Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

KPU, Tangapi Pj Bupati, Gubernur Tak Bisa Nyalon Pemilu 2024.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPU dan Bawaslu

Komisioner KPU RI Idham Holik

Jakarta – KPU menagapi Bawaslu mendukung pembuatan aturan penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nati.

Menurut Komisioner KPU RI Idham Holik, aturan itu bukan hal yang baru. Ia mengatakan aturan tersebut sudah tercantum pada Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016.

Baca Juga : Ada Hotel di IKN, Jokowi: Ini Pembangunan ke Dua 

Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.

“UU tersebut telah diundangkan sejak 1 Juli 2016. Artinya bukan wacana baru, sudah ada sejak lama dan norma tersebut telah diimplementasikan pada Pilkada Serentak 2017, 2018, dan 2020,” ujar Idham dikutip
CNNI, Minggu 24/9/2023.

Idham menjelaskan Pasal 7 ayat (2) huruf q UU Nomor 10 Tahun 2016 telah mengatur ketentuan di mana seorang bakal calon kepala daerah atau bakal calon wakil kepala daerah tidak berstatus sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.

“Maksud ketentuan ini mencegah penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota mengundurkan diri untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, atau Wakil Walikota,” jelasnya

“Ketentuan tersebut merupakan norma yang memitigasi potensi abuse of power. UU Pilkada ingin menjaga terwujudnya kepemimpinan pemerintah daerah yang berintegritas pada saat dipimpin oleh penjabat kepala daerah,” imbuhnya

Lebih lanjut, Idham mengatakan, KPU akan melakukan sosialisasi ketentuan yang telah diatur tersebut.

Baca Juga : Yuk..Kenali IKN Nusantara: Arti, Letak dan Otoritanya.

Dilangsir halaman CNNI Sebelumnya Bawaslu mendorong pembuatan aturan Pj kepala daerah tak boleh ikut Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Rahmat Jaya Parlindungan Siregar pada peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 21/9/2023

Menurut Rahmat, pada dasarnya Pj itu bukan pejabat politik, tetapi pejabat administratif yang bertugas melaksanakan pelayanan pemerintahan di daerah.

Rahmat mengklaim mendengar kabar angin atau diskusi soal adanya Pj yang akan maju pada Pilkada 2024. Menurutnya, para Pj ini berpotensi melakukan investasi infrastruktur politik ketika menjabat.

“Apakah itu perlu diperhatikan. Misalnya, kalau itu dibangun sebagai infrastruktur politik untuk ke depan, maka mungkinkah kita harus berpikir bahwa ada aturan yang mempertegas,” ungkapannya.

“Pejabat pemerintah yang posisinya sebagai Pj itu misalnya ditegaskan dalam aturan legal-formalnya tidak boleh maju di dalam Pilkada berikutnya,” sambungnya

Rahmat menilai itu berpotensi terhadap isu yang hari ini akan kita launching tentang netralitas ASN. Dia mengatakan meski belum terjadi, hal itu menjadi indikasi yang cukup kuat dan perlu menjadi catatan dalam proses dialektika demokrasi ke depan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

    Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan Penetapan KPU atas paslon pemenang Pemilu 2024, fungsionaris PPP angs bersatu membangun NKRI. Sebagaimana diketauhi, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md. Atas putusan dan penetapan tersebut, […]

  • Nasser Al-Attiyah

    Nasser Al-Attiyah Incar Gelar Keenam di Reli Dakar 2024, Tim Baru

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pebalap asal Qatar, Nasser Al-Attiyah, mengejar gelar keenamnya dalam ajang reli tahunan Dakar yang akan digelar di Arab Saudi mulai Jumat, 5 Januari. Al-Attiyah sebelumnya meraih kemenangan pada tahun 2011 dengan Volkswagen, 2015 dengan Mini, dan kemudian bersama Toyota pada 2019, 2022, dan 2023. Tahun ini, Al-Attiyah siap menghadapi tantangan baru bersama […]

  • Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

    Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Putusan MK untuk membentuk lembaga independen pengawas ASN, bukan sekadar koreksi hukum, melainkan ujian politik bagi pemerintah dan parlemen. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. “Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah […]

  • Sukseskan Program Pembangunan Rumah di Papua Pegunungan, Mendagri dan Menteri PKP Cek Langsung Kondisi Rumah Masyarakat

    Sukseskan Program Pembangunan Rumah di Papua Pegunungan, Mendagri dan Menteri PKP Cek Langsung Kondisi Rumah Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Wamena,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyempatkan diri mengecek langsung kondisi rumah masyarakat, salah satunya rumah adat Honai di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (12/8/2025). Pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau lokasi rencana pembangunan rumah di kawasan Sekolah Alkitab Sinakma, Wamena. Saat […]

  • Jabar Berduka, Mantan Gubernur, Danny Setiawan Tutup Usia

    Jabar Berduka, Mantan Gubernur, Danny Setiawan Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 Danny Setiawan meninggal dunia pada hari ini, Sabtu (19/9/2026), pada pagi buta. Ia berpulang pada usia 81 tahun. Adapun, berita duka tersebut  disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71. Duka mendalam kami sampaikan atas wafatnya Bapak H. Danny Setiawan, Gubernur Jawa Barat […]

  • DPR Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Tekan Kenaikan Harga Pangan

    DPR Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Tekan Kenaikan Harga Pangan

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta kepada Pemerintah untuk bisa melakukan intervensi lebih terkait dengan kenaikan harga pangan jelang Idul Fitri yang tinggal hitungan hari ini. “Saya menanggapi kenaikan harga pangan dengan meminta Pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap harga pangan,” kata Firman, Kamis 4 April 2024 Disisi lain, Legislator Partai Golkar […]

expand_less