Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum tersangka penistaan agama sekaligus pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG).

“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Kompas, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut Djuhandhani mengatakan pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari seorang tersangka. Sebelumnya ia mengungkapkan alasan penyidik menahan Panji lantaran dianggap tidak kooperatif saat pemeriksaan.

PB sebelumnya dijadwalkan diperiksa penyidik pada 27 Juli 2023. Tetapi, tidak hadir karena alasan sakit. Djuhandhani mengakui bahwa Panji melampirkan surat keterangan dokter saat meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. Hanya saja, surat tersebut dilampirkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan tidak tidak bisa dibuktikan.

“Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit (tapi) memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” ujarnya.

Ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada PG yang lebih dari lima tahun, turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya. Penyidik khawatir PG menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan tersangka kasus penistaan agama, PG mengajukan penangguhan penahanan.

“Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit (tapi) memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” kata Effendi

Lebih dari pada itu ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada Panji Gumilang yang lebih dari lima tahun, juga turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya. Penyidik khawatir PG menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Hendra mengatakan, salah satu alasan penangguhan penahanan itu lantaran PG yang sudah lanjut usia. Selain itu, pihak pengacara berharap penangguhan penahanan bisa diterima atas dasar kemanusiaan.

“Usianya sudah di angka 77 jadi tidak mungkinlah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini,” ujar Hendra pada Rabu (2/8/2023).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023) malam.

Penyidik juga melakukan penahanan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, Panji ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2/8-21/8/2023.

Dalam perkara ini, Panji tak hanya dijerat pasal penistaan agama. Panji juga dikenakan pasal berlapis terkait ujaran kebencian dan pemberitaan bohong.

Panji dijerat terkait pemberitaan bohong sebagaimana Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kemudian, Pasal 45A Ayat 2 jucto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Isi Pasal 45A Ayat 2 tersebut terkait ujaran kebencian. Panji juga dijerat pasal terkait penodaan atau penistaan agama yakni Pasal 156A KUHP.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024

    KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengakui adanya kesalahan dalam menginput data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) serta kesalahan sistem. Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu […]

  • Tangis Mensos Risma Pecah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR

    Tangis Mensos Risma Pecah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mensos (Menteri Sosial) Tri Rismaharini menangis saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI,Selasa (19/3/2024). Adapun,momen tersebut terjadi saat mantan wali kota Surabaya itu mendengarkan cerita dari anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar Ali Ridho terkait seorang nenek di Magetan, Jawa Timur. Ridho awalnya bercerita soal wanita asal Magetan bernama Semi yang telah berusia 90 tahun […]

  • Kasad Terima Ransus Maung dari Menhan, Perkuat Mobilitas Satuan TNI AD

    Kasad Terima Ransus Maung dari Menhan, Perkuat Mobilitas Satuan TNI AD

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima secara resmi kendaraan khusus (Ransus) Maung dari Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dalam acara serah terima di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). Penyerahan Ransus Maung ini merupakan bagian dari pengadaan 4.000 unit kendaraan operasional oleh Kementerian Pertahanan untuk memperkuat mobilitas […]

  • Komisi IV Meradang, Beras 300 Ribu Ton Berkutu Boleh Dikonsumsi Masyarakat

    Komisi IV Meradang, Beras 300 Ribu Ton Berkutu Boleh Dikonsumsi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo meradang atas temuan adanya 300 ribu ton beras berkutu yang tersimpan di gudang Bulog. Fakta mengenai adanya beras berkutu ini terungkap saat Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto. Dalam kasus temuan 300 ribu ton beras […]

  • Klarifikasi Sri Mulyani

    Sri Mulyani Dipastikan Hadir dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024. Kehadirannya telah dikonfirmasi setelah menerima undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, menyatakan,”Bu Menteri dijadwalkan […]

  • Suripto: Jejak Seorang Yang Selalu berdiri di Titik Paling Sulit

    Suripto: Jejak Seorang Yang Selalu berdiri di Titik Paling Sulit

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Oleh: Radhar Tribaskoro TIDAK banyak orang yang meninggalkan jejak seperti Suripto. Namanya tidak selalu tercatat di halaman depan sejarah, tetapi langkah-langkahnya membentuk garis bawah dari perjalanan republik ini. Ia hadir di masa-masa yang serba tegang, ketika negara belum selesai berdamai dengan dirinya sendiri, ketika keberanian lebih sering berwujud kesunyian ketimbang sorak-sorai. Suripto memilih berada di […]

expand_less