Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Partisipasi Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual

Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Partisipasi Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALEMBANG,MSINEWS.COM-Anggota Komisi X DPR RI,Dr. Lestari Moerdijat mendorong penguatan partisipasi masyarakat sebagai salah satu pilar utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan seksual yang masih terus berulang di berbagai daerah.

Politisi NasDem ini mengatakan, keterlibatan aktif pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, hingga masyarakat harus terus diperkuat secara konsisten agar mampu menekan angka kekerasan seksual yang dinilai masih menunjukkan tren memprihatinkan.

“Penguatan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual harus konsisten dilakukan untuk menekan angka kasus yang semakin meningkat,” kata Lestari lewat pernaytaan tertulis diterima awak media di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kembali mencuatnya kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Korban ditemukan keluarganya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, pada pertengahan Juni 2026 setelah sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga tahun. Korban mengalami luka fisik berat yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.

Legislator Partai NasDem itu menilai kasus tersebut menunjukkan masih rendahnya kepedulian lingkungan sekitar dalam mendeteksi dan mencegah tindak kekerasan sejak dini.

Menurut Lestari, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah memberikan landasan hukum bagi keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pasal 85 mengamanatkan partisipasi masyarakat, keluarga, dan komunitas, sedangkan Pasal 86 mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi, memberdayakan, serta melindungi masyarakat yang berpartisipasi.

“Melalui penguatan partisipasi masyarakat, diharapkan tetangga, keluarga, dan sahabat dapat menjadi pihak yang pertama mengetahui ketika terjadi kekerasan seksual terhadap korban, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Lestari, yang akrab disapa Rerie, juga menyoroti temuan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengenai masih adanya penundaan berlarut dalam penanganan perkara kekerasan seksual. Berdasarkan pengaduan yang diterima sepanjang 2018–2023, terdapat 24 kasus yang mengalami proses hukum berkepanjangan tanpa kepastian penyelesaian.

Sementara itu, data Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2019–2023 menunjukkan bahwa penundaan berlarut menjadi bentuk maladministrasi yang paling sering ditemukan di lembaga penegak hukum, terutama di lingkungan kepolisian.

Selain persoalan penanganan hukum, Rerie juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual. Komnas Perempuan telah mengidentifikasi sedikitnya 15 bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan, mulai dari perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, hingga praktik-praktik diskriminatif bernuansa seksual.

Menurut Wakil Ketua MPR ini, sosialisasi mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual harus dilakukan secara masif agar masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama dalam mengenali, mencegah, dan menangani setiap kasus.

Di akhir pernyataannya, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam membangun lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Keseriusan dan partisipasi semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,” tutup Lestari

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKB Berulah, Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios di Pegunungan Bintang

    KKB Berulah, Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios di Pegunungan Bintang

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan membakar rumah dinas DPRD dan kios warga di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Rabu (20/9). Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Johanis Parinussa mengatakan pembakaran diduga dilakukan oleh KKB pimpinan Ananias Ati Mimin. Baca Juga : Aksi KKB, Dua Warga Tewas Saat Persiapan Makan Malam  Ia menyebut kelompok itu […]

  • Berkat Binter Kreatif Kodam IM, Warga Sukarela Serahkan Empat Pucuk Senjata

    Berkat Binter Kreatif Kodam IM, Warga Sukarela Serahkan Empat Pucuk Senjata

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Kepercayaan masyarakat Aceh kepada TNI AD, khususnya Kodam Iskandar Muda, terus tumbuh berkat keberhasilan pelaksanaan Pembinaan Teritorial (Binter) Kreatif oleh satuan jajaran. Hasilnya, empat pucuk senjata api berikut dua magazen kosong diserahkan secara sukarela oleh warga kepada Yonif 115/Macan Leuser. Senjata-senjata tersebut diterima langsung oleh Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), dari […]

  • Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai landasan hukum untuk memastikan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia berpihak pada kepentingan terbaik anak. Regulasi ini mengatur secara lebih tegas mengenai prinsip-prinsip tata kelola sistem elektronik yang ramah anak, perlindungan data […]

  • BMKG Ingatkan, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Periode Peralihan Musim

    BMKG Ingatkan, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Periode Peralihan Musim

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memonitor masih terjadinya hujan intensitas sangat lebat hingga ekstrem sejak tanggal 22 April 2024 di beberapa wilayah di Indonesia, antara lain di Luwu Utara (Sulawesi Selatan), Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), dan Tanjung Perak Surabaya (Jawa Timur). Adapun, kondisi tersebut turut memicu terjadinya bencana hidrometeorologi di beberapa […]

  • Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

    Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kuasa Pelapor Thomson Gultom menyatakan, Ia baru saja diberitahu oleh penyidik Unit II, Pak Markus, bahwa mereka telah menerima keterangan ahli Forensic Digital Labfor Mabes Polri. “Saat ini, mereka sedang melengkapi keterangan ahli pidana sesuai petunjuk Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI.,” kata Thomson, Rabu 17/1/2024. Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi […]

  • Kemensos Produksi 590 Kursi Roda Canggih

    Kemensos Produksi 590 Kursi Roda Canggih

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kementerian Sosial (Kemensos) telah merakit 590 kursi roda untuk akomodasi keamanan dan kenyamanan penyandang disabilitas. Upaya ini merupakan wujud implementasi ASEAN Enabling Masterplan (AEM) yang akan dibahas pada ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability Inclusive Development and Partnership beyond 2025 pada 10-12 Oktober 2023 di Makassar.   Produksi kursi roda merupakan salah […]

expand_less