Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Cak Imin Setuju Usulan Maruf Amin: Menteri Berkontestasi Harus Mundur

Cak Imin Setuju Usulan Maruf Amin: Menteri Berkontestasi Harus Mundur

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Wakil Presiden RI, Maruf Amin, yang menginginkan para menteri yang ikut berkontestasi di pemilu untuk mundur dari jabatan mereka.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, menyatakan setuju dengan pandangan Maruf Amin bahwa menteri yang masih menjabat akan kesulitan menjaga independensi sebagai bagian dari pemerintah dan sebagai kontestan Pemilu.

“Setuju sekali, independensi aparat pemerintah termasuk pada menteri, kalau bisa mundur,” ujar Cak Imin dikutip Kompas.com Sabtu (30/12/2023).

Baca juga : Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

Cak Imin menekankan pentingnya menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan antara jabatan publik dan partisipasi sebagai kontestan Pemilu. Jika menteri yang berkontestasi tidak ingin mundur, Cak Imin mengusulkan agar mereka setidaknya mengumumkan cuti secara terbuka kepada publik.

“Kalo enggak ya minimal cutinya harus diumumkan secara terbuka sehingga tidak ada conflict of interest, ini penting,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Maruf Amin telah menyatakan bahwa pemerintah berpotensi mengevaluasi aturan terkait cuti bagi menteri yang maju dalam Pemilu Presiden 2024. Maruf Amin mengemukakan bahwa jika aturan ini dianggap kurang tepat, menteri yang mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden seharusnya diwajibkan untuk mundur.

Baca Juga : Firli Bahuri Diberhentikan, Empat Calon Pengganti Muncul

“Kalau ternyata hasil evaluasi itu justru (aturan) banyak dilanggar, maka sebaiknya kembali saja seperti dulu, (menteri maju pilpres) mundur,” kata Maruf Amin dalam program Satu Meja Kompas TV, dikutip Jumat (29/12/2023).

Maruf Amin menyoroti dua hal penting terkait partisipasi menteri dalam Pemilu. Pertama, apakah menteri tersebut tetap efektif dalam menjalankan tugasnya selama tahapan pemilihan. Kedua, apakah ada indikasi menteri tersebut menyalahgunakan jabatan atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Jika hasil evaluasi menunjukkan pelanggaran, Maruf Amin menganjurkan revisi aturan terkait untuk mencegah penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara dalam kontestasi politik. “Supaya tidak ada pelanggaran ke mana-mana, tidak ada pekerjaan yang dikorbankan atau dia menyalahgunakan jabatan,” ungkapnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan ide atau gagasan dengan mengusulkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggunakan sistem parpol dinilai sah dan bagus saja dalam konteks demokrasi. Akan tetapi, menurut Ujang semua tersebut harus dikembalikan kembali kepada masyarakat atau publik apakah ide atau gagasan dilempar oleh DPR RI dapat diterima atau […]

  • TP PKK

    TP PKK Efektif Program Pemerintah Hingga Tingkat Keluarga

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Keberadaan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dinilai efektif dalam membantu menyukseskan program pemerintah yang telah dicanangkan. Hal ini lantaran TP PKK memiliki jaringan yang sangat besar dan dapat masuk ke satuan organisasi terkecil, yakni tingkat keluarga. “Saya pernah memimpin jaringan yang cukup besar Polri, anggotanya 450 ribu orang, jejaringnya sampai tingkat desa saja, […]

  • Wamensos Serahkan Bantuan Korban Banjir Grobokan  Ini Pesannya

    Wamensos Serahkan Bantuan Korban Banjir Grobokan  Ini Pesannya

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Grobogan,msinews.com – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyerahkan bantuan kepada para korban terdampak bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025). Dalam kesempatan itu, Wamensos Agus Jabo mengatakan pemerintah selalu berada di tengah-tengah masyarakat. “Jadi yang penting bagaimana masyarakat yang terdampak banjir, kita jaga mereka supaya mereka tetap tenang, […]

  • Komisi IX DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Berpihak pada Buruh dan Pengusaha

    Komisi IX DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Berpihak pada Buruh dan Pengusaha

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com —Undang-Undang Ketenagakerjaan diharapkan berpihak kepada buruh dan pengusaha. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago. Ia menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru akan mengedepankan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan serikat buruh terkait tindak lanjut DPR atas amanat Mahkamah Konstitusi (MK) […]

  • Warga Merasa Nyaman Menempati Rumah Bantuan Kemensos

    Warga Merasa Nyaman Menempati Rumah Bantuan Kemensos

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Maluku Tenggara,msinews.com– Atapnya dari daun rumbia, dindingnya dari papan dan triplek. Hanya ada satu kamar tidur, ruang keluarga, dan dapur sederhana. Tidak ada toilet dan kamar mandi. Beberapa sudut rumah berlubang, ditambal dengan terpal dan seng seadanya untuk menahan terpaan angin. Saat hujan deras dan angin ribut, penghuninya terpaksa pindah ke tempat yang aman. Tapi […]

  • Kapolri Jenderal Listyo

    Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Adalah Mandat Reformasi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap institusinya terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (25/1), Kapolri secara terbuka menyatakan penolakan dan menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Dalam forum tersebut, Kapolri memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang […]

expand_less