Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua DPD RI Bahas Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

Ketua DPD RI Bahas Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomasi.org-Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti terus bergerak menggugah kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Salah satunya dalam hal penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa.

Saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II ke Pulau Untung Jawa, Kelurahan Pulau Untung Seribu, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Ketua DPD RI kembali menegaskan pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem asli bangsa Indonesia yang telah dirumuskan para pendiri bangsa.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan bahwa saat ini tengah disiapkan naskah akademik untuk penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

“Naskah akademiknya tengah dipersiapkan. Saat ini sedang didiskusikan di tingkat pimpinan. Setelah itu kita serahkan ke Alat Kelengkapan sebelum Sidang Paripurna. Diharapkan itu bisa menjadi bekal bagi seluruh anggota untuk kembali ke Dapil mensosialisasikan hal ini,” kata La Nyalla dalam paparannya, Rabu (23/8/2023).

Dikatakan La Nyalla, ada lima proposal kenegaraan yang sudah dirancang. Pertama, kata La Nyalla, mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan, yang menampung semua elemen bangsa, yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

“Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Selain dari anggota partai politik. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non partai,” ujarnya.

Proposal ketiga yaitu memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan penunjukan oleh Presiden seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

“Dengan komposisi Utusan Daerah yang mengacu kepada kesejarahan wilayah yang berbasis kepada negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang ada di Nusantara, yaitu para Raja dan Sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara,” papar dia.

Sedangkan Utusan Golongan diisi oleh Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.

“Keempat, memberikan kewenangan kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh,” ungkapnya.

Terakhir, proposal kelima, menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk di era Reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan.

“Dengan demikian, kita sebagai bangsa telah kembali kepada Pancasila secara utuh. Sekaligus bangsa ini akan kembali terajut dalam tekad bersama di dalam semangat Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan Sosial,” ucap dia.

Selain mendengarkan paparan Ketua DPD RI, masyarakat Kepulauan Untung Jawa juga menyampaikan beberapa aspirasi. Di antaranya sarana yang memadai di Pelabuhan Tanjung Pasir sebagai akses masyarakat dan wisatawan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah anggota dari Sub Wilayah Barat II di antaranya Dailami Firdaus (DKI Jakarta), Fahira Idris (DKI Jakarta), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Jihan Nurlela (Lampung), Abdul Hakim (Lampung), Ahmad Bastian (Lampung), Bustami Zainuddin (Lampung), Habib Ali Alwi (Banten), Abdi Sumaithi (Banten), Ali Ridho Azhari (Banten), Oni Suwarman (Jabar), Amang Syafrudin (Jabar), Asep Hidayat (Jabar), Ahmad Nawardi (Jatim), Adilla Azis (Jatim), Bambang Sutrisno (Jateng), Hilmy Muhammad (DIY), Muhammad Afnan Hadikusumo (DIY) dan Bambang Santoso (Bali).

Turut hadir Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol, Wakil Camat Kepulauan Seribu Selatan, Ade Slamet dan Lurah Pulau Untung Seribu, Sidartawan. ** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Dampak El Nino, Ombudsman RI Minta Pemerintah Naikkan Kuota Pupuk Bersubsidi

    Antisipasi Dampak El Nino, Ombudsman RI Minta Pemerintah Naikkan Kuota Pupuk Bersubsidi

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meminta agar pemerintah menaikkan kuota dan anggaran pupuk bersubsidi tahun ini, sebagai antisipasi terhadap dampak El Nino yang dapat menurunkan produktivitas pertanian. Yeka mengatakan, pemerintah sebaiknya menaikkan kuota pupuk bersubsidi yang semula 9 juta ton menjadi 18 juta ton. ”Untuk mengantisipasi turunnya produktivitas pertanian akibat El Nino, Ombudsman […]

  • Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

    Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengacara Frandy Septior Nababan dan Wisnu Eka Saputra bersama rekan mendesak Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus Roy Marten, Dwi Yanuas dan Herman Trisna terkait dugaan illegal mining. Frandy menyebut bahwa pihak Mabes saat ini belum periksa dua artis senior yakni Roy Marten dan dwi Yanuas, Didi dalam dugaan keterlibatan kasus ilegal […]

  • Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

    Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1445 Hijriah, Masehi, Korem 064/MY menggelar acara yang menghimpun seluruh Prajurit Korem 072/Pamungkas. Acara berlangsung dengan khidmat di Masjid Maulana Yusuf. MY Brigjen TNI Tatang Subarna melalui Kasiren Korem 064/MY Kolonel Inf Dadang Alex menyampaikan acara maulid Nabi Muhammad SAW yang setiap tahun diperingati bukan sekedar […]

  • Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

    Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong pembuatan aturan Penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Plt. Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Rahmat Jaya menjelaskan pada dasarnya, Pj itu bukan pejabat politik, melainkan pejabat administratif yang bertugas melaksanakan pelayanan pemerintahan di daerah. Baca Juga : Paripurna […]

  • Komisi III DPR : Minta Polda Lampung Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Siswi SMP

    Komisi III DPR : Minta Polda Lampung Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Siswi SMP

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews.com–Viralnya kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial N di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Siswi N menjadi sorotan oleh Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa. N dikethaui disekap dan diperkosa oleh 10 orang pria. Korban ditemukan di sebuah gubug dalam kondisi mengenaskan. Menurut informasi terbaru yang diterima dari Polda Lampung, bahwa […]

  • KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta,” kata sumber yang tidak sebutkan nama dikutip CNBC , Sabtu 19/8/2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan […]

expand_less