Jangan Ditutupi! Seluruh Fakta Temuan Senjata di Sekolah Harus Dibuka Jelas
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan terkait temuan ratusan senjata di lingkungan salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan.
Menurut politisi PMS ini, bahwa seluruh fakta harus diungkap agar memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum,” kata manta wakapolri ini dalam keterangan tertulis yang diterima awak media di parlemen, Jumat pekan lalu.
Adang menegaskan, apa pun status kepemilikan barang tersebut nantinya, keberadaannya di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka.
Dijelaskan, sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar.
Oleh sebab itu, Adang meminta proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi konflik internal yang diduga menjadi awal terungkapnya kasus tersebut. Ia menegaskan penyidik harus bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah senjata api dan airsoft gun yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). Kredit foto; istimewa.
“Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasilnya memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Ia juga mendorong pengusutan perkara, dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan satuan pendidikan. Menurutnya, pengawasan terhadap aset maupun barang-barang yang memerlukan izin khusus harus diperkuat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda. Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat agar peristiwa seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Adang menegaskan, akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut secara tuntas, profesional, dan akuntabel sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.**
Editor : Tim Redaksi.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar