Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Kuasa hukum NG Kim Tjoa melaporkan sejumlah personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Laporan ke Propam Mabes Polri tersebut terkait dugaan ketidaktertiban administrasi penerbitan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) yang berujung pada pelaporan pidana terhadap klien mereka.
.
Hal itu disampaikan Julianus Halawa,dan Eliadi dari Kantor Hukum El Law Firm kepada media usai melaporkan perkara ke Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin 12 Januari 2026 .

“Ya, kita hari ini ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan beberapa personel anggota Polsek Danau Paris di Aceh,” kata Julianus.

Julianus menjelaskan perkara ini bermula pada Februari 2025 ketika kliennya, NG Kim Tjoa, mengajukan laporan ke Polsek Danau Paris terkait peristiwa meninggalnya sang istri, almarhumah Yuliana, akibat gigitan ular.

“Kami punya klien yang bernama N. Pada tanggal 25 Februari 2025 membuat laporan dan menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor di Polsek Danau Paris dengan membawa beberapa saksi,” ujarnya.

Menurut dia, surat tersebut dibuat sebagai bagian dari persyaratan klaim asuransi.

“Pelaporan tersebut diajukan oleh NG Kim Tjoa dalam rangka memenuhi persyaratan klaim yang diminta oleh perusahaan asuransi PT Panin Dai-ichi Life,” kata Julianus.

Atas laporan itu, NG Kim Tjoa menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor: SKTBL/10/IX/2024/SPKT/Polsek Danau Paris tertanggal 12 September 2024.

Surat tersebut kemudian diserahkan kepada PT Panin Dai-ichi Life dan PT Prudential Life Assurance.

Namun belakangan, surat tersebut justru menjadi dasar pelaporan pidana terhadap NG Kim Tjoa ke Polda Metro Jaya oleh PT Prudential Life Assurance atas dugaan pemalsuan surat.

“Beberapa bulan setelahnya, surat yang klien kami dapat justru dianggap palsu, dan klien kami dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Statusnya sampai sekarang masih lidik,” ujar Julianus.

Kuasa hukum menegaskan bahwa surat tersebut secara faktual benar diterbitkan oleh Polsek Danau Paris. Hal itu, kata dia, terungkap dalam pertemuan langsung di Polsek Danau Paris pada 5 Januari 2026.

“Secara pengakuan disampaikan bahkan oleh personel yang hari ini kami laporkan ke Propam, mereka menyebutkan memang betul klien kami datang ke Polsek Danau Paris dan sempat dilakukan koordinasi terkait penerbitan surat itu,” kata Julianus.

Dalam pertemuan tersebut hadir Kapolsek Danau Paris Iptu Rahman, S.H., Aipda B. Sembiring, Bripka Andi Syahputra, serta sejumlah personel lainnya. Aipda B. Sembiring juga mengakui keterlibatannya dalam penerbitan surat tersebut.

“Surat itu diserahkan langsung oleh Aipda B. Sembiring kepada klien kami, dan hal itu dibenarkan sendiri oleh yang bersangkutan,” ujar Julianus.

Meski demikian, pihak Polsek Danau Paris menyatakan tidak dapat memberikan konfirmasi tertulis yang menyatakan surat tersebut diterbitkan oleh mereka.

“Yang menjadi aneh bagi kami, pada tanggal 5 Januari 2026, secara tertulis Polsek menyatakan tidak bisa mengeluarkan surat yang membenarkan bahwa surat itu berasal dari Polsek Danau Paris,” kata Julianus.

Menurut kuasa hukum, hal tersebut bertolak belakang dengan fakta lapangan dan pengakuan personel. Akibatnya, klien mereka justru berada dalam posisi sebagai pihak terlapor pidana.

“Ini jelas menimbulkan kerugian serius bagi klien kami, baik secara hukum maupun psikologis,” ujarnya.

Selain melaporkan ke Propam Mabes Polri, NG Kim Tjoa juga akan meminta perlindungan kepada Tim Reformasi Polri.

“Permohonan ini kami ajukan agar ada pembenahan sistem administrasi internal kepolisian, supaya ke depan tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat kekeliruan administrasi,” kata Julianus.

Kuasa hukum juga menyatakan akan mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Menteri Hak Asasi Manusia RI.

“Kami menilai rangkaian peristiwa ini berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan hak atas perlindungan hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Danau Paris maupun Mabes Polri terkait laporan tersebut.* Eky

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AS Bujuk Israel

    AS Bujuk Israel untuk Tidak Menyerang Iran, Namun Israel Abaikan Permohonan

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarrta, MSINews.com – Amerika Serikat (AS) diduga memohon kepada Israel untuk tidak melakukan serangan balik terhadap Iran. Namun, keputusan Israel untuk mengabaikan permohonan Washington menjadi bagian dari tren yang memalukan, demikian dilaporkan oleh Sputnik dengan mengutip Politico dan seorang pejabat Amerika Serikat. Baca juga : Meutya Hafid : Pemerintah Harus Aktif Diplomasi Deeskalasi Konflik Tim-Teng […]

  • Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

    Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    msinews.com – Setelah melakukan pemeriksaan di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah kembali melanjutkan pengawasan kepatuhan terhadap Norma Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemeriksaan kali ini dilakukan di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi […]

  • Penjelasan Puan Maharani Soal Pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo

    Penjelasan Puan Maharani Soal Pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPP PDIP Puan Maharani merespon tentang pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari silaturahmi di bulan Ramadhan 2024. “Ini kan bulan Ramadhan, bulan untuk selalu bisa bersilaturahmi dalam rangka bulan Ramadhan bersilaturahmi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). Baca […]

  • DPR RI Akan Gelar IOF 2024: Sebagai Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik

    DPR RI Akan Gelar IOF 2024: Sebagai Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bekerja sama dengan Citizen OS akan menyelenggarakan Indonesia Opinion Festival (IOF) 2024, sebuah festival yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkini di Indonesia. Adapun, acara ini akan berlangsung selama dua hari, pada 29-30 Desember 2024, bertempat di Kompleks Gedung DPR RI, […]

  • Tragis

    Tragis! Lebih dari 71 Petugas Ad Hoc Meninggal Selama Tahapan Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tragis Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah menyisakan duka yang mendalam dengan meninggalnya 71 petugas ad hoc selama periode krusial dari Rabu (14/2) hingga Minggu (18/2). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan statistik menyedihkan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin 16/2/2024. Baca juga : Tim […]

  • Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Karang Taruna

    Budisatrio Djiwandono Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Karang Taruna

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam Temu Karya Nasional IX Karang Taruna di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Minggu (24/8/2025). Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad besar dalam mengemban amanah tersebut. “Saya merasa […]

expand_less