Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Kuasa hukum NG Kim Tjoa melaporkan sejumlah personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Laporan ke Propam Mabes Polri tersebut terkait dugaan ketidaktertiban administrasi penerbitan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) yang berujung pada pelaporan pidana terhadap klien mereka.
.
Hal itu disampaikan Julianus Halawa,dan Eliadi dari Kantor Hukum El Law Firm kepada media usai melaporkan perkara ke Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin 12 Januari 2026 .

“Ya, kita hari ini ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan beberapa personel anggota Polsek Danau Paris di Aceh,” kata Julianus.

Julianus menjelaskan perkara ini bermula pada Februari 2025 ketika kliennya, NG Kim Tjoa, mengajukan laporan ke Polsek Danau Paris terkait peristiwa meninggalnya sang istri, almarhumah Yuliana, akibat gigitan ular.

“Kami punya klien yang bernama N. Pada tanggal 25 Februari 2025 membuat laporan dan menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor di Polsek Danau Paris dengan membawa beberapa saksi,” ujarnya.

Menurut dia, surat tersebut dibuat sebagai bagian dari persyaratan klaim asuransi.

“Pelaporan tersebut diajukan oleh NG Kim Tjoa dalam rangka memenuhi persyaratan klaim yang diminta oleh perusahaan asuransi PT Panin Dai-ichi Life,” kata Julianus.

Atas laporan itu, NG Kim Tjoa menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor: SKTBL/10/IX/2024/SPKT/Polsek Danau Paris tertanggal 12 September 2024.

Surat tersebut kemudian diserahkan kepada PT Panin Dai-ichi Life dan PT Prudential Life Assurance.

Namun belakangan, surat tersebut justru menjadi dasar pelaporan pidana terhadap NG Kim Tjoa ke Polda Metro Jaya oleh PT Prudential Life Assurance atas dugaan pemalsuan surat.

“Beberapa bulan setelahnya, surat yang klien kami dapat justru dianggap palsu, dan klien kami dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Statusnya sampai sekarang masih lidik,” ujar Julianus.

Kuasa hukum menegaskan bahwa surat tersebut secara faktual benar diterbitkan oleh Polsek Danau Paris. Hal itu, kata dia, terungkap dalam pertemuan langsung di Polsek Danau Paris pada 5 Januari 2026.

“Secara pengakuan disampaikan bahkan oleh personel yang hari ini kami laporkan ke Propam, mereka menyebutkan memang betul klien kami datang ke Polsek Danau Paris dan sempat dilakukan koordinasi terkait penerbitan surat itu,” kata Julianus.

Dalam pertemuan tersebut hadir Kapolsek Danau Paris Iptu Rahman, S.H., Aipda B. Sembiring, Bripka Andi Syahputra, serta sejumlah personel lainnya. Aipda B. Sembiring juga mengakui keterlibatannya dalam penerbitan surat tersebut.

“Surat itu diserahkan langsung oleh Aipda B. Sembiring kepada klien kami, dan hal itu dibenarkan sendiri oleh yang bersangkutan,” ujar Julianus.

Meski demikian, pihak Polsek Danau Paris menyatakan tidak dapat memberikan konfirmasi tertulis yang menyatakan surat tersebut diterbitkan oleh mereka.

“Yang menjadi aneh bagi kami, pada tanggal 5 Januari 2026, secara tertulis Polsek menyatakan tidak bisa mengeluarkan surat yang membenarkan bahwa surat itu berasal dari Polsek Danau Paris,” kata Julianus.

Menurut kuasa hukum, hal tersebut bertolak belakang dengan fakta lapangan dan pengakuan personel. Akibatnya, klien mereka justru berada dalam posisi sebagai pihak terlapor pidana.

“Ini jelas menimbulkan kerugian serius bagi klien kami, baik secara hukum maupun psikologis,” ujarnya.

Selain melaporkan ke Propam Mabes Polri, NG Kim Tjoa juga akan meminta perlindungan kepada Tim Reformasi Polri.

“Permohonan ini kami ajukan agar ada pembenahan sistem administrasi internal kepolisian, supaya ke depan tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat kekeliruan administrasi,” kata Julianus.

Kuasa hukum juga menyatakan akan mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Menteri Hak Asasi Manusia RI.

“Kami menilai rangkaian peristiwa ini berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan hak atas perlindungan hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Danau Paris maupun Mabes Polri terkait laporan tersebut.* Eky

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mesjid At’ Ataqwa mengadakan Sholat Idul Fitri 1445 H Dengan Hikmat

    Mesjid At’ Ataqwa mengadakan Sholat Idul Fitri 1445 H Dengan Hikmat

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,SINews.com – Mesjid At’ Ataqwa mengadakan Sholat Idul Fitri 1445 H Dengan HikmatMesjid Ataqwa Mengadakan Solat Idul Fitri dengan Imam Mesjid Ustadz Sutrisno dan Khotib Ustadz Sumaryono S.Pd.I dilaksanakan Hari Rabu( 10/04/2024) Pukul: 06:45, Jl Rajawali Raya Blok S kel, Pulogebang,cakung Jakarta Timur. Hari Raya Idul Fitri memiliki arti penting bagi umat Islam di dunia. […]

  • Utang Capai Rp 8,262 Triliun, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek Mercusuar

    Utang Capai Rp 8,262 Triliun, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek Mercusuar

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Beban utang akan terus bertambah jika kondisi nurunnya penerimaan negara karena anjloknya harga komoditas terus berlangsung. Saat ini utang pemerintah sudah sekitar Rp8.262 triliun. Peningkatan tersebut, menurutnya, bahkan mencapai lebih dari Rp5.000 triliun sejak 2014. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam. “Jika proyek-proyek mercusuar terus jalan, dan penerimaan terus merosot […]

  • Kementerian PANRB Tuntaskan Penyusunan DBRBN 2026–2045

    Kementerian PANRB Tuntaskan Penyusunan DBRBN 2026–2045

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM–Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara,mengatakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026–2045, bertujuan untuk menyelaraskan agenda transformasi tata kelola pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Selain itu, aturan ini juga memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pelaksanaan kebijakan reformasi […]

  • Prabowo Terima Kunjungan

    Prabowo SubiantoTerima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Australia untuk Kedua Kalinya

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto kembali menerima kunjungan persahabatan (courtesy call) Panglima Angkatan Bersenjata Australia (ADF) Jenderal Angus Campbell di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa 20/2/2024. Baca Juga : KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024 “Ya, kunjungan kehormatan, beliau mampir. Ada beberapa hal yang kami diskusikan. Hubungan […]

  • Hari Ini! Prabowo Saksikan Sumpah Hakim MK Adies Kadir , Kursi Wamenkeu Kosong

    Hari Ini! Prabowo Saksikan Sumpah Hakim MK Adies Kadir , Kursi Wamenkeu Kosong

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Msinews.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Agenda kenegaraan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Prasetyo menjelaskan, pengambilan sumpah Adies Kadir merupakan tindak lanjut keputusan DPR dalam sidang paripurna sebelumnya. Prosesi sumpah akan dilakukan di […]

  • Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

    Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Surat Keputusan (SK) lisensi ini diberikan setelah melalui proses full assessment yang ketat dan komprehensif, serta perbaikan dan penyempurnaan dokumen. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen LSP dalam memastikan kompetensi tenaga […]

expand_less