Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menolak gugatan Pilkada Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan terkait sejumlah perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara.

Diketahui, dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), seluruh permohonan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima.

Adapun, putusan ini mencakup berbagai sengketa Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara pada pilkada serentak 2024.

Berikut daftar perkara yang ditolak oleh MK:

Sengketa Pemilihan Calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara 2024-2029 ;

– Perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025
Pemohon: Tina Nur Alam – La Ode Muh. Ihsan Taufik Ridwan

Selanjutnya Sengketa Pilkada Kabupaten/Kota:

1. Kabupaten Konawe Utara: Perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Sudiro – Raup)

2. Kabupaten Buton: Perkara No. 79/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Syaraswati – Rasyid Mangura)

3. Kota Kendari: Perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Pemohon: Abdul Razak – Afdal)

4. Kota Baubau: Perkara No. 27/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Nur Ari Raharja – La Ode Yasin)

5. Kabupaten Wakatobi: Perkara No. 61/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Hamirudin – Muhamad Ali)

6. Kabupaten Konawe Selatan: Perkara No. 76/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Adi Jaya Putra – James Adam Mokke)

7. Kabupaten Muna: Perkara No. 84/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: La Ode M. Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan)

8. Kabupaten Kolaka Utara: Perkara No. 153/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Sumarling – Timber)

9. Kabupaten Buton Selatan: Perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Aliadi – La Ode Rusyamin)

Ada pun, dalam amar putusannya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan bahwa seluruh permohonan tidak memenuhi syarat formil maupun materil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan.

Sehingga, dengan putusan ini, seluruh proses sengketa Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota, resmi berakhir.

Putusan ini  menegaskan bahwa tidak ada perubahan hasil pemilihan di wilayah setempat untuk periode (2024-2029). **

Editor : Tim redaksi/dm.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestari Moerdijat: Jadikan Peringatan Hari Buruh Momentum untuk Mengakselerasi Lahirnya UU PPRT

    Lestari Moerdijat: Jadikan Peringatan Hari Buruh Momentum untuk Mengakselerasi Lahirnya UU PPRT

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan, momentum peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). “Sampai hari ini upaya untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui sebuah UU PPRT masih terganjal di parlemen. Saya sangat berharap peringatan […]

  • Presiden Jokowi Bertemu Ketum Demokat AHY, Bahas Situasi Politik Kenapa?

    Presiden Jokowi Bertemu Ketum Demokat AHY, Bahas Situasi Politik Kenapa?

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jogyakarta , MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkumpul di Kota Yogyakarta. Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengungkapkan pertemuan berlangsung santai saat keduanya menikmati sarapan di Gudeg Yu Djum, Wijilan, sekitar pukul 08.00 WIB. Pertemuan ini menjadi titik fokus karena melibatkan Presiden […]

  • PKB Dukung Penuh Efisiensi Anggaran

    PKB Dukung Penuh Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa partainya mendukung penuh efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Sebab, kebijakan itu bertujuan untuk percepatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pernyataan itu disampaikan Gus Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, […]

  • Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akbarsah Fikarno Laksono, M.E, mengatakan bahwa, undang-undang penyiaran yang sedang dibahas di meja parlemen hanya mengatur kebijakan dan regulasi konten di berbagai media platform digital. Mengatur perkembangan teknologi seperti artis kecil atau kecerdasan buatan. Komisi 1 DPR RI memastikan rancangan undang-undang RUU penyiaran tidak mengancam kebebasan pers. Pernyataan […]

  • Praktisi Hukum Indonesia (PHI) Semar Dju

    KKB Pegunungan, PHI Minta Perkuat Intelejen BIN dan Kepolisian

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Binyang hingga ke Provinsi Papua Pegunungan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Upaya keras telah dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani ancaman yang ditimbulkan KKB, tetapi tantangan ini masih terus berlanjut. Praktisi Hukum Indonesia (PHI)KKB Semar Dju mendesak Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia […]

  • PKB Resmi Dukung HAPAL di Pilkada Sumsel 2024, PDIP Segera Menyusul

    PKB Resmi Dukung HAPAL di Pilkada Sumsel 2024, PDIP Segera Menyusul

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Prediksi sejumlah pemerhati politik Sumatra Selatan terhadap proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumatra Selatan akan bermuara pada tiga pasangan calon saja makin menguat. Pasangan Heri Amalindo-Popo Ali (HAPAL) secara resmi telah mendapat dukungan dari PKB. Hapal menerima Surat Keputusan (SK) Nomor: 33765/DPP/01/VIII/2024 tertanggal 1 Agustus 2024, di Kantor DPP PKB, Jl. […]

expand_less