Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Tak Setuju Perguruan Tinggi Jadi Pengelola Tambang, PKB: Rawan Terjerumus ke Masalah Hukum

Tak Setuju Perguruan Tinggi Jadi Pengelola Tambang, PKB: Rawan Terjerumus ke Masalah Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad Alaydus tidak setuju dengan usulan perguruan tinggi menjadi pengelola tambang. Dia khawatir lembaga pendidikan tinggi itu akan terjerumus ke dalam masalah hukum jika salah dalam mengelola tambang.

Usulan perguruan tinggi bisa menjadi pengelola konsesi tambang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Dalam Pasal 51 huruf A draf RUU Minerba disebutkan bahwa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi dapat diberikan dengan cara prioritas.

Terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan pemberian izin tambang ke perguruan tinggi. Yaitu, mempertimbangkan luas wilayah izin usaha pertambangan mineral logam, akreditasi perguruan tinggi, dan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Perguruan tinggi yang bisa menerima izin pengelolaan konsesi tambang minimal adalah yang sudah berakreditasi B. Perguruan tinggi yang tidak memiliki akreditasi B tidak berhak mendapat izin mengelola tambang.

Draf RUU Minerba juga menjelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP mineral logam dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi akan diatur dengan peraturan pemerintah.

Selanjutnya, draf RUU Minerba tersebut menyebutkan, ada tiga pihak yang bisa menerima WIUP, yaitu organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, swasta, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Habib Syarief menegaskan dirinya tidak setuju dengan usulan perguruan tinggi menjadi pengelola tambang. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan tugas perguruan tinggi. Menurut dia, tugas perguruan tinggi adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perguruan tinggi juga berperan dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. “Bukan untuk mengelola tambang, karena itu bukan tugas perguruan tinggi,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Legislator asal Dapil Jawa Barat I itu mengatakan, pengelolaan tambang akan menganggu konsentrasi perguruan tinggi dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para mahasiswa.

“Jika kampus diberikan izin tambang, perguruan tinggi akan berebut menjadi pengelola tambang. Jelas hal itu tidak baik,” tegas politikus berlatar belakang ulama itu.

Habib Syarief khawatir jika perguruan tinggi ikut mengelola konsesi tambang, hal itu akan berdampak buruk terhadap kampus. Menurut dia, kekeliruan atau ketidaktahuan yang dilakukan perguruan tinggi nantinya akan menjerumuskan mereka ke meja hijau atau masalah hukum.

“Saat ini usaha pertambangan di Indonesia masih berada pada wilayah abu-abu. Untuk itu, tidak semestinya perguruan tinggi diberikan izin konsensi tambang,” bebernya.

Habib Syarief menambahkan, pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi bukan solusi tepat untuk meningkatkan kesejahteraan kampus. Menurut dia, ada cara lain yang dapat dilakukan negara untuk meningkatkan kesejahteraan perguruan tinggi.

“Pemerintah dapat memberikan profitability index, seperti yang telah dilakukan perusahaan tambang kepada pemerintah daerah,” tandas Habib Syarief.** EB.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RI 1 Buka Suara Polemik OTT KPK di Kabasarnas, Evaluasi Jokowi Tempat Penting Jadi Penyelewengan

    RI 1 Buka Suara Polemik OTT KPK di Kabasarnas, Evaluasi Jokowi Tempat Penting Jadi Penyelewengan

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh KPK menuai polemik Terkait hal tersebut Presiden Jokowi Widodo akhirnya Buka Suara dengan melakukan langkah evaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. “Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, […]

  • Puteri Anetta Komarudin

    Puteri Anetta Komarudin: DPR RI Mencetak Sejarah dengan 18 UU Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, mengumumkan prestasi luar biasa yang dicapai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2023. Dalam Forum Group Discussion (FGD) berjudul ‘DPR REWIND 2023’ dengan tema ‘Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023’, Puteri menyampaikan bahwa DPR RI berhasil mensahkan 18 Undang-Undang (UU) […]

  • In Front of Indonesian Entrepreneurs and Diaspora in Canada, Coordinating Minister Airlangga Reveals Issues of Indonesian Economic Development

    In Front of Indonesian Entrepreneurs and Diaspora in Canada, Coordinating Minister Airlangga Reveals Issues of Indonesian Economic Development

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Vancouver,msinews.com-The Coordinating Minister for Economic Affairs of the Republic of Indonesia, Airlangga Hartarto held a meeting with Indonesian Entrepreneurs and Diaspora in Vancouver. In the meeting, Airlangga talked about the digital economy, critical minerals, from the middle class to the Indonesian International Cooperation Map. He began his working visit since the end of Friday August […]

  • Kemensos Dirikan Sekolah Darurat Bagi Penyintas Gempa Kabupaten Bandung

    Kemensos Dirikan Sekolah Darurat Bagi Penyintas Gempa Kabupaten Bandung

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com – Kementerian Sosial kembali memastikan seluruh kebutuhan para pengungsi gempa Bandung dan Garut terpenuhi. Salah satunya kebutuhan dasar anak akan hak mendapatkan pendidikan dalam situasi darurat. Di Bandung, Kemensos mendirikan sekolah darurat di delapan titik. “Kami telah mendistribusikan sebanyak lima unit tenda sekolah darurat,” kata Cepi, salah satu Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota […]

  • Cakimin

    Cak Imin Setuju Usulan Maruf Amin: Menteri Berkontestasi Harus Mundur

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Wakil Presiden RI, Maruf Amin, yang menginginkan para menteri yang ikut berkontestasi di pemilu untuk mundur dari jabatan mereka. Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, menyatakan setuju dengan pandangan Maruf Amin bahwa menteri yang masih menjabat akan kesulitan menjaga independensi […]

  • PSU dI 4 Kabupaten Berjalan Tertib dan Lancar 

    PSU dI 4 Kabupaten Berjalan Tertib dan Lancar 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) – Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yaitu 1 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 20 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,dan 3 untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Adapun dari 24 daerah tersebut, terdapat 4 daerah yang telah […]

expand_less