Dede Yusuf Desak, Pelaku Dugaan Perundungan Siswa SMA Binus Simprug Diperiksa dan Disanksi

oleh
banner 468x60

Jakarta,msinews.com– Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas dugaan kasus perundungan siswa di SMA Binus Simprug, Jakarta. Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Ia menyatakan harus ada pemeriksaan dan sanksi bagi sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pembiaran perundungan di lingkungan sekolah.

“Menurut saya, Binus sebagai sekolah harus diperiksa juga dan harus ada sanksi. Untuk itu kami minta kepada Kemendikbud agar melakukan teguran dan sanksi kepada sekolah-sekolah jika melakukan pembiaran kejadian perundungan di lingkungan sekolah,” kata politiai dri Fraksi Partai Demokrat ini dalam keterangan tertulis yang diterima awak media Parlemen di Jakarta.

banner 336x280

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menyebut ada tiga faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

“Pertama, pihak sekolah menjadikan itu sebagai sesuatu yang umum atau biasa”.

Kedua, satgas antiperundungan yang dibentuk melalui Permendikbud itu tidak jalan.

“Ketiga ada kemungkinan guru ataupun juga tenaga pengajar yang ada di sana takut dengan siswanya.”

“Nah kenapa takut dengan siswanya, ini yang harus diselidiki apakah karena faktor ekonomi, faktor keuangan, faktor jabatan atau apapun juga,” tegas Dede Yusuf.

Terkait bentuk sanksi, Dede menyerahkan kembali kepada pihak Pemerintah untuk menentukan yang terbaik. Namun harus dipastikan ada efek jera di dalamnya sehingga tidak terulang kembali kasus perundungan di sekolah pada masa mendatang.

“Hukuman itu bisa bentuk administratif, bisa juga dalam bentuk skala aturan. Ini saya pikir yang paling tepat, dan yang bisa memberikannya adalah dari Pemerintah sendiri. Baik dinas pendidikan dan kementerian pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, Dede juga menyinggung Dinas Pendidikan lantaran sesuai dengan tupoksinya. Pendidikan di tingkat SMA atau SMK merupakan lembaga pendidikan di yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Kalau kementerian sebagai pengampu daripada peraturan pendidikan secara keseluruhan. Mungkin kalau tidak adanya sanksi, kejadian perundungan seperti ini akan menjadi cerita berulang yang kita dengar,” ujarnya.

“Sebenarnya perundungan bisa terjadi karena mungkin ada pembiaran yang terjadi dari pihak sekolah, tapi itu tidak ditegur karena dianggap bagian dari budaya”

Dalam konteks perundungan, menurut Dede, peran sekolah menjadi sangat penting. Pasalnya berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan di sekolah pada tahun 2023 meningkat dari 21 kasus pada tahun 2022 menjadi 30 kasus.

Ilustrasi (istimewa)

Dari 23 kasus perundungan yang tercatat oleh FSGI pada Januari hingga September 2023, 50% terjadi di jenjang SMP, 23% di jenjang SD, 13,5% di jenjang SMA, dan 13,5% di jenjang SMK.

Dede menyebut sekolah harus bertindak tegas mengatasi masalah perundungan dengan melakukan evaluasi sistem. Sehingga kasus perundungan tidak terkesan dibiarkan oleh sekolah dan menjadi budaya yang berulang.

“Sebenarnya perundungan bisa terjadi karena mungkin ada pembiaran yang terjadi dari pihak sekolah, tapi itu tidak ditegur karena dianggap bagian dari budaya,” urai Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II itu.

Dikatakan bahwa, perundungan juga kerap berkaitan dengan adanya anak-anak yang memiliki superiority complex atau anak merasa menjadi dominan sehingga timbul rasa menguasai sekolah.

Mantan Ketua Komisi IX DPR ini juga menilai bahwa kondisi anak seperti ini seharusnya bisa diantisipasi dengan pendidikan karakter yang diperkuat.

“Pembiaran terjadi mungkin ada justifikasinya karena tidak ada rasa hormat dan menghargai. Sistem merdeka belajar dan saya kira perlu dievaluasi kembali. Ketika merdeka belajar dan anak boleh semerdeka-merdekanya ya akibatnya jadi tidak kontroling dan kebablasan. Karena bagaimanapun juga merdeka itu bukan merdeka bisa melakukan apapun. Merdeka itu kan sebenarnya pikirannya tidak dibebankan berlebihan tapi harus diarahkan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dede Yusuf juga menyoroti bagaimana saat ini sekolah hanya mementingkan pendidikan intelektual saja tanpa mengimbangi dengan pendidikan emosional. Padahal anak yang memiliki emosional baik dapat meningkatkan rasa hormat dan etika yang baik juga.

“Saya sudah sering pertanyakan kepada Mendikbud saat rapat terkait dengan pola dan tujuan dari sistem merdeka belajar, apakah hanya kecerdasan IQ saja yang diutamakan atau juga kecerdasan emosional atau EQ. Menurut saya sistem ini harus dikaji kembali karena sudah lima tahun juga berjalan,” terangnya.

Ia mengingatkan bahwa mevaluasi diperlukan karena kasus perundungan terus meningkat beberapa tahun terakhir, meskipun perundungan terjadi bukan hanya karena faktor pendidikan di sekolah.

“Terjadinya peningkatan kasus perundungan berarti ada yang salah dalam sistem dong. Bisa ada tiga faktor yang perlu diperhatikan, pertama pendidikan dari orang tuanya yang kurang mengutamakan budi pekerti, kedua lingkungan sekolah dan ketiga peran guru yang mungkin berkurang karena disibukkan dengan urusan administrasi,” ujarnya.

Pada akhirnya, Dede menyebut, rasa hormat dan menghargai siswa kepada guru jadi semakin berkurang. Dengan kurangnya rasa hormat kepada guru itu, murid menjadi tidak takut melakukan hal-hal di luar batas, termasuk melakukan aksi bullying kepada temannya. ** Tim/DM.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *