Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Penyelesaian dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Berbasis Satu Data Indonesia.

Komnas HAM telah menetapkan 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, namun sebagian besar belum terselesaikan secara memadai, baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan korban.

Terjadi ketidaksinkronan data antar lembaga

Komnas HAM mencatat 8.599 korban, LPSK menjangkau 5.626 korban melalui 7.230 layanan sejak 2012–2026, sementara KIS Prioritas hanya mencakup 726 penerima. Disparitas ini menunjukkan belum adanya basis data terpadu, yang berimplikasi pada eksklusi korban.

Negara telah membangun kerangka pemulihan non-yudisial melalui Inpres No. 2 Tahun 2023 dengan instrumen bantuan sosial, layanan kesehatan, dan perlindungan LPSK, termasuk alokasi sekitar Rp2,2 miliar.

Namun, pendekatan ini dominan tanpa diimbangi mekanisme yudisial, sehingga bergeser dari keadilan substantif menjadi manajemen dampak, tanpa akuntabilitas pelaku dan jaminan ketidakberulangan.

Implementasi belum efektif. Dari 726 penerima KIS, layanan hanya digunakan puluhan kasus per tahun dengan nilai klaim terbatas, menunjukkan kesenjangan akses formal dan riil.

BPJS masih berbasis PBI dan belum mengakomodasi karakter korban, sehingga berpotensi memecah perlindungan.

Persoalan utama terletak pada data dan koordinasi. Ketergantungan pada Surat Keterangan Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKKPHAM) serta belum terbangunnya Satu Data Indonesia menunjukkan lemahnya fondasi kebijakan.

Berakhirnya Tim Pemantau (Keppres No. 4 Tahun 2023) tanpa pembaruan memperlihatkan lemahnya keberlanjutan, sementara implementasi masih timpang, dengan 7 dari 17 peristiwa belum terjangkau.

Rekomendasi :

Negara wajib segera:
1. Menetapkan data terpadu korban paling lambat Juni 2026 berbasis Satu Data Indonesia

2. Menetapkan timeline implementasi nasional yang mengikat

3. Mempercepat revisi Inpres No. 2 Tahun 2023 di Sekretariat Negara, dengan substansi:

– Roadmap dan timeline terintegrasi lintas K/L

– Otoritas tunggal dengan kewenangan eksekutorial

– KPI penyelesaian yudisial dan non-yudisial paralel

-Integrasi skema pemulihan berbasis hak

-Jaminan kesehatan sebagai hak afirmatif korban

Tanpa langkah ini, pemulihan akan tetap administratif dan gagal menghadirkan keadilan substantif.

Berikut adalah Daftar 17 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat :

1. Peristiwa 1965–1966 (pembantaian pasca G30S)
2. Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982–1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung (1989)
4. Peristiwa Rumoh Geudong & Pos Sattis, Aceh (1989–1998)
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa (1997–1998)
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti (1998)
8. Peristiwa Semanggi I (1998)
9. Peristiwa Semanggi II (1999)
10. Peristiwa Wasior, Papua (2001–2002)
11. Peristiwa Wamena, Papua (2003)
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh (2003)
Tambahan yang juga termasuk dalam 17 kasus (variasi pengelompokan)
Beberapa versi memasukkan atau memisahkan kasus berikut:
13. Peristiwa Tanjung Priok (1984)
14. Peristiwa Abepura (2000)
15. Peristiwa Paniai (2014) (lebih baru, tapi sering dimasukkan dalam diskursus)
16. Peristiwa Aceh lainnya dalam DOM
17. Peristiwa kekerasan di Papua lainnya (variasi kasus). ** tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Konektivitas Indonesia dengan Negara-negara Pasifik

    Pentingnya Konektivitas Indonesia dengan Negara-negara Pasifik

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Konektivitas adalah hal yang penting dalam menjalin kerja sama antara Indonesia dan negara-negara Pasifik. Apalagi secara regional, kawasan Indonesia juga beririsan dengan Samudera Pasifik. Demikian kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana kepada wartawan. “Saya sempat berkunjung ke Papua Nugini (PNG) dua kali, mereka menyampaikan kendala dari hubungan Indonesia dengan […]

  • Masa Depan Intelejen di Tanganmu, Daftar STIN Sekarang!

    Masa Depan Intelejen di Tanganmu, Daftar STIN Sekarang!

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Persiapkan dirimu untuk menjadi bagian dari garda terdepan keamanan negara Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). STIN membuka pendaftaran tahun 2025 ini, bagi putra-putri terbaik bangsa, ini kesempatan emasmu untuk meniti karier cemerlang di dunia intelijen. Kenapa Harus STIN, Pendidikan Berkualitas Tinggi, Dapatkan kurikulum terbaik yang disesuaikan dengan kebutuhan intelijen modern. STIN memliki fasilitas […]

  • Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik Inisiasi Penguatan Kerukunan melalui Optimalisasi Fungsi Sosial Rumah Ibadat

    Dirjen Polpum Kemendagri Akmal Malik Inisiasi Penguatan Kerukunan melalui Optimalisasi Fungsi Sosial Rumah Ibadat

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

      Msinews.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menginisiasi peran-peran sentral seluruh majelis agama, tokoh agama, dan rumah ibadat dalam melaksanakan fungsi sosial untuk merajut kerukunan secara riil di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Avenzel Hotel […]

  • Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

    Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan Penetapan KPU atas paslon pemenang Pemilu 2024, fungsionaris PPP angs bersatu membangun NKRI. Sebagaimana diketauhi, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md. Atas putusan dan penetapan tersebut, […]

  • MA RI Galakan Kerjasama Hukum Arab Saudi, Lindungi Hak WNI

    MA RI Galakan Kerjasama Hukum Arab Saudi, Lindungi Hak WNI

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, galakan pentingnya kerjasama antara lembaga peradilan Indonesia dan Arab Saudi, untuk memperkuat perlindungan hukum bagi WNI di Riyadh selama ini. “Kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas para hakim, tetapi juga akan menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif untuk warga negara kita,” kata Prof. Syarifuddin pada […]

  • Dana CSR BI-OJK yang Dibancak Anggota DPR Turut Picu Kemarahan Masyarakat

    Dana CSR BI-OJK yang Dibancak Anggota DPR Turut Picu Kemarahan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    msinews.com – Kemarahan massa meluas dalam beberapa hari terakhir. Demonstrasi yang awalnya difokuskan di Gedung DPR RI, meluas dengan menyasar kantor-kantor kepolisian menyusul meninggalnya Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis. Bukan hanya di Jakarta, masyarakat dari berbagai kalangan di berbagai daerah juga mengamuk. Mereka menyampaikan aspirasi disertai dengan pembakaran kantor-kantpr dewan setempat. Belakangan rumah anggota […]

expand_less