Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Sri Mulyani Minta Kementerian Blokir Anggaran Senilai Rp 50,14 Triliun

Sri Mulyani Minta Kementerian Blokir Anggaran Senilai Rp 50,14 Triliun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta semua kementerian dan lembaga untuk memblokir anggaran mereka pada tahun ini melalui mekanisme automatic adjustment sebesar Rp 50,14 triliun. Pemberitahuan mengenai automatic adjustment ini telah disampaikan oleh Sri Mulyani sejak 29 Desember 2023, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Dilangsir dari halaman tempo, tidak semua program terkena blokir atau penundaan belanjanya. Program Ibu Kota Negara (IKN) termasuk dalam anggaran yang tidak terkena pemblokiran, seperti yang tercatat dalam surat resmi SMI nomor S-1082/MK.02/2023.

Baca juga : Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga, termasuk Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Poin 3C surat tersebut menjelaskan sejumlah anggaran yang dikecualikan dari pemblokiran, antara lain belanja bantuan sosial, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja terkait IKN, pembayaran kontrak tahun jamak, pembayaran ketersediaan layanan, daerah otonomi baru/Kementerian/Lembaga baru, dan untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

Kegiatan yang diprioritaskan untuk diblokir adalah belanja barang dan belanja modal yang dapat diefisienkan, tidak mendesak, atau dapat ditunda.

Kegiatan yang diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir semester I 2024 juga akan diblokir.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan membantah bahwa pemblokiran anggaran tersebut bertujuan untuk memberi jalan kepada program bantuan sosial agar bisa berjalan.

Baca juga : Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa salah satu sumber pembiayaan program bantuan sosial berasal dari automatic adjustment.

Dengan pemblokiran anggaran ini, duit pemerintah yang sudah ada dapat diprioritaskan untuk belanja bantuan sosial, sementara program yang tidak dianggap prioritas bisa ditunda hingga kesiapan dana tersedia. (red)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Rencana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rencana Kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dinilai dapat mengancam kesejahteraan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Wacana tersebut juga akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan baru dan berpotensi mengancam kesejahteraan ekonomi mereka. Hal tersebut pun lantas menuai sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. “Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan […]

  • Komisi III DPR : Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir

    Komisi III DPR : Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Yogyakarta, msinews.com-Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyoroti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut-sebut mengendalikan praktik judi online (judol). Ia menilai, negara seharusnya tidak perlu berfokus pada soal penyebutan inisial tersebut. Hal itu karena terlepas benar atau tidaknya inisial tersebut, aparat penegak hukum (APH) […]

  • Kasatgas PRR: Sumur Bor dan Sanitasi Penyintas Bencana Masih Perlu Diperbanyak

    Kasatgas PRR: Sumur Bor dan Sanitasi Penyintas Bencana Masih Perlu Diperbanyak

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

      Msinews.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus menambah fasilitas sumur bor dan fasilitas sanitasi mandi, cuci kakus (MCK) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan data Satgas PRR per 26 Februari, dari 72 MCK yang akan dibangun di Aceh, sebanyak 54 diantaranya telah selesai […]

  • Kaesang Tanggapan Minim Terkait Hasil Survei Litbang Kompas

    Kaesang Tanggapan Minim Terkait Hasil Survei Litbang Kompas

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan tanggapan minim terkait hasil survei Litbang Kompas yang memprediksi partainya gagal masuk DPR pada Pemilu 2024. Survei tersebut mencatat PSI dan delapan partai lain tidak memenuhi ambang batas parlemen. “Tidak apa-apa, itu jadi acuan kami untuk bekerja lebih giat lagi,” kata Kaesang singkat […]

  • Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

    Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H mengemukakan perihal terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu atas perintah, izin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan. Vany pada Minggu (10/01) […]

  • Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

    Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakartya,msinews.com-Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dinilai terlalu terburu-buru dan belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Selain itu, belum menunjukkan adanya kekhususan yang ada untuk kota Jakarta di setiap pasalnya. Demikian kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Ansory Siregar. “Fraksi PKS berpendapat (RUU DKJ) belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna ya, belum […]

expand_less