Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Lanjutkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Lanjutkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK

Finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol penuhi panggilan KPK. (FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta – Lanjutan kasus Hasbi Hasa masih didalami pihak penyidik KPK, Finalis Indonesian Idol 2014 Windy Idol hari ini memenuhi panggilan KPK.

Pasalnya Windy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara atas tersangka Sekretaris  Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan CS.

Baca Juga : Risma, Usulkan Kementerian Terkait Disabilitas SLB

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kehadiran Windy merupakan pemeriksaan lanjutan atas Panggilan KPK. Sebelumnya pada Kamis 14/9/2023, Windy tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Pemanggilan saksi kasus Sekaris MA, Hasbi Hasa. tampaknya sudah hadir,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/9).

Ini merupakan kesekian kali Windy diperiksa KPK. Pada pemeriksaan sebelumnya, Selasa (15/8), KPK mendalami penggunaan uang diduga suap oleh Hasbi dkk melalui Windy dan selebgram Riris Riska Dian

Windy juga didalami perihal perusahaan rekaman Athena Jaya Production. Windy mengaku mengenal Hasbi saat ada kegiatan di perusahaan rekaman tersebut.

Selain Windy, KPK pada hari ini juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Irhamto.

Baca Juga : Ma’ruf Amin Minta Diaspora Perkuat Nilai Kebangsaan, di Tiongkok

Lembaga Antirasuah menetapkan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Hasbi dan Dadan terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima Rp3 miliar.

KPK mengatakan akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

Baik Hasbi maupun Dadan telah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna melepas status tersangka yang disematkan KPK. Namun, gugatan mereka kandas. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri DALAM Surat Yohanes 1 Nomor 1-4 dinyatakan, “Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah (1). Ia pada mulanya bersama-sama dengan Allah (2). Segala sesuatu dijadikan oleh Dia dan tanpa Dia tidak ada suatu pun yang telah jadi dari segala yang telah dijadikan (3). Dalam […]

  • Kepala BGN: Skema Penyaluran Anggaran BGN Ciptakan Pemerataan dan Stimulus Ekonomi Nasional

    Kepala BGN: Skema Penyaluran Anggaran BGN Ciptakan Pemerataan dan Stimulus Ekonomi Nasional

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa BGN menghadirkan pola baru dalam tata kelola anggaran negara melalui mekanisme penyaluran dana yang langsung menyentuh bawah tanpa melalui pemerintah daerah.   Sebanyak 93 persen dari total anggaran BGN disalurkan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.   Dari total anggaran Rp268 triliun, […]

  • Gandeng BRI dan PNM, Menteri PKP Dorong Rumah Subsidi Bunga Mekar Lebih Ringan

    Gandeng BRI dan PNM, Menteri PKP Dorong Rumah Subsidi Bunga Mekar Lebih Ringan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima audiensi Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (9/2/2026). Pertemuan tersebut fokus membahas penguatan kolaborasi pembiayaan rumah subsidi serta rencana penurunan suku bunga program PNM Mekar bagi […]

  • KPK Geledah

    KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu terkait penyelidikan dugaan korupsi suap. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada Kamis (18/1) di Kantor Bupati Labuhan Batu. […]

  • Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

    Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil redaksi Tempo terkait dugaan suap kuota haji kepada anggota dewan yang diberitakan majalah tersebut. Anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi hasil laporan yang menyebut DPR telah menerima suap dalam pembagian kuota haji 2024. “Jika memang benar, siapa […]

  • DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendag  Rp 2,4 Trilun di 2025

    DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendag Rp 2,4 Trilun di 2025

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik datang dari Komisi VI DPR RI untuk Kementeran Perdagangan (Kemendag) atas usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,4 trilun di 2025. Adapun, Persetujuan usulan tambahan anggaran tahun 2025 Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp2,4 triliun dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung untuk tiga sektor. Pertama, adalah untuk peningkatan peran 46 Perwakilan Perdagangan di […]

expand_less