Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan kapasitas Bambang Soesatyo sebagai teradu, memiliki kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI.

Pernyataan demikian menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi unsur materiil karena MKD memproses pengaduan tidak sesuai dengan kewenangannya.

“Dan, pengambilan putusan MKD tidak memenuhi prosedur sebagaimana ketentuan Pasal 24 Ayat 5 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan,” kata Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengatakan teradu adalah sebagai anggota MPR yang mempunyai hak imunitas, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UU MD3 juncto Pasal 57 UU MD3.

Menurut dia, prosedur penegakan kode etik di MPR RI secara internal diatur dalam ketentuan Pasal 6 juncto Pasal 7 Keputusan MPR RI Nomor 2/MPR/2010 tentang Peraturan Kode Etik MPR RI.

“Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR bukan Kode Etik DPR atau lembaga lainnya,” kata Siti Fauzia dalam konferensi pers di Jakarta,Selasa (24/6/2024).

Untuk itu, menurut dia, pimpinan MPR akan segera melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR dalam rangka mendudukkan putusan MKD secara proporsional dalam kaitan hubungan antarkelembagaan.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya yang mengklaim seluruh partai politik menyetujui dilakukannya amendemen UUD 1945.

“Amar putusan, MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: satu, menyatakan Teradu terbukti melanggar,” kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan perkara di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Dia mengatakan Bamsoet terbukti melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (4) jo Pasal 3 ayat (2) jo Pasal 20 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Mantan Ketua DPR itu dilaporkan ke MKD DPR RI oleh Pengadu seorang mahasiswa bernama Muhammad Azhari terkait pernyataannya yang dimuat di media-media daring bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945.** DM.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Senator Muda NTT, Stevi Harman Raih Suara Tertinggi Kalahkanri 3 Petahana

    Calon Senator Muda NTT, Stevi Harman Raih Suara Tertinggi Kalahkanri 3 Petahana

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kupang,msinews.com-Calon Senator muda dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), dr.Maria Stevi Harman meraih suara tertinggi dalam pemilihan umum (Pemilu) sebagai senator atau Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) NTT periode tahun 2024-2029. Berdasarkan hasil pleno data di tingkat kabupaten/kota di Provinsi NTT yang dirilis AWK Center, sebuah pusat data yang dimiliki Senator Angelo Wake Kako, […]

  • Kemnaker Tegaskan Komitmen Transformasi Birokrasi dan Antikorupsi

    Kemnaker Tegaskan Komitmen Transformasi Birokrasi dan Antikorupsi

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    msinews.com – Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi birokrasi melalui rotasi pegawai secara masif, sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat praktik korupsi. “Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegasnya. Pernyataan tersebut disampaikan Menaker […]

  • DPR RI Minta Kementan Sediakan Fasilitas Pertanian di Kabupaten Batu Bara Sumut

    DPR RI Minta Kementan Sediakan Fasilitas Pertanian di Kabupaten Batu Bara Sumut

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sumut,Infpmsi.org-Kementerian Pertanian (Kementan) diharapkan dapat menyediakan berbagai dukungan dan fasilitas pertanian di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Adapun, penyediaan berbagai fasilitas pertanian tersebut, khususnya komoditi cabai. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi IV, Sudin, ke kabupaten Batu Bara. “Kabupaten Batu Bara adalah salah satu penghasil cabai […]

  • Kemensos Berdayakan 9 Desa di Jateng untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

    Kemensos Berdayakan 9 Desa di Jateng untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Magelang,msinews.com — Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan program pemberdayaan masyarakat di Jawa Tengah sebagai bagian dari strategi nasional menuntaskan kemiskinan. Langkah ini sebagai respons atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem jadi nol persen. “Di Jawa Tengah kita akan mulai di 9 desa, target menengahnya 923 desa, ada tambahan dari Bappeda, jadi berjumlah […]

  • Ribuan Masyarakat Padati Pantai Piwang untuk menyaksikan Pawai Obor Bareng Mendagri Tito

    Ribuan Masyarakat Padati Pantai Piwang untuk menyaksikan Pawai Obor Bareng Mendagri Tito

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Suasana meriah dan semangat kemerdekaan memenuhi Pantai Piwang, di mana ribuan masyarakat berkumpul dengan antusias untuk menyaksikan Pawai Obor dan Upacara Taptu yang dihelat dalam rangkaian tasyakuran dan ramah tamah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Forkopimda Kepulauan Riau di Natuna. Malam itu, doa bersama mengiringi semarak Pawai Obor yang melibatkan seluruh lapisan […]

  • Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan

    Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Msinews.com – Angka Indeks Perkembangan Harga (IPH) di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut), menunjukkan penurunan signifikan pada minggu ketiga Januari 2026. Sebelumnya, ketiga provinsi tersebut sempat mengalami kenaikan IPH dan termasuk daerah dengan angka inflasi tertinggi pada Desember 2025 akibat terganggunya distribusi barang dan komoditas pangan. Menteri […]

expand_less