Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Para Bupati Bersatu Menuntut Keadilan Fiskal Nasional, 9 Poin Memorandum NTT

Para Bupati Bersatu Menuntut Keadilan Fiskal Nasional, 9 Poin Memorandum NTT

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM– Para Bupati dan Wakil Bupati se-Nusa Tenggara Timur melakukan sebuah gebrakan. Mereka menghadiri sebuah acara Seminar Tentang Keadilan Fiskal di sebuah Hotelh di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Agenda tersebut belakangan disebut dengan Bupati Dan Wakil Bupati Se-NTT Memorandum Keadilan Fiskal Nasional atau Memorandum NTT.

Adapun, seminar tersebut bertema ‘Revitalisasi Prinsip Keadilan Keberimbangan dalam Kebijakan Fiskal Nasional’ . Usai seminar mereka langsung menggelar deklarasi bersama yang dikenal sebagai ”Memorandum NTT, ” sebuah pernyataan sikap yang berani terhadap kebijakan fiskal nasional yang dianggap tidak adil dan merugikan daerah.

Memorandum NTT, yang diprakarsai oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) NTT, memuat sembilan pernyataan sikap yang menohok. Para kepala daerah se-NTT merasa bahwa kebijakan fiskal nasional saat ini telah menciderai semangat reformasi dan otonomi daerah.

Para anggota APKASI NTT ini menyoroti soal pembagian fiskal daerah semakin dibatasi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. Dimana pembatasan tersebut mengarah pada sentralisasi keuangan, seperti kebijakan anggaran spesifik green yang tidak bisa diutak-atik oleh pemerintah daerah.

Dilansir dari media ntt.com, bahwa Seminar menghadirkan Ketua Umum APKASI, yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Bursah juga ikut menandatangani Memorandum NT. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan para kepala daerah di NTT bukan lagi sekadar persoalan regional, melainkan telah menjadi isu nasional yang melampaui batas-batas provinsi.

Berikut adalah isi Deklarasi Memorandum NTT ;

1. DAU sebagai Alat Ideologis: Meminta agar Dana Alokasi Umum (DAU) tetap diperlakukan sebagai alat ideologis untuk memastikan keadilan dan keberimbangan dalam pengelolaan pembiayaan pembangunan daerah-daerah di Indonesia. NTT berhak mendapat porsi yang lebih proporsional dibandingkan daerah dengan kapasitas fiskal tinggi.

2. Dana Afirmasi Keberimbangan Fiskal: Mengusulkan adanya Dana Afirmasi Keberimbangan Fiskal sebesar Rp.100 milyar per daerah di NTT pada Tahun 2026 untuk mengkompensasi ketidakberimbangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

3. Audit UU Nomor 1 Tahun 2022: Mengusulkan agar dilakukan kaji ulang dan audit secara serius atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dinilai telah mengubah filosofi dan prinsip pengelolaan kebijakan transfer ke daerah.

4. DBH yang Tidak Adil: Menyoroti pengaturan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan dan DBH Sumber Daya Alam yang dinilai terlalu berpihak pada daerah penghasil, sehingga daerah bukan penghasil mendapat porsi yang terlalu kecil.

5. Kesenjangan PAD: Mengkritik fakta bahwa daerah-daerah dengan DBH tinggi cenderung memperlihatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi pula, sehingga menghasilkan kesenjangan yang makin lebar dalam kapasitas fiskal.

6. Malapetaka DAU: Menyatakan bahwa redefinisi dan reformulasi penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tengah menciptakan malapetaka besar bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah seperti NTT.

7. Usulan Perbaikan DAU: Mengusulkan beberapa perbaikan terkait penghitungan DAU, termasuk mempertahankan Alokasi Dasar untuk menjawab kebutuhan belanja pegawai, menghitung kebutuhan fiskal dengan menggunakan variabel nyata, dan memasukkan pelayanan infrastruktur jalan sebagai salah satu urusan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

8. Kedudukan DAK: Meminta agar kedudukan Dana Alokasi Khusus (DAK) diperjelas dan semua urusan yang berkaitan dengan pencapaian SPM sebaiknya masuk dalam DAU.

