Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ngintip Duit Makan Para Menteri

Ilustrasi para menteri dan PNS mendapatkan duit makan minum

Jakarta, Para pengabdi negara akan mendapatkan duit makan dan minum mulai dari para Menteri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tinggi dan rendahan di tahun 2024.

Penambahan pendapatan seperti duit makan para pengabdi negara patut disukuri para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Duit makan’ para menteri hingga PNS setiap menggelar rapat offline selama 2 jam atau lebih telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2024.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum mengubah besaran duit makan dari tahun anggaran 2022 dan 2023. Persoalan susah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

“Rincian biaya konsumsi untuk kegiatan rapat hingga pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan konsumsi makanan dan minuman,” dalam catatan lampiran PMK dikutip, Sabtu 26/8/2023.

Sri Mulyani juga resmi merilis aturan mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2024. Dalam aturan tersebut, satu di antaranya membahas mengenai besaran biaya konsumsi sekali rapat para menteri hingga pejabat Eselon I kementerian.

Regulasi pengeluaran biaya konsumsi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Bleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi harga uang makan dan kudapan yang dihidangkan saat rapat menteri.

Volume biaya konsumsi untuk rapat dan pertemuan kegiatan rapat koordinasi tingkat Menteri atau Eselon I atau setara, diketahui sebesar Rp.159.000 per orang. Besaran biaya konsumsi tersebut terdiri dari biaya makan Rp.110.000 dan snack Rp.49.000.

Kemudian untuk rapat para pegawai biasa diketahui sebesar Rp.71.000 per orang, dengan rincian biaya makan Rp.51.000 per orang dan biaya snack Rp.20.000 per orang.

Dalam penjelasan dalam PMK, satuan biaya konsumsi kegiatan rapat pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan pengadaan makanan dan minuman.

Kegiatan rapat pertemuan, baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/eselon I/setara, maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama 2 jam.

Rapat koordinasi tingkat menteri/Eselon I/setara adalah rapat koordinasi yang pesertanya menteri/Eselon I/pejabat yang setara. Adapun khusus untuk kegiatan rapat harus mematuhi ketentuan sebagai berikut:

Konsumsi rapat berupa makanan dan kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan unit eselon I lainnya/kementerian/lembaga lainnya/instansi pemerintah/pihak lain.

Konsumsi rapat berupa kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan satker/eselon II lainnya/setara. Yang dimaksud satker lainnya adalah kantor vertikal berdasarkan struktur organisasi.

PMK ini tentu tidak hanya mengatur biaya uang makan untuk rapat. Secara umum, beleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi yang bakal diterima PNS dalam melaksanakan tugasnya.

“Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024,” tulis Pasal 1 PMK. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Medsos, Densus 88 Temukan Seribu WNI Pergi ke ISIS

    Akibat Medsos, Densus 88 Temukan Seribu WNI Pergi ke ISIS

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengukapkan jumlah masyarakat Indonesia yang pergi ke luar negeri menjadi simpatisan ISIS mencapai 1.000 orang. Kepala Densus 88 AT Polri Irjen Marthinus Hukom menyebut ribuan warga itu terpengaruh dari media sosial. “Ketika media sosial mengalami perkembangan yang sangat luar biasa, hanya dalam kurun waktu kurang lebih 3 sampai 5 […]

  • DPR Angkat Jempol untuk Satgas Rokok Ilegal, Garda Terdepan Penyelamat Uang Negara dan Industri

    DPR Angkat Jempol untuk Satgas Rokok Ilegal, Garda Terdepan Penyelamat Uang Negara dan Industri

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, tak segan-segan menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pasalnya, DJBC baru saja membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, yang secara khusus menargetkan rokok ilegal. Menurut Hanif, gebrakan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan keuangan […]

  • Program MBG di Karimun Kepulauan Riau Libatkan Ratusan Relawan

    Program MBG di Karimun Kepulauan Riau Libatkan Ratusan Relawan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 733 relawan sudah terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.   Mereka tersebar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi maupun menunggu peresmian.   “Rata-rata setiap SPPG menyerap sekitar 40 relawan. Walaupun disebut relawan, mereka juga menerima insentif atau gaji […]

  • GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Yogyakarta-Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI DIY , melakukan kegiatan reses dengan tema “Tata Ruang”. Forum yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, rapat ini merupakan inisiasi GKR Hemas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Dalam kesempatan itu, GKR Hemas menyoroti masalah terkait […]

  • Mantan Ketua MK: KPU dan Bawaslu Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan DPR

    Mantan Ketua MK: KPU dan Bawaslu Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan DPR

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, angkat bicara terkait rencana hak angket DPR yang akan diajukan berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Dalam pernyataannya pada Sabtu (24/2/2024), Jimly menyoroti perlunya independensi lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dari tekanan politik. Baca juga : […]

  • Logis 08: Langkah Dasco Menerima Mahasiswa Patut Menjadi Teladan Demokrasi

    Logis 08: Langkah Dasco Menerima Mahasiswa Patut Menjadi Teladan Demokrasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, memberikan apresiasi terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menerima perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Pertemuan yang dihadiri pimpinan DPR RI bersama pimpinan komisi tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan parlemen untuk menyampaikan berbagai […]

expand_less