Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan ketika memeriksa artis FTV sekaligus pegawai PT. Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut Kartika Sari mengetahui perihal kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
“Saya dikonfirmasi terkait masalah rumah produksi dan lain-lain. Tentu yang dipanggil ke sini diminta keterangannya pasti ada keterkaitannya. Apakah terkait peristiwa pidananya atau dengan aliran dana yang diduga dari hasil korupsi,” kata Asep di kutip CNN, Sabtu 23/9/2023.
Baca Juga : Lanjutkan Kasus Hasbi Hasa Windy Idol Penuhi Panggilan KPK
Asep menjelaskan tim penyidik dalam menangani suatu perkara selalu menerapkan tindakan follow the money atau mengikuti aliran uang diduga hasil korupsi itu.
“Kepada siapakah uang itu bermuara, orang itu kita minta keterangan untuk kita konfirmasi,” terang Asep.
“Jadi, kedudukannya sebagai saksi itu tidak serta merta menunjukkan bahwa orang itu bersalah, tidak begitu. Justru kami memanggil orang-orang sebagai saksi itu adalah untuk melihat seperti apakah prosesnya,” sambungnya.
Asep menilai selama proses perkara tersebut tidak ada kaitannya atau melanggar proses hukum tidak akan dilanjutkan.
“Ketika prosesnya tersebut memang hal yang wajar dan itu misalkan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang memang tidak melanggar hukum, ya kita tidak mempermasalahkan itu, seperti terjadi jual beli dan jual belinya legal gitu ya. Kita hanya ingin mengikuti ke mana uang itu,” ungkapnya.
Baca Juga : Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:
Asep menerangkan bahwa kepada siapakah uang itu bermuara, orang itu kita minta keterangan untuk kita konfirmasi. Ia mengatakan kedudukannya sebagai saksi itu tidak serta merta menunjukkan bahwa orang itu bersalah.
‘Jadi kita juga tidak serta merta main tunjuk orang bersalah, tidak begitu. Justru kami memanggil orang-orang sebagai saksi itu adalah untuk melihat seperti apakah prosesnya,” ucapannya
Asep mengingatkan ketika prosesnya perkara tersebut memang hal yang wajar dan itu misalkan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang memang tidak melanggar hukum.
“Ya kita tidak mempermasalahkan itu, seperti terjadi jual beli dan jual belinya legal gitu ya. Kita hanya ingin mengikuti ke mana uang itu,” pungkasnya