Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 300
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Kuasa hukum NG Kim Tjoa melaporkan sejumlah personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Laporan ke Propam Mabes Polri tersebut terkait dugaan ketidaktertiban administrasi penerbitan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) yang berujung pada pelaporan pidana terhadap klien mereka.
.
Hal itu disampaikan Julianus Halawa,dan Eliadi dari Kantor Hukum El Law Firm kepada media usai melaporkan perkara ke Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin 12 Januari 2026 .

“Ya, kita hari ini ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan beberapa personel anggota Polsek Danau Paris di Aceh,” kata Julianus.

Julianus menjelaskan perkara ini bermula pada Februari 2025 ketika kliennya, NG Kim Tjoa, mengajukan laporan ke Polsek Danau Paris terkait peristiwa meninggalnya sang istri, almarhumah Yuliana, akibat gigitan ular.

“Kami punya klien yang bernama N. Pada tanggal 25 Februari 2025 membuat laporan dan menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor di Polsek Danau Paris dengan membawa beberapa saksi,” ujarnya.

Menurut dia, surat tersebut dibuat sebagai bagian dari persyaratan klaim asuransi.

“Pelaporan tersebut diajukan oleh NG Kim Tjoa dalam rangka memenuhi persyaratan klaim yang diminta oleh perusahaan asuransi PT Panin Dai-ichi Life,” kata Julianus.

Atas laporan itu, NG Kim Tjoa menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor: SKTBL/10/IX/2024/SPKT/Polsek Danau Paris tertanggal 12 September 2024.

Surat tersebut kemudian diserahkan kepada PT Panin Dai-ichi Life dan PT Prudential Life Assurance.

Namun belakangan, surat tersebut justru menjadi dasar pelaporan pidana terhadap NG Kim Tjoa ke Polda Metro Jaya oleh PT Prudential Life Assurance atas dugaan pemalsuan surat.

“Beberapa bulan setelahnya, surat yang klien kami dapat justru dianggap palsu, dan klien kami dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Statusnya sampai sekarang masih lidik,” ujar Julianus.

Kuasa hukum menegaskan bahwa surat tersebut secara faktual benar diterbitkan oleh Polsek Danau Paris. Hal itu, kata dia, terungkap dalam pertemuan langsung di Polsek Danau Paris pada 5 Januari 2026.

“Secara pengakuan disampaikan bahkan oleh personel yang hari ini kami laporkan ke Propam, mereka menyebutkan memang betul klien kami datang ke Polsek Danau Paris dan sempat dilakukan koordinasi terkait penerbitan surat itu,” kata Julianus.

Dalam pertemuan tersebut hadir Kapolsek Danau Paris Iptu Rahman, S.H., Aipda B. Sembiring, Bripka Andi Syahputra, serta sejumlah personel lainnya. Aipda B. Sembiring juga mengakui keterlibatannya dalam penerbitan surat tersebut.

“Surat itu diserahkan langsung oleh Aipda B. Sembiring kepada klien kami, dan hal itu dibenarkan sendiri oleh yang bersangkutan,” ujar Julianus.

Meski demikian, pihak Polsek Danau Paris menyatakan tidak dapat memberikan konfirmasi tertulis yang menyatakan surat tersebut diterbitkan oleh mereka.

“Yang menjadi aneh bagi kami, pada tanggal 5 Januari 2026, secara tertulis Polsek menyatakan tidak bisa mengeluarkan surat yang membenarkan bahwa surat itu berasal dari Polsek Danau Paris,” kata Julianus.

Menurut kuasa hukum, hal tersebut bertolak belakang dengan fakta lapangan dan pengakuan personel. Akibatnya, klien mereka justru berada dalam posisi sebagai pihak terlapor pidana.

“Ini jelas menimbulkan kerugian serius bagi klien kami, baik secara hukum maupun psikologis,” ujarnya.

Selain melaporkan ke Propam Mabes Polri, NG Kim Tjoa juga akan meminta perlindungan kepada Tim Reformasi Polri.

“Permohonan ini kami ajukan agar ada pembenahan sistem administrasi internal kepolisian, supaya ke depan tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat kekeliruan administrasi,” kata Julianus.

Kuasa hukum juga menyatakan akan mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Menteri Hak Asasi Manusia RI.

“Kami menilai rangkaian peristiwa ini berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan hak atas perlindungan hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Danau Paris maupun Mabes Polri terkait laporan tersebut.* Eky

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023. Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya […]

  • Ketua Harian Dekranas  Membuka Pameran Instalasi Roepa Merdeka

    Ketua Harian Dekranas  Membuka Pameran Instalasi Roepa Merdeka

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tri Tito Karnavian membuka Pameran Instalasi Roepa Merdeka di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Pameran seni instalasi berbasis serat dan benang yang digagas oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif sekaligus memeriahkan Bulan Kemerdekaan. Dalam pembukaannya, Tri menekankan […]

  • Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Komisi VII Apresiasi dan Dorong Pelibatan UMKM dan IKM

    Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Komisi VII Apresiasi dan Dorong Pelibatan UMKM dan IKM

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG), resmi diluncurkan pada hari ini, Senin (06/01) di 26 provinsi. Program ini menargetkan 600.000 penerima di wilayah perkotaan dan kabupaten yang sebelumnya telah menjalani uji coba. Menyambut baik hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis menjadi harapan besar untuk pelaku UMKM […]

  • Gelar Halalbihalal, Ketua KWP, Ariawan : Momentum Untuk Saling Memaafkan

    Gelar Halalbihalal, Ketua KWP, Ariawan : Momentum Untuk Saling Memaafkan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,akarta – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 Hijriah. Kegiatan ini digelar dalam rangka silaturahmi antara anggota KWP ataupun wartawan yang meliput di lingkungan Parlemen. Ketua KWP Ariawan mengatakan bila halalbihalal ini menjadi momentum para wartawan untuk saling memaafkan. Baik dari ucapan atau tindakan yang disengaja maupun tidak sengaja yang mungkin membuat sesorang […]

  • Antisipasi Dampak El Nino, Ombudsman RI Minta Pemerintah Naikkan Kuota Pupuk Bersubsidi

    Antisipasi Dampak El Nino, Ombudsman RI Minta Pemerintah Naikkan Kuota Pupuk Bersubsidi

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meminta agar pemerintah menaikkan kuota dan anggaran pupuk bersubsidi tahun ini, sebagai antisipasi terhadap dampak El Nino yang dapat menurunkan produktivitas pertanian. Yeka mengatakan, pemerintah sebaiknya menaikkan kuota pupuk bersubsidi yang semula 9 juta ton menjadi 18 juta ton. ”Untuk mengantisipasi turunnya produktivitas pertanian akibat El Nino, Ombudsman […]

  • Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

    Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kasus hukum yang melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga Haoemasan, istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, digugat. Diketahui, Perusahaan tersebut resmi diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengusaha Muhammad Marzuki di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. pengajuan tersebut didaftarkan pada 12 Agustus 2025 dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Pihak wajib […]

expand_less