Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo menanggapi kebijakan soal penerapan aturan ba gas ukuran 3 kg harus menggunakan KTP. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Menurutnya, kebijakan demikian perlu edukasi masyarakat  karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan. Selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini tidak mudah memahami teknologi baik terkendala sinyal dan gangguan lain.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.

“Tentunya Gas 3 Kg subsidi ini sangat membantu dalam perekonomian di masyarakat saat ini, terutama selain kebutuhan rumah tangga, sektor UMKM menjadi penting karena dapat menyerap ratusan juta tenaga kerja. Apalagi sangat membantu dalam penyerapan pengangguran,” kata Sartono kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, peran negara harus hadir dalam kebutuhan masyarakat dan jangan rakyat yang dikorbankan karena terjadinya kelangkaan gas ini.

“Tentunya kita mensupport untuk subsidi pro rakyat, karena memang sudah kewajiban negara untuk terwujud kesejahteraan rakyat,” ujar anggota MKD DPR ini

Oleh karena itu, legislator dari daerah pemilihan Jatim VII ini mengharapkan kepada Pemerintah jangan tergesa-gesa dalam melaksanakan hal itu tanpa menganalisa dan memperhitungkan kembali data base masyarakat yang berhak menggunakan. Terlebih lagi hal ini tentunya akan bisa menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, harus sesuai dengan kebutuhan.

Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya terus mendata pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan tersebut. Nantinya, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut. ** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Haji, Jemaat Dihimbau Jaga Keselamatan Saat Lontar Jumrah

    Puncak Haji, Jemaat Dihimbau Jaga Keselamatan Saat Lontar Jumrah

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia. “Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu (16/07/2024). Ia mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, […]

  • Sri Mulyani : Sistem Keuangan Indonesia pada Triwulan II 2024 Masih Terjaga

    Sri Mulyani : Sistem Keuangan Indonesia pada Triwulan II 2024 Masih Terjaga

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Gubenur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  dan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024). Dalam kesempatan itu, KSSK melaporkan stabilitas sistem keuangan pada triwulan II 2024 masih terjaga di tengah […]

  • Ketua DPD RI

    Ketua DPD RI Ungkap Mubaligh Wajib Menjaga NKRI dari Kerusakan, Ini Alasannya:

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menggarisbawahi peran sentral Mubaligh dalam membentuk pandangan dan perilaku umat Islam dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Pada kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat di Gedung Kadin Jatim, Senin (22/1/2024), LaNyalla menyatakan Mubaligh bukan hanya penyebar ajaran Islam, tetapi juga ujung tombak dalam […]

  • Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus Bahas Korupsi, Formappi Pertanyakan Komitemen Komisi III DPR

    Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus Bahas Korupsi, Formappi Pertanyakan Komitemen Komisi III DPR

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Peneliti Formappi Lucius Karus mengaku tak heran jika Komisi III DPR dan Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan rapat tertutup untuk membahas soal isu korupsi. Terlebih, Kejagung saat ini menyidik kasus korupsi minyak di Pertaminan yang nilai korupsi fantastic hingga triliunan rupiah. “Saya kira menjadi wajar saja kalau publik mencurigai […]

  • Sandiaga Uno

    Sandiaga Uno Ajak Ayana Holding Investasi di Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Dubai, MSINews.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno, melakukan pertemuan strategis dengan Chairman Ayana Holding, Abdullah Lahej, pada Jumat (5/1/2024). Pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk menawarkan peluang investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

expand_less