Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Para Bupati Bersatu Menuntut Keadilan Fiskal Nasional, 9 Poin Memorandum NTT

Para Bupati Bersatu Menuntut Keadilan Fiskal Nasional, 9 Poin Memorandum NTT

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM– Para Bupati dan Wakil Bupati se-Nusa Tenggara Timur melakukan sebuah gebrakan. Mereka menghadiri sebuah acara Seminar Tentang Keadilan Fiskal di sebuah Hotelh di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Agenda tersebut belakangan disebut dengan Bupati Dan Wakil Bupati Se-NTT Memorandum Keadilan Fiskal Nasional atau Memorandum NTT.

Adapun, seminar tersebut bertema ‘Revitalisasi Prinsip Keadilan Keberimbangan dalam Kebijakan Fiskal Nasional’ . Usai seminar mereka langsung menggelar deklarasi bersama yang dikenal sebagai ”Memorandum NTT, ” sebuah pernyataan sikap yang berani terhadap kebijakan fiskal nasional yang dianggap tidak adil dan merugikan daerah.

Memorandum NTT, yang diprakarsai oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) NTT, memuat sembilan pernyataan sikap yang menohok. Para kepala daerah se-NTT merasa bahwa kebijakan fiskal nasional saat ini telah menciderai semangat reformasi dan otonomi daerah.

Para anggota APKASI NTT ini menyoroti soal pembagian fiskal daerah semakin dibatasi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. Dimana pembatasan tersebut mengarah pada sentralisasi keuangan, seperti kebijakan anggaran spesifik green yang tidak bisa diutak-atik oleh pemerintah daerah.

Dilansir dari media ntt.com, bahwa Seminar menghadirkan Ketua Umum APKASI, yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Bursah juga ikut menandatangani Memorandum NT. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan para kepala daerah di NTT bukan lagi sekadar persoalan regional, melainkan telah menjadi isu nasional yang melampaui batas-batas provinsi.

Berikut adalah isi Deklarasi Memorandum NTT ;

1. DAU sebagai Alat Ideologis: Meminta agar Dana Alokasi Umum (DAU) tetap diperlakukan sebagai alat ideologis untuk memastikan keadilan dan keberimbangan dalam pengelolaan pembiayaan pembangunan daerah-daerah di Indonesia. NTT berhak mendapat porsi yang lebih proporsional dibandingkan daerah dengan kapasitas fiskal tinggi.

2. Dana Afirmasi Keberimbangan Fiskal: Mengusulkan adanya Dana Afirmasi Keberimbangan Fiskal sebesar Rp.100 milyar per daerah di NTT pada Tahun 2026 untuk mengkompensasi ketidakberimbangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

3. Audit UU Nomor 1 Tahun 2022: Mengusulkan agar dilakukan kaji ulang dan audit secara serius atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dinilai telah mengubah filosofi dan prinsip pengelolaan kebijakan transfer ke daerah.

4. DBH yang Tidak Adil: Menyoroti pengaturan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan dan DBH Sumber Daya Alam yang dinilai terlalu berpihak pada daerah penghasil, sehingga daerah bukan penghasil mendapat porsi yang terlalu kecil.

5. Kesenjangan PAD: Mengkritik fakta bahwa daerah-daerah dengan DBH tinggi cenderung memperlihatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi pula, sehingga menghasilkan kesenjangan yang makin lebar dalam kapasitas fiskal.

6. Malapetaka DAU: Menyatakan bahwa redefinisi dan reformulasi penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tengah menciptakan malapetaka besar bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah seperti NTT.

7. Usulan Perbaikan DAU: Mengusulkan beberapa perbaikan terkait penghitungan DAU, termasuk mempertahankan Alokasi Dasar untuk menjawab kebutuhan belanja pegawai, menghitung kebutuhan fiskal dengan menggunakan variabel nyata, dan memasukkan pelayanan infrastruktur jalan sebagai salah satu urusan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

8. Kedudukan DAK: Meminta agar kedudukan Dana Alokasi Khusus (DAK) diperjelas dan semua urusan yang berkaitan dengan pencapaian SPM sebaiknya masuk dalam DAU.

