Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai tanda tanya besar setelah namanya terbukti terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Publik mempertanyakan mengapa seseorang yang pernah terlibat praktik suap justru menempati posisi strategis di lingkaran istana.

Timothy diketahui mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu disebut berkaitan dengan kasus suap yang menyeret pamannya, Heryanto Tanaka, dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK sebelumnya menjelaskan, pemberian uang tersebut bertujuan untuk mempercepat proses perkara kasasi sekaligus memengaruhi isi putusan.

“Untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui Tersangka Yosep Parera dan Tersangka Eko Suparno,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 2022 silam.

Dalam kasus yang sama, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah dituntut 13 tahun penjara. Sejumlah pihak, termasuk Timothy Ivan, tercatat mengembalikan uang kepada KPK untuk menghindari jeratan lebih lanjut.

Meski demikian, yang menjadi sorotan saat ini adalah status Timothy yang masih menjabat Staf Khusus di KSP. Informasi itu diketahui melalui unggahan akun resmi Instagram @kantorstafpresidenri.

Menanggapi kasus suap Timothy Ivan ini, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menegaskan bahwa pengembalian uang hasil suap tidak serta-merta menghapus pidana.

“Secara normatif, undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana,” kata Yudi Purnomo saat dihubungi kemarin.

Menurut Yudi, setiap pihak yang terbukti menerima uang hasil korupsi tetap bisa dipidana sepanjang keterlibatannya dapat dibuktikan.

“Mereka mengembalikan uang karena ketahuan, kalau tidak ketahuan tentu tidak akan mengembalikan. Jadi bukan kesadaran, tapi karena KPK punya bukti,” tambahnya.

Publik menilai, langkah Kepala KSP Letjen TNI (purnawirawan) AM. Putranto pengangkatan Timothy Ivan yang memiliki rekam jejak keterlibatan suap ke posisi strategis di pemerintahan bukanlah langkah tepat, apalagi di lembaga sekelas KSP yang menjadi perpanjangan tangan Presiden.

Kejelasan status hukum Timothy Ivan kini mendesak untuk diperjelas oleh KPK. Tanpa penjelasan resmi, keberadaannya di lingkaran istana dapat menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan pemberantasan korupsi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR RI Ungkap Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul

    Ketua DPR RI Ungkap Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul). Mulai dari pemerataan kualitas pendidikan di Tanah Air hingga hak anak memperoleh sekolah yang aman dalam menempuh pendidikan. “Pada momen Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, […]

  • Jelang Ramadhan, PKB Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

    Jelang Ramadhan, PKB Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebulan menjelang bulan Ramadhan, harga sejumlah bahan pokok termasuk MinyaKita masih tinggi. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakkita di pasaran. Terhitung hampir delapan bulan harga minyak goreng masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. […]

  • Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

    Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan tersebut diajukan karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa […]

  • Warga Merasa Nyaman Menempati Rumah Bantuan Kemensos

    Warga Merasa Nyaman Menempati Rumah Bantuan Kemensos

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Maluku Tenggara,msinews.com– Atapnya dari daun rumbia, dindingnya dari papan dan triplek. Hanya ada satu kamar tidur, ruang keluarga, dan dapur sederhana. Tidak ada toilet dan kamar mandi. Beberapa sudut rumah berlubang, ditambal dengan terpal dan seng seadanya untuk menahan terpaan angin. Saat hujan deras dan angin ribut, penghuninya terpaksa pindah ke tempat yang aman. Tapi […]

  • Suap Proyek Perizinan: Hendra Yakinkan Kepala Birokrasi Ada Terlibat

    Suap Proyek Perizinan: Hendra Yakinkan Kepala Birokrasi Ada Terlibat

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menyeret AGK serta enam orang lainnya, kini memasuki tahap pengembangan dengan melibatkan belasan kepala dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Proses pengusutan kasus ini, KPK tidak hanya memfokuskan pada tersangka AGK, melainkan juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk belasan kepala dinas di lingkup […]

  • Jakarta Menyala, Relawan Pendekar Bagikan Ribuan Nasi Kotak kepada Masyarakat di Tanah Tinggi

    Jakarta Menyala, Relawan Pendekar Bagikan Ribuan Nasi Kotak kepada Masyarakat di Tanah Tinggi

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pemenangan dan Relawan PENDEKAR (Perkumpulan Nderek Pakar) melakukan kegiatan pembagian nasi kotak bagi masyarakat yang membutuhkan. Pembagian kali ini dipusatkan sekitar Wilayah Tanah Tinggi, Johar Baru, Senen, Jakarta Pusat pada Jum’at, (11/10/2024). Ribuan nasi kotak dibagikan kepada Pengemudi Ojol, para Sopir Bajaj dan warga sekitar Tanah Tinggi dan terlihat warga merasa senang mendapatkan nasi […]

expand_less