Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Habib Aboe Bakar Sikapi Pernyataan Komnas Perempuan

Habib Aboe Bakar Sikapi Pernyataan Komnas Perempuan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM— Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengkritik keras pernyataan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terkait kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat. Habib Aboe menilai sikap Komnas Perempuan yang menyebut kasus tersebut belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti-Penyiksaan PBB adalah langkah yang kurang peka terhadap penderitaan korban.

Habib Aboe Bakar mengingatkan kembali definisi hukum domestik mengenai penyiksaan yang tertuang jelas dalam perundang-undangan nasional. “Kita tidak perlu jauh-jauh beralasan menggunakan konvensi internasional jika instrumen hukum nasional kita sudah sangat tegas. Berdasarkan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani,” tegas Habib Aboe Bakar di Jakarta.

Legislator asal Dapil Kalimantan Selatan ini juga menekankan bahwa hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak konstitusional dan hak asasi yang bersifat mutlak. Ia mengutip Pasal 33 ayat (1) UU HAM yang menyatakan dengan gamblang: “Every person has the right to be free from torture” (Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya).

Oleh karena itu, Habib Aboe mempertanyakan logika berpikir Komnas Perempuan dalam melihat penderitaan yang dialami oleh korban YTR di Bandung.

“Jika penganiayaan berat yang dialami YTR itu belum dianggap sebagai penyiksaan, lalu kekerasan seperti apalagi menurut Komnas Perempuan yang baru dapat dikualifikasikan sebagai penyiksaan? Apakah harus menunggu dampak yang lebih fatal baru sebuah tindakan diakui sebagai penyiksaan terhadap perempuan?” tanya Habib Aboe dengan nada heran.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Jenderal PKS ini mengingatkan Komnas Perempuan agar tidak terjebak dalam perdebatan definisi yang berlarut-larut sehingga mengaburkan substansi perlindungan korban. Ia meminta Komnas Perempuan kembali memegang teguh mandat dan tugas pokok pendirian lembaga tersebut.

“Saya mengingatkan, tugas utama Komnas Perempuan itu sangat jelas, yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia. Selain itu, mereka wajib meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak asasi perempuan,” papar Habib Aboe.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Habib Aboe Bakar meminta lembaga tersebut untuk lebih bersikap empati dan berpihak pada keadilan korban.

“Komnas Perempuan seharusnya menjadi garda terdepan yang paling lantang menyuarakan adanya dugaan penyiksaan dan kekerasan kejam, bukan malah terkesan membuat batasan definitif yang melonggarkan ruang bagi pelaku. Kita butuh ketegasan agar penegakan hukum dalam kasus YTR ini berjalan komprehensif, memberikan efek jera, dan memastikan pemulihan total bagi hak-hak korban,” pungkasnya.//

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenaker Tegaskan Perempuan Harus Ambil Peran Strategis Hadapi Disrupsi AII

    Wamenaker Tegaskan Perempuan Harus Ambil Peran Strategis Hadapi Disrupsi AII

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan pentingnya peran strategis perempuan dalam menghadapi era disrupsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Dalam paparannya pada Kongres Pejuang Perempuan Indonesia yang digelar di Jakarta, Jumat (25/4/2025), Wamenaker menyampaikan bahwa transformasi digital harus diiringi dengan peningkatan literasi digital serta penguatan keterampilan bagi pekerja perempuan. “Sebanyak 83 juta pekerjaan akan hilang […]

  • Pendaptaran CASN 2023

    Pendaftaran CASN 2023, Pesan BKN dan 3 Alternatif Kanalnya: 

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pada Rabu malam 20/9/2023. CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka hingga 9 Oktober 202, Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. […]

  • Mercado Culinário Indonésio 2026, KBRI Lisabon Hadirkan Cita Rasa Nusantara,Ada Sate Lilit dari Bali

    Mercado Culinário Indonésio 2026, KBRI Lisabon Hadirkan Cita Rasa Nusantara,Ada Sate Lilit dari Bali

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    LISBON,PORTUGAL,SINEWS.COM — Diplomasi Budaya dan Kuliner Indonesia di Portugal terus dilakukan oleh Indonesia. Melalui acara Mercado Culinário Indonésio 2026, KBRI Lisabon Hadirkan Cita Rasa Nusantara.Kegiatan ini dilakukan oleh perwakilannya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lisabon, Portugal, kembali menghadirkan kekayaan kuliner dan budayanya dala kegiatan Mercado Culinário Indonésio 2026 yang diselenggarakan pada akhir Mei 2026,tepatnya pukul 12.00–16.00 […]

  • Kemenkop Kucurkan Dana Ratusan Miliar melalui LPDB untuk Bahan Pangan MBG

    Kemenkop Kucurkan Dana Ratusan Miliar melalui LPDB untuk Bahan Pangan MBG

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Koperasi segera mengucurkan dana ratusan miliar dalam rangka mendukung penyiapan bahan pangan untuk kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran itu akan disalurkan Kementerian Koperasi lewat Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. “Program MBG ini captive market bagi koperasi. Koperasi tidak akan rugi dengan kerja sama ini, dan bahkan akan menghidupkan koperasi,” […]

  • 56 Tahun Wafatnya Bung Karno : Dari Gedung Indonesia Menggugat, Seruan Perang Melawan Korupsi Pangan dan Penguatan Tata Kelola Program MBG

    56 Tahun Wafatnya Bung Karno : Dari Gedung Indonesia Menggugat, Seruan Perang Melawan Korupsi Pangan dan Penguatan Tata Kelola Program MBG

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    ”Politikus PDI Perjuangan,Dr. Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai salah satu tokoh peremmpuan yang secara konsisten menggaungkan dan merawat Pancasila. Ia kerap menyuarakan bahwa Pancasila bukanlah sekadar hafalan, melainkan “ilmu amaliah” yang harus menjadi fondasi hidup dan diimplementasikan dalam berbagai kebijakan publik dan keadilan sosial. Momen Peringatan 56 tahun wafatnya sang Proklamator, Ir.Sukarno 21 Juni 2026, […]

  • Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Empat Lembaga di antaranya Kemensos, Kemenkes,Kementedian P2MI, dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JARNAS Anti TPPO) berkolaborasi perkuat penanganan Korban TPPO. Adapun pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Empat perwakilan Lembaga yakni Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang […]

expand_less