Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Panggil Iqbal Latanro sebagai Saksi dalam Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen

KPK Panggil Iqbal Latanro sebagai Saksi dalam Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah lebih lanjut dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020, Iqbal Latanro, sebagai saksi kunci dalam perkara ini.

Baca juga : Aktris Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara, Usai Sidang di PTUN

“Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro, mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konfirmasi di Jakarta, Selasa 2/4/2024.

Selain Latanro, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management tahun 2019, Genta Wira Anjalu, yang juga akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang sama.

KPK berharap kedua saksi tersebut akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam upaya memberantas korupsi.

Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019. Perkara ini diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ali menyebut bahwa dalam proses penyidikan ini, beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai kebijakan lembaga antirasuah untuk mengungkapkan identitas mereka saat penahanan.

Lebih lanjut, KPK juga memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua individu terkait kasus ini. Namun, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas mereka.

Proses penyelidikan ini juga melibatkan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga : MK Panggil 4 Menteri Jadi Saksi Sidang PHPU, ‘Tak Perlu Izin ke Jokowi

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan perbuatan para tersangka.

Demikianlah perkembangan terkini dalam penyelidikan kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang menjadi fokus KPK dalam upaya memberantas korupsi. Semua pihak diharapkan dapat mendukung proses hukum untuk mewujudkan keadilan dan integritas di negeri ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Al-Quran Dibakar Kedutaan RI, Menlu Sebut Indonesia Kecam Keras

    Geger Al-Quran Dibakar Kedutaan RI, Menlu Sebut Indonesia Kecam Keras

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pembakaran Al-Quran ternyata terjadi di depan Kedutaan Besar Indonesia. Hal ini berlangsung di negara Eropa, Denmark. Dilangsir dari CNBC, Jumat pekan lalu, kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter (Patriot Denmark), membakar Al-Quran di beberapa kedutaan. Bukan hanya RI, ini juga berlangsung di depan Kedubes Aljazair, Maroko, dan sebuah masjid di Kopenhagen. Tak hanya membakar, kelompok […]

  • JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras atas  Keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Sdr Rudy Soik. Adapun, PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, yang […]

  • Rahani dan Rabani: Kausa Prima (Bagian Satu)

    Rahani dan Rabani: Kausa Prima (Bagian Satu)

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Oleh ; Syamsul Noor ALAM semesta baru beberapa detik lalu Tuhan ciptakan. Langit dan bumi juga baru terwujud. Seluas mata memandang tak ada sesuatu apa pun dan makhluk apa pun di bumi. Kosong melompong. Gelap pekat. “Baik sekali dan terlihat teramat indah bila Kuciptakan samudera raya, bukit-bukit, gunung-gunung, dan di antaranya ada lembah-lembah.” Roh Tuhan […]

  • Anita Jacoba Gah : Jangan Pindah Tugaskan Guru PPPK Swasta ke Sekolah Negeri

    Anita Jacoba Gah : Jangan Pindah Tugaskan Guru PPPK Swasta ke Sekolah Negeri

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah, kembali angkat bicara terkait nasib para guru PPPK Swasta yang harus dialihkan ke sekolah negeri. Polemik ini sepertinya tak kunjung selesai. Hal ini menyebabkan banyak sekolah swasta yang akhirnya kehilangan guru-guru berpengalaman. Oleh karena itu, Anita Jacoba Gah meminta Kemendikbudristek untuk segera mencari solusi atas masalah ini sehingga tidak […]

  • Bob Hasan ; Negara Harus Jamin Hak Ekonomi Pencipta dalam Revisi UU Hak Cipta

    Bob Hasan ; Negara Harus Jamin Hak Ekonomi Pencipta dalam Revisi UU Hak Cipta

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Usulan skema royalti dalam proses revisi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mengandung konsekuensi bahwa negara harus mengambil peran strategis. Sebab menurutnya, tanpa dukungan negara, mekanisme perlindungan tidak akan berjalan optimal. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. “Tidak terdaftar pun menjadi kewajiban negara. Jadi hak ekonomi itu […]

  • Direktur Utama Garuda Sebut

    Direktur Utama Garuda Beri Alasan Penerbangan GA 716 Putar Balik Rute Jakarta-Melbourne, Ada apa?

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa penerbangan GA 716 rute Jakarta-Melbourne yang melakukan putar balik ke Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (6/1) merupakan keputusan yang diambil dengan pertimbangan utama terkait keselamatan. “Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, Pilot in Command (PIC) berkoordinasi dengan Operation Control Center (OCC) dan memutuskan untuk kembali mendarat […]

expand_less