Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Mahfud MD Dukung Wacana Pendaftaran Capres-Cawapres

Mahfud MD Dukung Wacana Pendaftaran Capres-Cawapres

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta- Menteri Menkopolhukam Mahfud MD mendukung wacana pencepatan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 yang akan datang.

Disampaikan Mahfud MD terkait wacana jadwal pencepatan pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) akan menjadi 10 – 16 Oktober 2023.

Menurut Mahfud, menyoal wacana jadwal pencepatan pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024 itu, tak perlu berlarut larut bisa dilakukan selama enam hari, namun untuk pencoblosan tetap ditentukan 14 Februari 2024.

“Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024),”kata Mahfud MD ketika berpidato dalam acara Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan atau LPOI-LPOK di Jakarta, sebagaimana dikutip mjnews.id Jumat 8/9/2023.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menegaskan masa pendaftaran Capres dan Cawapres itu, jadwal sebelumnya pada 19 Oktober sampai 25 November 2023 namun terlalu lama, sehingga  bisa memicu pertengkaran dalam penentuan pilihan calon ayang akan maju di Pemilu 2024.

“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” tegas Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD ini, menjawab adanya peningkatan jadwal Capres-Cawapres untuk Pemiu 2024 ini, sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, Mahfud MD mengatakan sebelumnya bahwa jadwal pencalonan peserta Capres dan Cawapres ini, dari awalnya 19 Oktober – 25 November menjadi 10 sampai 16 Oktober 2023.

Ia mengatakan wacana jadwal percepatan ini, perlu adanya pembahasan kesepakatan antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu).

“Ini draft karena keputusan perubahan jadwal, tidak perlu undang-undang. Hanya perlu kesepakatan antara DPR Komisi II, Mendagri (Menteri Dalam Negeri), KPU, Bawaslu. Ini saja ketemu, sudah setuju,”kata Mahfud.

Selanjutnya, Menkopolhukam mengajak semua pihak, baik elemen masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang ini, sebagai amanah dari Tuhan yang maha Esa.

“Mari kita jaga ini sebagai amanah dari Allah, yaitu amanah untuk menegakkan konstitusi agar negara ini betul-betul menjadi baldatun toyibatun warobun ghofur (sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya),”ucap Mahfud MD.

Tak hanya itu, Mahfud juga menerangkan bahwa setiap tahun Politik identik dengan guncangan perbedaan penentuan pilihannya oleh karena itu, Menkopolhukam ini, berpesan penting perlu  melakukan mitigasi agar turbulensi, sehingga hal tersebut tidak menimbulkan perpecahan antara umat.

“Pemilu itu merupakan sarana kita untuk menjaga negara ini sebagai amanah, sebagai berkah dan rahmat dari Allah kepada kita, agar bisa dijaga melalui antara lain dengan pemilu,” tutup penting dilakukan mitigasi agar turbulensi tutup Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

    Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BOGOR,MSINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong transformasi penyelenggaraan otonomi daerah yang berorientasi pada penciptaan nilai dan penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, desentralisasi tidak hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bima saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia […]

  • DPD RI dan Senat Spanyol Bahas Kerja Sama Investasi hingga Forum Senat ASEAN

    DPD RI dan Senat Spanyol Bahas Kerja Sama Investasi hingga Forum Senat ASEAN

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menilai bahwa negara Indonesia harus menjaga stabilitas pada berbagai sektor, terutama sektor perekonomian dan investasi di tengah kondisi negara-negara yang tengah berperang saat ini, yaitu Rusia-Ukraina dan Israel-Iran. Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan bahwa Indonesia perlu membangun hubungan bilateral dengan negara lain, termasuk dengan Spanyol. Ia menyampaikan […]

  • Citarum Harum Dibawa ke World Water Forum ke-10

    Citarum Harum Dibawa ke World Water Forum ke-10

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–Program Citarum Harum merupakan keberhasilan dalam menangani pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sungai Citarum. Indonesia membawa praktik baik Citarum Harum ke World Water Forum ke-10 pada 18–25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali. Sungai Citarum yang memiliki panjang 297 kilometer merupakan salah satu sungai utama di Jawa Barat. Sungai yang berperan penting […]

  • Ayodhia Kalake Ditujuk Jokowi Pj Gubernur NTT, Ini Karirnya.

    Ayodhia Kalake Ditujuk Jokowi Pj Gubernur NTT, Ini Karirnya.

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta, Ayodhia GL Kalake kini sudah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Presiden Joko Widodo (Jokowi) tugas tersebut. Ayodhia Kalake akan menggantikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023. Lantas siapa Ayodhia Kalake? Ayodhia Kalake adalah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves). Pria berdarah […]

  • Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengakui DPR melakukan pembahasan revisi UU Pilkada untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Hanya saja, Firman membantah revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK. “Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang,” […]

  • Gempa Magnitudo

    Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sumedang, MSINews.com – Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, melaporkan bahwa gempa bumi dengan magnitudo (M) 4,8 mengguncang wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu malam, menyebabkan kerusakan signifikan pada puluhan rumah. Gempa tersebut menyebabkan kerusakan terutama di wilayah Babakan Hurip, Tegalsari, dan Cipameungpeuk. Herman menjelaskan bahwa sebanyak 53 rumah di Babakan Hurip mengalami kerusakan, sementara […]

expand_less