Jakarta, MSINews.com – Aktris Nirina Zubir yang terkenal Indonesia, hadir sebagai saksi dalam sidang perdana kasus gugatan mafia tanah yang melibatkan Riri Khasmita dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Alen Saputra. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Usai persidangan, Nirina Zubir berbicara kepada media mengenai isi sidang. Namun, suasana memanas ketika dia bertemu dengan pengacara lawannya, Daddy Hartadib dan Rikardo Lumbanraja.
Dalam interaksi tersebut, Nirina Zubir menyindir pengacara lawannya yang tampak ingin eksis di depan wartawan.
Baca juga : MK Panggil 4 Menteri Jadi Saksi Sidang PHPU, ‘Tak Perlu Izin ke Jokowi
“Dilewati saja ke sana, Pak. Ingin tampil di kamera begitu?” ucap Nirina Zubir dengan nada menyindir, Selasa 2/4/2024
Peristiwa ini memicu adu mulut antara Nirina Zubir dan kedua pengacara lawannya. Terjadilah konfrontasi di antara mereka. Nirina Zubir bahkan menyebut salah satu dari mereka sebagai pembela dari individu yang menzalimi almarhumah ibunya.
Terkait insiden tersebut, Nirina Zubir menantang salah seorang pengacara dengan meningkatkan suaranya, yang direspons dengan balasan dari pengacara tersebut bahwa Nirina Zubir tidak boleh semena-mena hanya karena dia seorang figur publik.
Pertikaian ini berlangsung sekitar lima menit sebelum akhirnya diakhiri oleh intervensi seorang petugas keamanan pengadilan. Setelah kejadian itu, Nirina Zubir melanjutkan wawancara dengan wartawan.
Konflik yang terjadi pada hari ini bermula dari masalah eks Asisten Rumah Tangga (ART) ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita, yang mengambil alih aset tanah milik ibu Nirina sebelum meninggal dunia.
Riri Khasmita diduga mengalihkan sertifikat hak milik tanah tersebut atas nama dirinya sendiri. Keluarga Nirina Zubir melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
Baca juga : Tri Rismaharini Siap Hadiri Panggilan MK Terkait Perselisihan Hasil Pilpres 2024″
Setelah beberapa tahun berkelit, Nirina Zubir akhirnya berhasil mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya, yang dikembalikan oleh Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta pada bulan Februari lalu.
Kasus ini masih dalam proses persidangan lebih lanjut, sementara Nirina Zubir dan pihak terkait terus menghadapi dinamika hukum yang berkembang. Sebagai salah satu tokoh publik, peran dan kehadiran Nirina Zubir dalam kasus ini turut menjadi sorotan dan perbincangan di kalangan masyarakat. (Ata)