Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.

“Saya menyampaikan penetapan tersangka sekaligus penahanan sore ini. Rekan media saksikan tadi bahwa hari ini Selasa, tim penyidik Kejagung telah melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT,” kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/08/2023).

“Anggota Komisi 1 DPR RI dan mantan Bupati Kutai Barat prode 2006-2016. Dalam penyidikan tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya,” imbuhnya.

Ketut mengatakan, Ismail ditahan 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Bahwa perkara ini peran yang bersangkutan adalah memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan,” ungkapannya

Adapun Ismail dikenakan Pasal 9 UU Tipikor. Pasal ini menyebutkan bahwa pejabat yang dengan sengaja memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dapat dipenjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 250 juta.

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 9 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 KUHP,” ungkapnya.

Perkara ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan dalam persidangan oleh PT. Sendawar Jaya.

PT. Sendawar Jaya menggugat PT. Gunung Baru Utama yang merupakan perusahaan milik Heru Hidayat yang telah dijerat Kejagung dalam skandal Jiwasraya. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Kejagung disebut sebagai turut tergugat.

Untuk diketahui gugatan perdata itu diputus pada Rabu, 14 Juni 2023. PN Jaksel mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan agar aset sitaan di skandal Jiwasraya itu dikembalikan.

Dalam putusan itu hakim mengabulkan sebagian gugatan PT Sendawar Jaya atas kepemilikan lahan yaitu dengan menyatakan perusahaan itu adalah pemilik yang sah terhadap lahan atau lokasi pertambangan batu bara seluas 5.350 hektare di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Selain itu hakim juga memutuskan tergugat 1 dan pihak lainnya yang menguasai lahan untuk mengosongkan lahan itu dan menyerahkan kepada penggugat. PT Gunung Baru Utama juga dihukum membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 834 miliar dan immateriil Rp10 miliar. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelaparan di Papua Tengah, Ketua DPR RI : Bencana ini Milik Kita Bersama, Mari Gotong Royong Membantu Mereka !

    Kelaparan di Papua Tengah, Ketua DPR RI : Bencana ini Milik Kita Bersama, Mari Gotong Royong Membantu Mereka !

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomasi.org-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dr.(H.C) Puan Maharani menyoroti bencana kelaparan yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Adapun, bencana kelaparan terjadi akibat kekeringan yang melanda wilayah tersebut. Menanggapi hal tersebut, Puan Maharani menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia perlu menyiapkan solusi jangka panjang guna mengatasi peristiwa yang terjadi hampir setiap tahun. “Kita tidak boleh melupakan saudara kita […]

  • Kejati Sumsel Tetapkan HF Kabid Dinas PMD Muba Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa

    Kejati Sumsel Tetapkan HF Kabid Dinas PMD Muba Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan kembali satu orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny […]

  • Erick Thohir Ungkap Rencana Penggabungan BUMN Karya: Fokus pada Penyehatan dan Spesialisasi

    Erick Thohir Ungkap Rencana Penggabungan BUMN Karya: Fokus pada Penyehatan dan Spesialisasi

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkap rencana terbaru terkait penggabungan BUMN sektor infrastruktur atau BUMN Karya. Rencananya, tujuh BUMN karya akan digabungkan menjadi hanya tiga perusahaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyehatan BUMN Karya dan untuk meningkatkan spesialisasi dalam mengerjakan proyek-proyek infrastruktur. Erick Thohir mengungkapkan rencana penggabungan BUMN Karya dalam Rapat […]

  • Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diemban. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut. “Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui […]

  • Sinergi Kemensos dan Komdigi Wujudkan Digitalisasi Sekolah Rakyat

    Sinergi Kemensos dan Komdigi Wujudkan Digitalisasi Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepakat memperkuat sinergi strategis dalam digitalisasi dan komunikasi Program Sekolah Rakyat gagasan dari Presiden Prabowo Subianto. Sinergi ini terbangun dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Dalam […]

  • SAJAK KELUARGA PALSU

    SAJAK KELUARGA PALSU

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

     Oleh ; Syamsul Noor Fajri inilah kisah palsu petualangan palsu dari politik palsu atas nama palsu seorang ayah palsu bersama ibu palsu cipika cipiki palsu. demi pasang badan palsu untuk menyelamatkan keluarga palsu ramai-ramai membuat gigi palsu untuk mengunyah makanan bergizi palsu yang dimasak oleh ahli gizi palsu dan juru masak palsu. selamat menikmati beras […]

expand_less