Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai tanda tanya besar setelah namanya terbukti terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Publik mempertanyakan mengapa seseorang yang pernah terlibat praktik suap justru menempati posisi strategis di lingkaran istana.

Timothy diketahui mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu disebut berkaitan dengan kasus suap yang menyeret pamannya, Heryanto Tanaka, dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK sebelumnya menjelaskan, pemberian uang tersebut bertujuan untuk mempercepat proses perkara kasasi sekaligus memengaruhi isi putusan.

“Untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui Tersangka Yosep Parera dan Tersangka Eko Suparno,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 2022 silam.

Dalam kasus yang sama, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah dituntut 13 tahun penjara. Sejumlah pihak, termasuk Timothy Ivan, tercatat mengembalikan uang kepada KPK untuk menghindari jeratan lebih lanjut.

Meski demikian, yang menjadi sorotan saat ini adalah status Timothy yang masih menjabat Staf Khusus di KSP. Informasi itu diketahui melalui unggahan akun resmi Instagram @kantorstafpresidenri.

Menanggapi kasus suap Timothy Ivan ini, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menegaskan bahwa pengembalian uang hasil suap tidak serta-merta menghapus pidana.

“Secara normatif, undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana,” kata Yudi Purnomo saat dihubungi kemarin.

Menurut Yudi, setiap pihak yang terbukti menerima uang hasil korupsi tetap bisa dipidana sepanjang keterlibatannya dapat dibuktikan.

“Mereka mengembalikan uang karena ketahuan, kalau tidak ketahuan tentu tidak akan mengembalikan. Jadi bukan kesadaran, tapi karena KPK punya bukti,” tambahnya.

Publik menilai, langkah Kepala KSP Letjen TNI (purnawirawan) AM. Putranto pengangkatan Timothy Ivan yang memiliki rekam jejak keterlibatan suap ke posisi strategis di pemerintahan bukanlah langkah tepat, apalagi di lembaga sekelas KSP yang menjadi perpanjangan tangan Presiden.

Kejelasan status hukum Timothy Ivan kini mendesak untuk diperjelas oleh KPK. Tanpa penjelasan resmi, keberadaannya di lingkaran istana dapat menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan pemberantasan korupsi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Parlemen Negara Pasifik Siap Hadir dalam Pertemuan IPPP 2024

    Tujuh Parlemen Negara Pasifik Siap Hadir dalam Pertemuan IPPP 2024

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Sebanyak 7 Parlemen Negara Pasifik dipastikan akan hadiri pertemuan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 yang akan dihelat 24-26 Juli 2024 di Jakarta. Hal tersebut disamapikan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. Adapun acara ini bertujuan untuk membangun konektivitas antara DPR RI dengan parlemen negara-negara pasifik dalam berbagai kerja sama. Penegasana […]

  • Lantik 167 Bintara Polri,Kapolda Sumsel : “Pendidikan dan Pelatihan yang Melayani untuk Polri Presisi”

    Lantik 167 Bintara Polri,Kapolda Sumsel : “Pendidikan dan Pelatihan yang Melayani untuk Polri Presisi”

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 167 Bintara Diktuba Polri gelombang I Tahun Angkatan (TA) 2024. Acara ini bertempat di SPN Betung Polda Sumsel Jalan Taja Jaya Raya I, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, Kamis (11/7/2024). Pelantikan Bintara Diktuba Polri tersebut […]

  • Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

    Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra dan nomor urut 6 Dapil III DKI Jakarta, Andy Cahyadi dan Timnya menggelar sosialisasi tentang program dan misi politiknya di depan warga Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, pada Kamis (8/2/2024). Dengan semangat yang menggebu, Andy menyampaikan visi dan misi politiknya di tengah suasana […]

  • BGN Pastikan Program MBG Aman untuk 20 Juta Penerima Manfaat pada Agustus

    BGN Pastikan Program MBG Aman untuk 20 Juta Penerima Manfaat pada Agustus

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan presidn prabowo memastikan dukungan penuh program MBG untuk merealisasikan target pada Agustus. “Tentu, beliau menyampaikan itu karena support-nya sudah siapkan,” kata Dadan di Jakarta, Minggu 27 Juli 2025.Adapun, data dari BGN untuk penerima manfaat MBG, hingga hari ini sudah mencapai 7.2 juta. Ia menekankan bahwa […]

  • Styrofoam Sebabkan Kanker, Ini Penggantinya yang Ramah Lingkungan

    Styrofoam Sebabkan Kanker, Ini Penggantinya yang Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, Persoalan sampah masih terus menjadi pekerjaan rumah akibat kenaikannya dari tahun ke tahun. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendata pada tahun 2022 jumlah sampah plastik di Indonesia mencapai 12,54 juta ton, naik dari tahun 2021 yang berjumlah 11,54 juta ton. Diantara sampah tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendapati bahwa kemasan makanan seperti […]

  • Franky Welirang ; Perhimpunan Filantropi Indonesia Siap Bantu Prabowo Berantas Kemiskinan

    Franky Welirang ; Perhimpunan Filantropi Indonesia Siap Bantu Prabowo Berantas Kemiskinan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI), Franciscus Welirang menjelaskan bahwa, Filantropi sebagai bentuk cinta terhadap sesama. Oleh karena itu, ia menegaskan aktivitas filantropi tidak bisa berdiri sendiri. Pihaknya berjanji, membantu Presiden Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan di tanah air. “Filantropis memperkuat kontribusinya dengan terlibat aktif dalam mendukung implementasi rencana aksi nasional; tujuan pembangunan berkelanjutan; […]

expand_less