9. Kegagalan Desentralisasi: Menyatakan bahwa kegagalan desentralisasi adalah kegagalan Sistem Pendampingan, Pengawasan, dan Pengendalian Pemerintah Pusat, dan solusinya bukanlah resentralisasi, melainkan penguatan sistem pendampingan, pengawasan, dan pengendalian berbasis data.// Tim redaksi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orasi Politik, Sekjen PKS Beberkan Kemampuan dan Tantangan Pemerintahan Prabowo Subianto

    Orasi Politik, Sekjen PKS Beberkan Kemampuan dan Tantangan Pemerintahan Prabowo Subianto

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi optimis,kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam lima tahun ke depan diperkirakan akan membawa Indonesia pada jalur yang lebih mandiri dan berdaulat. Pernyataan tersebut disampaikan lewat orasi politik bertema “Masa Depan Indonesia Dibawah Rezim Prabowo Subianto ” pada acara Pelantikan Pengurus PW. KBPII Jakarta 2024-2028 Di Gedung Aula […]

  • Jangan Sampai Ditipu Pinjol Ilegal, Simak OJK Ungkap Modusnya:

    Jangan Sampai Ditipu Pinjol Ilegal, Simak OJK Ungkap Modusnya:

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus baru pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini sangat meresahkan. Baru-baru modus yang dilakukan penyedia pinjol dengan menawarkan kerja paruh waktu dengan imbal hasil tinggi kepada para korbannya. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus baru ini sudah memakan […]

  • RI -Korsel Pererat Kerja Sama Permudah Proses Pembuatan Visa

    RI -Korsel Pererat Kerja Sama Permudah Proses Pembuatan Visa

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea Selatan telah terjalin baik sejak September tahun 1973. Hal itu terus berkesinambungan, berkelanjutan, dan bergerak maju ke arah yang positif hingga kini. Prinsip People to people contact telah berkembang pesat antarkedua negara. Terbukti kini budaya pop Korea melalui musik, film, dan makanan telah menjadi favorit baru di kalangan anak muda Indonesia. […]

  • Kolaborasi Inovatif Dua Mata Kuliah: Komunikasi Internasional & Diplomasi Digital Universitas Paramadin

    Kolaborasi Inovatif Dua Mata Kuliah: Komunikasi Internasional & Diplomasi Digital Universitas Paramadin

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com-Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran dengan menyelenggarakan Kuliah Tamu bertajuk “Visual Diplomacy: Film sebagai Medium Komunikasi Internasional di Era Digital”, yang berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 09.00–12.00 WIB di Aula C1, Universitas Paramadina, kampus Cipayung, Jakarta Timur. Acara ini menghadirkan empat sineas muda berbakat Indonesia: Mikhail Adam, […]

  • Komisi II Dukung Presiden Prabowo: Pejabat yang Tak Bisa Bekerja Harus Mundur!

    Komisi II Dukung Presiden Prabowo: Pejabat yang Tak Bisa Bekerja Harus Mundur!

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan kabinet dari pejabat yang tidak kompeten dan melanggar undang-undang. Menurut Toha, sikap tegas Presiden untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional dan melanggar aturan adalah langkah tepat demi menjaga marwah pemerintahan […]

  • Peringatan Ibu 22 Desember 2024 : “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045″

    Peringatan Ibu 22 Desember 2024 : “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045″

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari Minggu 22 Desember 2024 merupakan Peringatan Hari Ibu Nasional. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menetapkan tema nasional yakni  “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045″. Pada tahun ini, Hari Ibu akan diperingati yang ke-96 oleh masyarakat Indonesia pada hari Minggu, 22 Desember 2024. Peringatan Hari Ibu tidak hanya menjadi momen untuk […]

expand_less