Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan kapasitas Bambang Soesatyo sebagai teradu, memiliki kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI.

Pernyataan demikian menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi unsur materiil karena MKD memproses pengaduan tidak sesuai dengan kewenangannya.

“Dan, pengambilan putusan MKD tidak memenuhi prosedur sebagaimana ketentuan Pasal 24 Ayat 5 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan,” kata Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengatakan teradu adalah sebagai anggota MPR yang mempunyai hak imunitas, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UU MD3 juncto Pasal 57 UU MD3.

Menurut dia, prosedur penegakan kode etik di MPR RI secara internal diatur dalam ketentuan Pasal 6 juncto Pasal 7 Keputusan MPR RI Nomor 2/MPR/2010 tentang Peraturan Kode Etik MPR RI.

“Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR bukan Kode Etik DPR atau lembaga lainnya,” kata Siti Fauzia dalam konferensi pers di Jakarta,Selasa (24/6/2024).

Untuk itu, menurut dia, pimpinan MPR akan segera melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR dalam rangka mendudukkan putusan MKD secara proporsional dalam kaitan hubungan antarkelembagaan.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya yang mengklaim seluruh partai politik menyetujui dilakukannya amendemen UUD 1945.

“Amar putusan, MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: satu, menyatakan Teradu terbukti melanggar,” kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan perkara di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Dia mengatakan Bamsoet terbukti melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (4) jo Pasal 3 ayat (2) jo Pasal 20 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Mantan Ketua DPR itu dilaporkan ke MKD DPR RI oleh Pengadu seorang mahasiswa bernama Muhammad Azhari terkait pernyataannya yang dimuat di media-media daring bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945.** DM.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK

    KPK Segera Sidangkan Kasus TPPU dan Gratifikasi Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap untuk menyidangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus TPPU […]

  • Pilkada DKI  2024, Anies – Syahroni Jadi Kompromi Perkukuh Koalisi Indonesia Baru 

    Pilkada DKI 2024, Anies – Syahroni Jadi Kompromi Perkukuh Koalisi Indonesia Baru 

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pemilihan Kepala Daerah, yakni calon Gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta pada 27 November 2024 bakal seru. Pasalnya, bakal diikuti oleh mantan capres yang juga gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Syahroni dikabarkan menjadi salah satu pasangan di Pilkada tersebut. Nah, Pilkada DKI Jakarta diperkirakan akan menjadi bagian penting dari Pilkada […]

  • Reuni SMP Marsudirin

    Reuni SMP Marsudirini: Jendral Andika Kenang Masa Remaja

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, dalam sebuah reuni SMP Marsudirini, merayakan kenangan masa remaja yang menjadi titik balik dalam hidupnya. Acara yang diunggah di Chanel YouTube Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa memperlihatkan kehangatan suasana diantara alumni. Melalui video visual Chanel YuuTube Andika, para alumni saling mengenang dan bertukar cerita tentang masa remaja […]

  • DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia

    DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Di tengah persaingan global dalam penguasaan teknologi tinggi, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa kerja sama antariksa Indonesia–Federasi Rusia harus menjadi momentum mempercepat kemandirian teknologi nasional sekaligus mendorong transformasi ekonomi daerah. Salah satu langkah strategisnya adalah pengembangan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak, Papua, yang diyakini akan menjadi pengungkit investasi, inovasi, dan pertumbuhan […]

  • Pandang Fraksi NasDem, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen Masih Tinggi

    Pandang Fraksi NasDem, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen Masih Tinggi

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna DPR  bertempat di ruang Paripurna Nusantara II, Selasa (22/8/2023). Rapur (rapat paripurna) kali ini untuk mendengarkan pandang-pandangan dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPR. Dalam pandangan Fraksi Partai NasDem menilai angka target pertumbuhan Indonesia tahun 2024 yang sebesar 5,2% masih cukup tinggi. Hal ini disampaikan dalam Pandangan […]

  • Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM

    Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta– Sejarah hubungan diplomatik Indonesia dan Australia berawal dari dukungan awal negara Kanguru tersebut berperan aktif dalam mendukung perjuangan Indonesia meraih kedaulatan, termasuk pada masa revolusi fisik 1945-1949. Kemesraan Indonesia dan Australia telah berjalan sejak pengakuan kedaulatan Indonesia pada tahun 1949. Awalnya, perwakilan Indonesia di Australia, Dr. Usman Sastroamidjojo, telah dikirim ke Australia pada tahun […]

expand_less