Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ngintip Duit Makan Para Menteri

Ilustrasi para menteri dan PNS mendapatkan duit makan minum

Jakarta, Para pengabdi negara akan mendapatkan duit makan dan minum mulai dari para Menteri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tinggi dan rendahan di tahun 2024.

Penambahan pendapatan seperti duit makan para pengabdi negara patut disukuri para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Duit makan’ para menteri hingga PNS setiap menggelar rapat offline selama 2 jam atau lebih telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2024.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum mengubah besaran duit makan dari tahun anggaran 2022 dan 2023. Persoalan susah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

“Rincian biaya konsumsi untuk kegiatan rapat hingga pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan konsumsi makanan dan minuman,” dalam catatan lampiran PMK dikutip, Sabtu 26/8/2023.

Sri Mulyani juga resmi merilis aturan mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2024. Dalam aturan tersebut, satu di antaranya membahas mengenai besaran biaya konsumsi sekali rapat para menteri hingga pejabat Eselon I kementerian.

Regulasi pengeluaran biaya konsumsi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Bleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi harga uang makan dan kudapan yang dihidangkan saat rapat menteri.

Volume biaya konsumsi untuk rapat dan pertemuan kegiatan rapat koordinasi tingkat Menteri atau Eselon I atau setara, diketahui sebesar Rp.159.000 per orang. Besaran biaya konsumsi tersebut terdiri dari biaya makan Rp.110.000 dan snack Rp.49.000.

Kemudian untuk rapat para pegawai biasa diketahui sebesar Rp.71.000 per orang, dengan rincian biaya makan Rp.51.000 per orang dan biaya snack Rp.20.000 per orang.

Dalam penjelasan dalam PMK, satuan biaya konsumsi kegiatan rapat pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan pengadaan makanan dan minuman.

Kegiatan rapat pertemuan, baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/eselon I/setara, maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama 2 jam.

Rapat koordinasi tingkat menteri/Eselon I/setara adalah rapat koordinasi yang pesertanya menteri/Eselon I/pejabat yang setara. Adapun khusus untuk kegiatan rapat harus mematuhi ketentuan sebagai berikut:

Konsumsi rapat berupa makanan dan kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan unit eselon I lainnya/kementerian/lembaga lainnya/instansi pemerintah/pihak lain.

Konsumsi rapat berupa kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan satker/eselon II lainnya/setara. Yang dimaksud satker lainnya adalah kantor vertikal berdasarkan struktur organisasi.

PMK ini tentu tidak hanya mengatur biaya uang makan untuk rapat. Secara umum, beleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi yang bakal diterima PNS dalam melaksanakan tugasnya.

“Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024,” tulis Pasal 1 PMK. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Hubungan Bilateral, Kasad Terima Kunjungan Kehormatan Kasgab Jepang

    Pererat Hubungan Bilateral, Kasad Terima Kunjungan Kehormatan Kasgab Jepang

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Gabungan (Kasgab) Pasukan Bela Diri Jepang (Chief of Staff, Joint Staff, Japan Self-Defense Force) General Yoshihide Yoshida di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025). Kehadiran General Yoshihide Yoshida merupakan wujud implementasi dari eratnya hubungan kerja sama antara […]

  • Wamendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

    Wamendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan. Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat guna memastikan program […]

  • Mentan Amran Temukan 1.000 Ton Beras Ilegal di Karimun

    Mentan Amran Temukan 1.000 Ton Beras Ilegal di Karimun

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan keras menyusul temuan 1.000 ton beras yang diduga masuk ke Indonesia secara ilegal. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 1.000 ton beras ilegal, dengan sekitar 345 ton di […]

  • Buntut Kasus Suap di Tubuh TNI, Mahfud MD Sepakat UU Peradilan Militer Perlu di Revisi

    Buntut Kasus Suap di Tubuh TNI, Mahfud MD Sepakat UU Peradilan Militer Perlu di Revisi

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sependapat bila perlunya revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Opini ini muncul setelah dua TNI aktif di Basarnas RI terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kasusnya tidak bisa diusut oleh Peradilan Tipikor. “Ya nanti kami agendakan, kan sudah ada di prolegnas, ya. Di prolegnas jangka panjang. […]

  • Nurdin bin Parmin, Visioneris Pemberdayaan Masyarakat dari Banyuasin

    Nurdin bin Parmin, Visioneris Pemberdayaan Masyarakat dari Banyuasin

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Banyuasin, msinews.com – Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang merupakan salah satu kawasan pesisir timur Provinsi Sumatra Selatan. Secara geopolitik kawasan Upang Jaya termasuk dalam Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Di kawasan pesisir dahulu dikenal sebagai area mayoritas berupa endapan (delta/rawa), sosok Nurdin bin Parmin (41) bermukim. Tempat dia berdomisili di Dusun 2 Desa Upang […]

  • Catat, 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online 

    Catat, 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online 

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Digital Republok Indonesia mencatat, bahwa terdapat 200 ribu anak yang terpapar judi daring atau judi online [Judol] 80 ribu adalah berusia di bawah 10 tahun. Ini akan menghancurkan masa depan anak-anak di Indonesia. Ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda bangsa. Hal tersebut disampaikam oleh Menteri Komunikasi dan Digital […]

expand_less