9. Kegagalan Desentralisasi: Menyatakan bahwa kegagalan desentralisasi adalah kegagalan Sistem Pendampingan, Pengawasan, dan Pengendalian Pemerintah Pusat, dan solusinya bukanlah resentralisasi, melainkan penguatan sistem pendampingan, pengawasan, dan pengendalian berbasis data.// Tim redaksi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Faedl Muhammad : Anggaran Daerah Cukup Besar,Tapi Pertumbuhan Tidak Sesuai Harapan

    Faedl Muhammad : Anggaran Daerah Cukup Besar,Tapi Pertumbuhan Tidak Sesuai Harapan

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad mengungkapkan bahwa sebagai negara berkembang, Indonesia dalam posisi terus memaksimalkan pembangunan dari kota hingga desa. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan uasi memberi kuliah umum kepada peserta Kuliah Umum Kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVII/2024 di Gedung Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional),Rabu (15/5/2024). “Fokus kebijakan […]

  • Catat,Ini Persyaratan Zona Integritas 2026 dari Kementerian PANRB

    Catat,Ini Persyaratan Zona Integritas 2026 dari Kementerian PANRB

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan periode pengusulan unit/satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hingga 30 Juni 2026. Teknis dan kriteria pengusulan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 5/2026 tentang Syarat dan Teknik Pengusulan Unit […]

  • Komisi I DPR Siapkan Standar Pengamanan Pemeliharaan Alutsista di Daerah Padat Penduduk

    Komisi I DPR Siapkan Standar Pengamanan Pemeliharaan Alutsista di Daerah Padat Penduduk

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengingatkan soal standar pengamanan alutsista dan meminta pendataan kerugian warga akibat insiden ini. Hal tersebut berkaitan dengan Ledakan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya belum lama ini terjadi. “TNI AD harus menyiapkan standar penanganan pengamanan pemeliharaan dan perawatan alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk […]

  • Kabupaten Badung Perlu Jadi ‘Role Model’ Nasional

    Kabupaten Badung Perlu Jadi ‘Role Model’ Nasional

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Badung,msineews.com– Capaian positif sektor pertanahan di Kabupaten Badung, Bali, perlu menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia. Pertumbuhan itu baik kebijakan, layanan maupun inovasi terobosan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kementerian ATR/BPN, Badung. Menurutnya, hal itu adalah suatu kemajuan yang memudahkan kepengurusan legalitas lahan di wilayah tersebut. “Badung ini spesial karena ini salah satu […]

  • DPR Apresiasi Bahlil Janjikan Atasi Aliran Listrik Mati Saat Darurat Bencana di Sumatera

    DPR Apresiasi Bahlil Janjikan Atasi Aliran Listrik Mati Saat Darurat Bencana di Sumatera

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota DPR Faksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengapresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas tanggap darurat bencana banjir bandang di Aceh dan Sumatera. Firman memuji Ketum Partai Golkar itu yang telah membuktikan janjinya untuk segera mengatasi masalah listrik yang padam akibat bencana tersebut. “Pemulihan listrik tidaklah mudah, terutama karena tumbangnya jaringan listrik yang terkena dampak […]

  • Terkait Peristiwa 1998, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dinilai Abaikan Pelanggaran HAM

    Terkait Peristiwa 1998, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dinilai Abaikan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Lagi lagi pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih yakni Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuat kontroversi dengan isi pernyataannya yang seakan mengaburkan sejarah kelam peristiwa kerusuhan 1998. Dalam pernyataan yang membuat kontroversi dalam podcast di channel YouTube IDN Times, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengklaim pemerkosaan massal tahun 1998 tak ada buktinya. Peristiwa itu, […]

expand_less