Ratusan Warga Pemilik Lahan Unjuk Rasa ke PTBA dan PT.lBSP

oleh
banner 468x60

Tanjung Enim, msinewa.com – Ratusan warga desa pemilik lahan di Bintan dan empat kawasan di Desa Keban Agung menolak penggusuran dan penambangan di lahan milik mereka.

Pasalnya lahan tersebut sudah lama mereka garap. Mereka menuntut PT Bukit Asam (PTBA) dan PTBSP menggganti untung sesuai dengan harga layak sesuai dengan keinginan masyarakat.

banner 336x280

Ratusan warga pemilik lahan melakukan aksi demo kepada PTA dan PTBSP sebagai Anak perusahaan. Aksi demo berlangsung di Jalan Bundaran, Tugu Monumen Tanjung Enim, Selasa (23/7/2024).

Massa aksi menyatakan, mereka sebagai masyarakat telah menggarap lahan mereka puluhan tahun di Bintan dan empat wilayah Desa Keban Agung. Lahan tersebut terancam digusur oleh PTBA untuk penambangan batubara.

“Kami menggelar aksi damai, menyampaikan tuntutan dalam aksi hari ini,” kata Pimpinan Aksi di lokasi unjuk rasa.

Dia menjelaskan, pemanfaatan tanah harus bertujuan mensejahterakan rakyat dalam mewujudkan keadilan sosial dan tidak merugikan masyarakat.

PTBA, tegas dia, telah merusak dan menggali lahan mereka yang belum diganti rugi dengan cara digusur dengan alat berat. PTBA sebagai perusahaan pertambangan, tukasnya tidak mempunyai kewenangan mengolah lahan tersebut.

Seorang mewakili aspirasi warga pemilik lahan, meminta kepada MSINews agar identitas diri dirahasiakan, menuturkan, “Rencana pembayaran kepada masyarakat yang dilakukan dengan dalih tali asih seharga enam ribu per meter adalah tidak sesuai dengan ketentuan dan sangat merugikan masyarakat pemilik lahan ,” ucapnya.

Setelah beberapa saat berdemo, beberapa orang perwakilan masyarakat diajak oleh pihak perusahaan untuk bernegoisasi dan bermediasi di ruang rapat Polsek Lawang Kidul.

Hadir dalam negoisasi pihak management PT.BA, PT.BSP selaku anak perusahaan, Kapolsek Lawang Kidul, Danramil Tanjung Enim , Camat Lawang Kidul, dan beberapa orang perwakilan masyarakat.

Camat Lawang kidul selaku pemerintah dan mediator mengemukakan, penggusuran lahan warga terkait dengan pertambangan harusnya sudah ada titik temu. Karena ini sudah berlarut-larut lebih kurang tiga tahun.

” Penyelesainya saya targetkan sampai awal September, harus ada kesepakatan untuk menjadi dasar hukum berita acara. Jika nanti pada awal September terjadi chaos atau pun ketidakjelasan maka saya bersama stakeholder pemerintahan atas akan menuntut PTBA dan PTBSP untuk memberhentikan kegiatan,” tegasnya

“Oleh karena itu kami selaku pemerintah akan melakukan upaya, agar masalah ini cepat selesai hingga hasilnya masyarakat enak, perusahaan enak untuk melakukan kegiatan,” tutup Camat Lawang Kidul.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi membersihkan area demonstrasi dan membubarkan diri dengan tertib. ** (SN/Biro SumselBabel).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *