Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan ketika memeriksa artis FTV sekaligus pegawai PT. Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut Kartika Sari mengetahui perihal kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

“Saya dikonfirmasi terkait masalah rumah produksi dan lain-lain. Tentu yang dipanggil ke sini diminta keterangannya pasti ada keterkaitannya. Apakah terkait peristiwa pidananya atau dengan aliran dana yang diduga dari hasil korupsi,” kata Asep di kutip CNN, Sabtu 23/9/2023.

Baca Juga : Lanjutkan Kasus Hasbi Hasa Windy Idol Penuhi Panggilan KPK

Asep menjelaskan tim penyidik dalam menangani suatu perkara selalu menerapkan tindakan follow the money atau mengikuti aliran uang diduga hasil korupsi itu.

“Kepada siapakah uang itu bermuara, orang itu kita minta keterangan untuk kita konfirmasi,” terang Asep.

“Jadi, kedudukannya sebagai saksi itu tidak serta merta menunjukkan bahwa orang itu bersalah, tidak begitu. Justru kami memanggil orang-orang sebagai saksi itu adalah untuk melihat seperti apakah prosesnya,” sambungnya.

Asep menilai selama proses perkara tersebut tidak ada kaitannya atau melanggar proses hukum tidak akan dilanjutkan.

“Ketika prosesnya tersebut memang hal yang wajar dan itu misalkan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang memang tidak melanggar hukum, ya kita tidak mempermasalahkan itu, seperti terjadi jual beli dan jual belinya legal gitu ya. Kita hanya ingin mengikuti ke mana uang itu,” ungkapnya.

Baca Juga : Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Namanya:

Asep menerangkan bahwa kepada siapakah uang itu bermuara, orang itu kita minta keterangan untuk kita konfirmasi. Ia mengatakan kedudukannya sebagai saksi itu tidak serta merta menunjukkan bahwa orang itu bersalah.

‘Jadi kita juga tidak serta merta main tunjuk orang bersalah, tidak begitu. Justru kami memanggil orang-orang sebagai saksi itu adalah untuk melihat seperti apakah prosesnya,” ucapannya

Asep mengingatkan ketika prosesnya perkara tersebut memang hal yang wajar dan itu misalkan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan yang memang tidak melanggar hukum.

“Ya kita tidak mempermasalahkan itu, seperti terjadi jual beli dan jual belinya legal gitu ya. Kita hanya ingin mengikuti ke mana uang itu,” pungkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran,  Wakil Ketua Komisi V Sampaikan 7 Catatan Bagi yang Mudik

    Jelang Lebaran,  Wakil Ketua Komisi V Sampaikan 7 Catatan Bagi yang Mudik

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PKB Syaiful Huda memberikan perhatian serius terhadap persiapan menyambut mudik lebaran 2025. Dia menyampaikan tujuh catatan agar mudik Idul Fitri tahun ini bisa berjalan aman dan nyaman, serta zero accident, bebas dari kecelakaan kendaraan. “Sebagai anggota DPR RI, kami berada di posisi pengawasan. Kami akan mengawasi […]

  • Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026. Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat […]

  • Pesan Dr. Dudung Kepentingan Bangsa dan Negara, Saya Nggak Pernah Mikir-Mikir

    Pesan Dr. Dudung Kepentingan Bangsa dan Negara, Saya Nggak Pernah Mikir-Mikir

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menegaskan tak pernah berpikir lama dalam memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara. Disampaikan dalam kunjungannya, yang didampingi Ny. Rahma Dudung Abdurachman beserta rombongan, ke Asrama Inggrisan di Desa Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (24/8/2023). Hal tersebut dilontarkan Kasad di hadapan […]

  • Target Menhub

    Target Menhub, Bandara IKN Dibangun dan Beroperasi Juli 2024

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Target Menhub terkait, Bandara Internasional Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kini sudah dimulai pembanguna dan sudah secara resmi. Proses groundbreaking ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin pagi, Rabu (1/11/2023). Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengumumkan bahwa pembangunan Bandara IKN akan berlangsung sepanjang tahun 2023-2024 […]

  • Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

    Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024. Oleh beberapa kalangan keputusan tersebut dinilai tepat lantaran tempat pendidikan utamanya kampus dianggap menjadi lokasi yang cocok untuk menguji gagasan para peserta pemilu nantinya. Menurutnya, putusan […]

  • Musibah di Lokasi Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 13 Orang Meninggal Dunia

    Musibah di Lokasi Peledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 13 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Garut, msinews.com — Telah terjadi musibah di lokasi peledakan amunisi tidak layak pakai (apkir) milik TNI Angkatan Darat, tepatnya di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025). Insiden ini terjadi saat berlangsungnya kegiatan pemusnahan amunisi apkir oleh Gupusmu III Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) dalam program rutin tahun 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 13 […]

expand_less