Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibentuk untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

banner 468x60

Jakarta, MSInews.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud secara resmi telah membentuk tim hukum guna mengusut dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu,” ujar Mahfud MD dikutip, Senin, 16/2/2024.

banner 336x280

Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan pembentukan tim hukum ini dilakukan atas arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan tersebut, termasuk di antaranya PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo.

Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud ini menunjuk dua advokat senior, yaitu Todung Mulya Lubis sebagai ketua dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.

Baca juga : Kemenkes RI Catat 27 Kasus Kematian Petugas KPPS pada Pemilu 2024

“Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya,” ungkap Syafril.

Lebih lanjut, Syafril menyatakan bahwa tim hukum tersebut telah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif.

Temuan tersebut akan dijadikan bukti bagi TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah pemilih tetap (DPT) nasional mencapai 204.807.222 pemilih.

Pemilu kali ini diikuti oleh 18 partai politik nasional, sementara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga : Sering Jemput Aspirasi, Mukhlis Basri Masih Bertahan di Senayan

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Dengan pembentukan tim hukum ini, TPN Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 serta memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dengan baik. (Ata)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *