Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Mahfud MD Sebut Penundaan Penyelidikan Kasus Pejabat, Kenapa?

Mahfud MD Sebut Penundaan Penyelidikan Kasus Pejabat, Kenapa?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mahfud MD menyebut penundaan Perkara

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

Jakarta, MSINews.com – Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan kejaksaan, kepolisian telah memutuskan untuk menunda pengusutan perkara yang melibatkan sejumlah pejabat negara. Keputusan ini mencakup berbagai tingkatan pejabat, mulai dari menteri, calon legislatif, hingga calon kepala daerah.

Keputusan ini menjadi perhatian publik yang mendalam karena berkaitan dengan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat negara yang memiliki peran penting dalam pemerintahan.

Baca Juga : SDR Desak Kejagung RI Selidiki Korupsi, Pengusaha Asal Lampung 

Menurut Mahfud MD, penundaan pengusutan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi penyelidikan yang lebih teliti dan mendalam terkait perkara tersebut.

“Kalau benar, itu mungkin permainan antar Parpol (Partai Politik). Karena Parpol itu kan punya orang-orang juga, persaingan antar pengusaha,” kata dalam video yang ditayangkan akun Youtube Universitas Gadjah Mada, dikutip Minggu (8/10/2023).

“Ya kalau di pemerintah sendiri, Kejaksaan Agung (Kejagung), sekarang menghentikan kasus-kasus korupsi yang menyangkut politisi sampai selesai Pemilu,” imbuhny.

Namun, keputusan ini juga menuai kritik dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa hal ini bisa memunculkan persepsi. Pejabat negara mendapatkan perlindungan khusus dan keadilan tidak ditegakkan secara adil.

Sementara itu, Mahfud MD menegaskan bahwa penundaan ini tidak berarti pejabat yang terlibat dalam perkara tersebut akan terhindar dari proses hukum.

Dia menekankan bahwa keputusan ini semata-mata untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan tidak dipengaruhi oleh faktor politik atau tekanan dari pihak mana pun.

Baca Juga : Para Pakar Transportasi Menyampaikan Solusi Penjadwalan TransJ

Tidak kemukinan bukan ditutup tapi ditunda. Karena dalam pengalaman ada orang nggak salah dilaporkan lalu pencalonannya batal, di berbagai daerah. Sekarang hentikan dulu. Tapi, KPK jalan terus,” ungkapnya.

Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama, sambil menunggu keputusan lanjutan dari pihak berwenang. Mengenai jadwal pengusutan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat negara.

Berkenaan hal itu, Mahfud juga menampik tudingan yang menyebut pemerintah mempolitisiasi KPK dan mengkriminalisasi politisi.

“Kriminalisasi, sebenarnya nggak juga loh. Karena memang terbukti kriminil sendiri. Nyatanya terbukti. Kita memisahkan menteri, iya. Gitu. Kalau E-Formula kan ndak, itu kan muncul tenggelam, muncul tenggelam, sekarang ndak jalan,” bebernya.

Mahfud kembali menegaskan pernyataannya saat Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sudjito menanyakan soal dugaan politisasi hukum

“Mungkin, pilih-pilih kasus bisa saja terjadi dan itu persoalan moral. Kan bisa saja, Ketua Pengadilan ‘ah ntar dulu’…’ini kasus atau tidak’..politisasinya di situ. Bisa saja ada korupsi di situ,” punkasnya.

Perlu diketahui Mahfud MD disampaikan saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman pada hari Jumat (6/10/2023), menjawab pertanyaan peserta kuliah umum terkait kriminalisasi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahfud MD Ungkap Isu Operasi Bungkam Guru Besar Perguruan Tinggi

    Mahfud MD Ungkap Isu Operasi Bungkam Guru Besar Perguruan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Yogyakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD mengungkap sejumlah isu terkait operasi bungkam terhadap guru besar perguruan tinggi. Pengakuan ini muncul setelah seorang pemuda bernama Irsyad menyampaikan aspirasinya kepada Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof di Koat Kopi, Yogyakarta. Irsyad, dalam pertemuan tersebut, menyatakan kebanggaannya terhadap inisiatif kampus-kampus di Yogyakarta yang mulai memelopori […]

  • Amrih Jinangkung Sebut, Peran Indonesia Belum Sampai Jadi Mediator antara Israel-Palestina

    Amrih Jinangkung Sebut, Peran Indonesia Belum Sampai Jadi Mediator antara Israel-Palestina

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M, mengatakan peran Indonesia dalam membantu menyelesaikan konflik panjang antara Israel dan Palestina, belum sampai menjadi penengah atau mediator. “Fungsi mediator sampai saat ini belum kita lakukan,” kata Amrih dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024). Mantan Duta Besar RI untuk […]

  • Nusron Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Komisi II: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan

    Nusron Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Komisi II: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya merespon pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut bahwa pembangunan pagar laut di Tangerang  belum masuk kategori pencurian lahan. Dia meminta Nusron tidak lepas tangan dengan kasus tersebut. Sebelumnya, Nusron mengibaratkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang seperti situasi di mana  pencuri yang belum […]

  • Momen Spesial di Tengah Porwanas XIV Banjarmasin

    Momen Spesial di Tengah Porwanas XIV Banjarmasin

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Banjarmasin,msinews.com-Di tengah kemeriahan Porwanas XIV yang berlangsung di Banjarmasin, suasana semakin hangat ketika Wakil Chef de Mission SIWO PWI Jaya, Tubagus Adhi, merayakan ulang tahunnya. Perayaan ini menjadi momen spesial yang dirayakan bersama seluruh anggota kontingen SIWO PWI Jaya, di mana semangat kebersamaan dan kekeluargaan semakin terasa. Tubagus Adhi, yang dikenal sebagai sosok yang penuh […]

  • Komisi I dan Kominfo Saling Mendukung dalam Transformasi Digital Nasional

    Komisi I dan Kominfo Saling Mendukung dalam Transformasi Digital Nasional

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat apresiasi dari mitra kerjanya, Komisi I DPR RI atas pencapaian kinerja selama kepemimpinan Menteri Budi Arie Setiadi dan jajarannya. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. “Terima kasih, Pak Menteri. Walaupun baru satu tahun lebih, saya kira ini adalah contoh menteri yang belajar dengan […]

  • Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

    Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mewajibkan kepala desa, ajudan bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten untuk menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mengutip RadarMadura.id, Kamis (11/7/2024), Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menyampaikan, aturan yang baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan Kades menyetorkan LHKPN mulai tahun ini. Penyetoran LHKPN bagi Kades berlaku mulai tahun […]

expand_less