Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Partisipasi Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual

Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Partisipasi Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALEMBANG,MSINEWS.COM-Anggota Komisi X DPR RI,Dr. Lestari Moerdijat mendorong penguatan partisipasi masyarakat sebagai salah satu pilar utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan seksual yang masih terus berulang di berbagai daerah.

Politisi NasDem ini mengatakan, keterlibatan aktif pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, hingga masyarakat harus terus diperkuat secara konsisten agar mampu menekan angka kekerasan seksual yang dinilai masih menunjukkan tren memprihatinkan.

“Penguatan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual harus konsisten dilakukan untuk menekan angka kasus yang semakin meningkat,” kata Lestari lewat pernaytaan tertulis diterima awak media di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kembali mencuatnya kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Korban ditemukan keluarganya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, pada pertengahan Juni 2026 setelah sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga tahun. Korban mengalami luka fisik berat yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.

Legislator Partai NasDem itu menilai kasus tersebut menunjukkan masih rendahnya kepedulian lingkungan sekitar dalam mendeteksi dan mencegah tindak kekerasan sejak dini.

Menurut Lestari, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah memberikan landasan hukum bagi keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pasal 85 mengamanatkan partisipasi masyarakat, keluarga, dan komunitas, sedangkan Pasal 86 mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi, memberdayakan, serta melindungi masyarakat yang berpartisipasi.

“Melalui penguatan partisipasi masyarakat, diharapkan tetangga, keluarga, dan sahabat dapat menjadi pihak yang pertama mengetahui ketika terjadi kekerasan seksual terhadap korban, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Lestari, yang akrab disapa Rerie, juga menyoroti temuan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengenai masih adanya penundaan berlarut dalam penanganan perkara kekerasan seksual. Berdasarkan pengaduan yang diterima sepanjang 2018–2023, terdapat 24 kasus yang mengalami proses hukum berkepanjangan tanpa kepastian penyelesaian.

Sementara itu, data Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2019–2023 menunjukkan bahwa penundaan berlarut menjadi bentuk maladministrasi yang paling sering ditemukan di lembaga penegak hukum, terutama di lingkungan kepolisian.

Selain persoalan penanganan hukum, Rerie juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual. Komnas Perempuan telah mengidentifikasi sedikitnya 15 bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan, mulai dari perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, prostitusi paksa, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, hingga praktik-praktik diskriminatif bernuansa seksual.

Menurut Wakil Ketua MPR ini, sosialisasi mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual harus dilakukan secara masif agar masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama dalam mengenali, mencegah, dan menangani setiap kasus.

Di akhir pernyataannya, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam membangun lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Keseriusan dan partisipasi semua pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,” tutup Lestari

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel Serang Iran, FPN : Pelanggaran Hukum Internasional

    Israel Serang Iran, FPN : Pelanggaran Hukum Internasional

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Free Palestine Network (FPN) melalui Sekretaris Jenderalnya Furqan AMC mengutuk serangan Israel ke Iran dan menyatakan serangan tersebut adalah pelanggaran hukum internasional. Hal ini ditegaskan Furqan AMC dalam keterangannya yang diterima media di Jakarta, pada Sabtu 14 Juni 2026. “Serangan entitas barbar Israel terhadap Iran adalah pelanggaran hukum internasional. Sebagaimana sikap resmi Pemerintah RI, […]

  • Ketua FPTI Yenny Wahid, Kaesang dan Rocky Gerung ada Pengurusan Ini Daftarnya:

    Ketua FPTI Yenny Wahid, Kaesang dan Rocky Gerung ada Pengurusan Ini Daftarnya:

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINewscom – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengumumkan susunan pengurus baru Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)atau ketua untuk periode 2023-2027. Yenny Wahid, juga dikenal sebagai Zannuba Arifah, berhasil memenangkan posisi Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) FPTI yang berlangsung pada 13-14 Desember 2023 di Cikarang, Jawa Barat. Dengan meraih 19 suara dari total 33 […]

  • Mensos Saifullah:  Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    Mensos Saifullah: Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memenuhi gizi anak-anak sekaligus mendongkrak perekonomian lokal. “Akan ada perputaran, setiap uang yang dikeluarkan itu turut mendongkrak perekonomian lokal,” kata Mensos Gus Ipul di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Pergerakan ekonomi lokal itu terlihat dari rasio pembelanjaan sebanyak 80 persen untuk […]

  • 64 Tewas Dalam Operasi Besar Polisi di Brasil

    64 Tewas Dalam Operasi Besar Polisi di Brasil

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Polisi Brasil melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan favela dekat bandara internasional Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (28/10/2025). Dilansir dari The Guardian, operasi secara besar-besaran oleh Polisi setempat menewaskan sedikitnya 64 orang tewas dalam kekerasan yang paling mematikan di Rio Brasil. Diberitakan bahwa, lebih dari 2.500 petugas polisi dan pasukan khusus dikerahkan dalam operasi tersebut. Giat […]

  • Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg

    Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- DPR RI menggelar Rapat Paripurna Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan kedua atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan menjadi RUU Susulan Inisiatif  DPR RI. “Apakah laporan rapat Panja bisa diterima,” tanya Baidowi yang disambut persetujuan anggota rapat. Diketahui, 8 Fraksi di DPR RI menyetujui […]

  • Terkait Peristiwa 1998, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dinilai Abaikan Pelanggaran HAM

    Terkait Peristiwa 1998, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dinilai Abaikan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Lagi lagi pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih yakni Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuat kontroversi dengan isi pernyataannya yang seakan mengaburkan sejarah kelam peristiwa kerusuhan 1998. Dalam pernyataan yang membuat kontroversi dalam podcast di channel YouTube IDN Times, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengklaim pemerkosaan massal tahun 1998 tak ada buktinya. Peristiwa itu, […]

expand_less