Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan gygabite passive optic network (GPON).

Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka baru merupakan lanjutan dari penyelidikan kasus yang telah ditangani Bareskrim.

“Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Selasa 8/8/2023

Dua tersangka yang ditetapkan, yakni Abdul Hadi selaku mantan Direktur Utama PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 sampai 2017. Kemudian, Lim Lay Ming selaku mantan Direktur Keuangan PT Jakpro dan Komisaris PT JIP perusahaan Jakpro periode 2015 sampai dengan 2018.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Dirut PT JIP Ario Pramadhi dan Christman Desanto selaku VP Finance and IT PT JIP. Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap dan sudah tahap II pada 16 Desember 2022, perkara sudah proses pembuktian di persidangan.

Ramadhan menjelaskan, perkara korupsi proyek GPON diselidiki berdasarkan dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran PT Jakpro.

Anggaran yang bersumber dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dipergunakan dalam pembangunan menara telekomunikasi periode 2015 sampai dengan 2018. Anggaran juga digunakan untuk pengadaan barang serta jasa infrastruktur tahun 2017 sampai dengan periode 2018 oleh PT JPI anak usaha PT Jakpro.

“Kasus ini mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp 312 juta,” kata Ramadhan.

Ia menambahkan, saat ini perkara untuk dua tersangka baru masih dan sedang melengkapi berkas perkara. Apabila sudah dinyatakan lengkap perkara akan diserahkan ke penuntut umum. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luluk Bahagia Dapat Nomor 1, Miliki Banyak Filosofi Kemenangan

    Luluk Bahagia Dapat Nomor 1, Miliki Banyak Filosofi Kemenangan

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com –Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mengaku bahagia mendapat nomor urut 1 pada kontestasi pemilihan Gubernur Jatim 2024. Seperti yang telah diharapkan, nomor 1 untuk Luluk-Lukman kini sudah ditangan dan resmi ditetapkan oleh KPU Jatim dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pilgub Jatim di Hotel Mercure […]

  • Jelang Ramadhan, PKB Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

    Jelang Ramadhan, PKB Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebulan menjelang bulan Ramadhan, harga sejumlah bahan pokok termasuk MinyaKita masih tinggi. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakkita di pasaran. Terhitung hampir delapan bulan harga minyak goreng masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. […]

  • KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menjelang Hari Raya Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah persyaratan bagi keluarga yang berencana membesuk tahanan korupsi. Keputusan ini diambil dengan izin Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah rumah tahanan. Jam besuk untuk tahanan korupsi akan dibatasi pada Senin, 25 Desember 2023, mulai pukul 10.00 […]

  • Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama

    Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si, menegaskan, dasar penugasan wapres merupakan mandat yang diberikan presiden. Karena itu, Sylviana mengingatkan kewenangan wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta perlu dipertimbangkan secara matang. “Kami melihat bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam […]

  • BATU dan SEMESTA

    BATU dan SEMESTA

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Oleh : A. Erwan Suryanegara Syair bunyi tapaki kaki bukit Semesta melantun lembut menembus ujung nadi Lambai dedaunan dari sudut ranting pepohonan Surya bangunkan burung seni berkicau pagi hari Batu karang terus disapu ombak menggulung Bayu berlari turun naik menyisir tebing dan ngarai Jerami hijau lepaskan selimut embun basahi bumi Akar menggeliat panjatkan ikrar menembus […]

  • Ini Alasan Pengunduran Diri Usman Kasong dari Dirjen IKP Kominfo 

    Ini Alasan Pengunduran Diri Usman Kasong dari Dirjen IKP Kominfo 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong resmi mengundurkan diri jabatannya. Usman mengaku pengunduran dirinya tak berkaitan dengan tekanan dari pihak manapun. “Tidak  ada tekanan dari luar, ini keinginan saya sendiri dan saya sudah bicarakan dengan bu Sekjen dan pak Wamen, sebelumnya juga dengan pak Menteri, jadi di […]

expand_less