Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp.2,75 Triliun

DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp.2,75 Triliun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPR RI

Jakartta – Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun.

Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan saat membacakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Dalam persetujuan DPR ini pagu anggaran Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2024 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,99 triliun.

Sementara itu pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 dilaporkan mencapai Rp4,74 triliun.

Komisi V DPR mengaku telah berjuang di Banggar agar pagu anggaran Kemendes PDTT ditambah, sesuai dengan semangat dan jargon bahwa masyarakat di Indonesia lebih banyak yang berdomisili di desa.

“Maaf pimpinan, kita harus perjuangkan ini. Walau sudah diketok palu, kami tetap bersuara di Banggar,” ujar anggota Komisi V DPR, Mulyadi

Menanggapi persetujuan DPR tersebut, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi V DPR selaku mitra kerja.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menyatakan akan senantiasa merujuk dan memperhatikan yang menjadi saran dan masukan, serta merealisasikan RAPBN 2024 dengan sebaik-baiknya.

“Termasuk di dalamnya beberapa hal yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pegawai,” pungkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat. Dirinya menilai langkah tersebut berpotensi menghambat akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang membutuhkan pengobatan rutin. “Kasihan Pak yang periksa. Banyak dari mereka adalah pasien cuci darah, jantung, ginjal, dan paru yang membutuhkan […]

  • PADMA Indonesia : Mabes Polri Diminta Ambil Alih Tangani TPKS

    PADMA Indonesia : Mabes Polri Diminta Ambil Alih Tangani TPKS

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia,Gabriel Goa,menyatakan, Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak Perempuan tidak hanya terjadi di darat kini sudah terjadi di Kapal-Kapal Penumpang antar pulau di Indonesia. Hal itu dialami oleh seorang dara asal Kawanua, salah seorang penumpang kapal Pelni dari Surabaya menuju Bitung,Sulawesi Utara yang ikut […]

  • E-RA Targetkan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai Proyek Strategis Sumse

    E-RA Targetkan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai Proyek Strategis Sumse

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Palembang, msiews.com – Pintu gerbang utama jalur laut ke Sumatra Selatan (Sumsel) telah ditopografikan terletak di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin. Titik koordinatnya telah diproyeksikan langsung  menghadap ke Selat Bangka, tak jauh dari muara Sungai Musi. Implementasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat (PTC) menjadi salah satu program strategis E-RA. Pengimplementasian program itu dapat mewujud nyata jika masyarakat […]

  • Mendagri dan Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi dan Transparansi Pelayanan Publik

    Mendagri dan Ketua KPK Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi dan Transparansi Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (7/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan korupsi, mulai dari penguatan pendidikan antikorupsi hingga peningkatan akuntabilitas pelayanan publik. Salah satu pembahasan utama […]

  • Respon Gugatan MBG Ke MK, Kepala BGN Sebut Hanya Pengguna

    Respon Gugatan MBG Ke MK, Kepala BGN Sebut Hanya Pengguna

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons gugatan penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Dadan menegaskan BGN tidak memiliki kewenangan dalam penentuan alokasi anggaran negara. “Jadi bukan BGN yang menentukan anggaran. BGN hanya pengguna,” kata Dadan dikutip Minggu 1 Februari 2026. […]

  • Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

    Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan kapasitas Bambang Soesatyo sebagai teradu, memiliki kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI. Pernyataan demikian menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak […]

expand_less