Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H mengemukakan perihal terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu atas perintah, izin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan.

Vany pada Minggu (10/01) menuturkan, “Pada Kamis, 09 Januari 2025, Kajati Sumsel mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, di rumah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekitar pukul 18.30 WIB.”

Vanny melanjutkan, “Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel memerintahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan operasionalisasinya diserahkan kepada Kejari Palembang, mengingat Kejati Sumsel sedang menangani Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Perkara-perkara Big Fish.”

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H

Kajati Sumsel, imbuh Vanny, memerintahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para tersangka dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha/investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumsel. Penyidik akan melakukan pengembangan guna mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

“Terkait teknis penanganan perkara kami jelaskan sebagai berikut pada Kamis, 09 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Kajati Sumsel telah menerima Laporan Pengaduan dari masyarakat secara lisan. Sering terjadi gratifikasi di Disnakertrans Provinsi Sumsel, yang kemudian Kajati Sumsel memanggil Kepala Kajari Palembang dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Palembang ke rumah jabatan Kajati Sumsel untuk memerintahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan,” terang Vanny.

“Setelah mendapatkan Informasi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama tim kemudian memantau aktivitas yang dilakukan Kepala Disnakertrans berinisial DM, Setelah data dikumpulkan lengkap Kepala Kejaksaan Negeri Palembang bersama dengan tim Pidana Khusus dan Intelijen langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan, di dalam ruangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan ditemukan barang bukti berupa: Uang Tunai sebanyak Rp. 39.200.000,- (tiga puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) di bawah meja kerja Kepala Disnakertrans. Kemudian uang tunai Rp 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu Rupiah) di dalam tas pribadi milik Kepala Disnakertrans di dalam ruang kerjanya, uang sejumlah Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta Rupiah), uang dolar singapura sebanyak 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura di dalam mobil Kepala Disnakertrans yang tepatnya di bawah jok mobil, kemudian diamankan juga alat komunikasi, beserta dokumen-dokumen terkait,” tuturnya.

Vanny menambahkan, selanjutnya dilakukan penelusuran kembali dan ditemukan 1 (satu) buah tas hitam yang berisikan uang tunai dengan pecahan Rp 50.000,- (Lima puluh Ribu Rupiah) dengan total Rp 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah), amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing – masing berisi Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah), Logam Mulia seberat 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, Surat Berharga 3 (tiga) BPKB kendaraan roda empat, 2 (dua) kendaraan roda dua), dan beberapa perhiasan berharga di dalam rumah mewah pribadi milik Kepala Disnakertrans. Bahwa sehingga total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp 285.600.000,- (dua ratus delapan puluh lima juta enam ratus ribu Rupiah) beserta Logam Mulia dengan Total seberat 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp 200.000.000,- (dua ratus Juta Rupiah).

“Ditemukan juga 6 (enam) buah buku rekening beserta ATMnya atas nama orang lain, 1 (satu) buah Hanphone Samsung Galaxy Z fold 5 yang masih di dalam konisi masih tersegel yang akan kami telusuri selanjutnya”, terang Vany.

Tim Kejari juga mengamankan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan, beserta dengan Sopir dan asisten pribadinya, honorer Kantor satu Kepala Bidang, dan satu Kepala Seksi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan selanjutnya. Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa orang yang telah diamankan, telah didapati 2 (dua) alat bukti yang cukup dan tim penyidik menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka dengan inisial DM Selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, AL selaku staf Pribadi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

Vanny Yulia Eka Sari memastikan, “Pada hari ini juga telah dilakukan Penahanan terhadap dua orang tersebut, selama 20 hari kedepan.” * (Tim Liputan MSINews SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Humas DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi bersama Kemenpan RB

    Humas DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi bersama Kemenpan RB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik DPD RI kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Setjen DPD RI, Taufik Jatmiko di Ruang Majapahit, Gedung B, Lantai III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). “Humas dan […]

  • Jawa Barat dan Banten Diguncang Gempa Bumi M5,1, Begini Penjelasan BMKG

    Jawa Barat dan Banten Diguncang Gempa Bumi M5,1, Begini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pada Minggu 1 Oktober 2023 hari ini sekitar pukul 11:00 WIB Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten diguncang Gempa Bumi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan Gempa Bumi yang mengguncang Jawa Barat dan Banten ini memiliki parameter Magnitudo (M) 5,1. “Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,26,LS ; 106,52,BT, atau tepatnya berlokasi di […]

  • Pemilu Mendekat

    Survei Kompas Partai PSI, Berpotensi Tak Lolos ke DPR RI

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Survei terbaru Litbang Kompas yang dilakukan pada November-Desember 2023 mengindikasikan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama 8 lainnya berisiko tidak mencapai ambang batas 4 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Menurut survei tersebut, tingkat keterpilihan PSI mencapai 2,6 persen pada Desember 2023, dengan kenaikan 1,8 persen dalam empat bulan. Meski mengalami peningkatan elektabilitas, […]

  • Pengamat Ungkap

    Pengamat Ungkap Prabowo Tak Sembarang Buka Data Konfidensial Kemhan

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengamat hubungan internasional, Teuku Rezasyah, menegaskan bahwa calon presiden (capres) sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, tidak bisa sembarangan membuka data Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada publik. Rezasyah menyatakan bahwa terdapat data yang bersifat konfidensial, yang tidak boleh diungkapkan tanpa pertimbangan yang matang. Pernyataan Pengamat, Rezasyah ini merespons Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 di […]

  • Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

    Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Oleh Dr. Bambang Soesatyo PERUBAHAN zaman dan perkembangan teknologi yang mengubah pola hidup dan perilaku individu mendorong terbentuknya norma dan sistem nilai baru yang tidak pernah diantisipasi. Peradaban sudah melakoni era pasca kebenaran atau post-Truth dan integrasi kecerdasan buatan atau AI (artificial intelligence) pada berbagai aspek kehidupan manusia. Sudah terbukti pula bahwa fenomena post-truth dan […]

  • Rajawali Indonesia Datangkan Guns N’ Roses ke Jakarta, Fans Sambut Antusias

    Rajawali Indonesia Datangkan Guns N’ Roses ke Jakarta, Fans Sambut Antusias

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Komunitas Fan Base Guns N’ Roses Jakarta menyampaikan apresiasi kepada promotor Rajawali Indoensia atas keberhasilannya menghadirkan kembali band rock legendaris Guns N’ Roses ke Jakarta. Konser yang menjadi bagian dari rangkaian tur dunia tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026 di Stadion Madya Gelora Bung Karno. Ketua Fan Base Guns N’ Roses Jakarta, Joko […]

expand_less