Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan gygabite passive optic network (GPON).

Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka baru merupakan lanjutan dari penyelidikan kasus yang telah ditangani Bareskrim.

“Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Selasa 8/8/2023

Dua tersangka yang ditetapkan, yakni Abdul Hadi selaku mantan Direktur Utama PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 sampai 2017. Kemudian, Lim Lay Ming selaku mantan Direktur Keuangan PT Jakpro dan Komisaris PT JIP perusahaan Jakpro periode 2015 sampai dengan 2018.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Dirut PT JIP Ario Pramadhi dan Christman Desanto selaku VP Finance and IT PT JIP. Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap dan sudah tahap II pada 16 Desember 2022, perkara sudah proses pembuktian di persidangan.

Ramadhan menjelaskan, perkara korupsi proyek GPON diselidiki berdasarkan dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran PT Jakpro.

Anggaran yang bersumber dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dipergunakan dalam pembangunan menara telekomunikasi periode 2015 sampai dengan 2018. Anggaran juga digunakan untuk pengadaan barang serta jasa infrastruktur tahun 2017 sampai dengan periode 2018 oleh PT JPI anak usaha PT Jakpro.

“Kasus ini mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp 312 juta,” kata Ramadhan.

Ia menambahkan, saat ini perkara untuk dua tersangka baru masih dan sedang melengkapi berkas perkara. Apabila sudah dinyatakan lengkap perkara akan diserahkan ke penuntut umum. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Styrofoam Sebabkan Kanker, Ini Penggantinya yang Ramah Lingkungan

    Styrofoam Sebabkan Kanker, Ini Penggantinya yang Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, Persoalan sampah masih terus menjadi pekerjaan rumah akibat kenaikannya dari tahun ke tahun. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendata pada tahun 2022 jumlah sampah plastik di Indonesia mencapai 12,54 juta ton, naik dari tahun 2021 yang berjumlah 11,54 juta ton. Diantara sampah tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendapati bahwa kemasan makanan seperti […]

  • Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa menyoroti status kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai belum memiliki posisi hukum yang tegas antara lembaga negara dan entitas swasta. Menurutnya, ketidakjelasan posisi tersebut berdampak langsung pada akuntabilitas pengelolaan keuangan, termasuk mekanisme audit atas royalti yang dihimpun. Demikian disampaikan oleh RI Eva Monalisa dalam Rapat […]

  • Demi Memajukan Desa, Kapten Purnawirawan Muhammad Dante Wakafkan Tanah untuk Jalan Setapak

    Demi Memajukan Desa, Kapten Purnawirawan Muhammad Dante Wakafkan Tanah untuk Jalan Setapak

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com – Pembangunan jalan setapak Rabat Beton, berlokasi di Desa Tanah Abang Utara, PALI, merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan infrastruktur guna kesejahteraan warga. Kepala Desa Tanah Abang Utara Rio Adi Candra, S.Kep mengemukakan, pembangunan jalan setapak Rabat Beton tidak lepas dari kesediaan warga mewakapkan tanah hak miliknya. Kades Rio Adi sangat […]

  • Sri Mulyani dan Bos OJK Buka-Bukaan Terkait Penghapusan Kredit Macet UMKM

    Sri Mulyani dan Bos OJK Buka-Bukaan Terkait Penghapusan Kredit Macet UMKM

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.New–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar kompak buka suara soal rencana penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Untuk hapus buku, hapus tagih kita terus koordinasi dengan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) karena ini mandat turunan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), terutama untuk […]

  • Pemprov NTT Serahkan Dokumen Usulan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez kepada Kemensos RI

    Pemprov NTT Serahkan Dokumen Usulan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez kepada Kemensos RI

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA-Pemerintahan Provinsi NTT, secara resmi menyerahkan dokumen usulan gelar pahlawan nasional kepada anggota Tentara Pelajar, Herman Yoesef Fernandez kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Pihak Pemprov diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi NTT, Ibu Maria Threda Da Ona Desipung, S.Kom didampingi staf Ibu Merlin,dan diterima langsung oleh Direktur Pemberdayaan […]

  • Tim Indonesia Gagal, Australia Tembus Perempatfinal Piala Asia

    Tim Indonesia Gagal, Australia Tembus Perempatfinal Piala Asia

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jassim, MSINews.com – Tim  Indonesia harus menutup perjalanannya di Piala Asia 2023 setelah dikalahkan Australia 4-0 di babak 16 besar. Meski tampil baik di babak pertama, Garuda akhirnya disingkirkan oleh performa impresif Socceroos. Australia memimpin lebih dulu melalui gol bunuh diri Elkan Baggott di menit ke-11. Martin Boyle menambah keunggulan menjelang turun minum, membuat Australia […]

expand_less