Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemerintah Diminta Satgas Sasar Mafia Impor Ilegal

Pemerintah Diminta Satgas Sasar Mafia Impor Ilegal

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal buatan pemerintah untuk menyasar pemain besar dan oknum-oknum mafia di belakangnya. DPR meminta Satgas Impor Ilegal tidak mengincar pelaku usaha kecil atau ritel, apalagi UMKM.

“Satgas jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya,” kata Luluk, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan,Selasa (23/7/2024).

Satgas Barang Impor Ilegal diketahui akan bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importir yang melakukan importasi barang secara ilegal. Selain itu, satgas akan menelusuri apakah barang di pasaran yang akan ditindak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak.

“Satgas jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya,”kata politisi PKB ini.

Lanjut dia, bahwa Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024 dan akan bekerja sampai 31 Desember mendatang. Luluk pun mendorong agar pihak-pihak yang tergabung dalam Satgas betul-betul menjalankan amanah sesuai tujuan pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal.

“Satgas ini katanya dibentuk untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor. Jadi betul-betul harus dilakukan dengan tujuan seperti itu, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” terangnya.

Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran Satgas, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya. Satgas Barang Impor Ilegal menyatakan menargetkan para importir dan distributor besar, bukan ritel yang dinilai sebagai akibat dari impor ilegal.

Dalam melaksanakan tugas, Satgas Barang Impor Ilegal dapat berkoordinasi dan/atau melibatkan asosiasi pelaku usaha yang dilaksanakan melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Satgas juga akan melakukan pengawasan pada proses masuknya barang, termasuk di pelabuhan-pelabuhan.

“Perketat jalur masuk barang, baik pelabuhan besar, pelabuhan kecil dan jalur-jalur pelabuhan tikus,” ungkap Luluk.

Luluk juga menyoroti tentang peran Bea Cukai dalam persoalan impor barang ilegal ini menyusul belakangan kinerja Bea Cukai banyak mendapat sorotan.

“Koordinasi dengan Bea Cukai mesti clear juga. Jangan ada dusta di antara mereka,” tegas perempuan yang juga bertugas di Badan Legislasi (Baleg) tersebut.

Dipimpin oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang merupakan mitra Komisi VI DPR, anggota Satgas Barang Impor Ilegal terdiri dari 11 kementerian/lembaga. Selain Kemendag, beberapa di antaranya adalah Kementerian Perindustrian, Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Bakamla atau TNI AL, hingga BIN (Badan Intelijen Negara).

“Tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi ini harus jelas. Kami meminta agar Satgas Barang Impor Ilegal bekerja secara transparan dan dengan komitmen yang tulus untuk kepentingan masyarakat dan negara,” kata Luluk.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV ini pun mengingatkan agar pembagian tugas dan tanggung jawab harus disusun secara jelas dan terukur. Luluk berharap sinergi antar-anggota satgas dapat berjalan dengan optimal.

“Bangun struktur organisasi Satgas yang jelas dan terukur dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terdefinisi dengan baik,” imbaunya.

Ditambahkan Luluk, penegakan hukum terkait praktik impor ilegal harus diterapkan dengan tegas oleh Satgas terhadap pelaku impor ilegal. Dengan begitu, pembentukan Satgas ini menjadi efektif dan bermanfaat.

“Kalau ada oknum-oknum yang bermain, pastikan untuk ditindak apapun posisi dan jabatannya,”tegasnya.

“Dan sekali lagi, pastikan yang ditindak adalah ‘ikan’ besarnya. Bukan pedagang kecil atau ritel seperti yang disampaikan Mendag karena mereka adalah akibat dari praktik impor barang ilegal,” sambung Luluk.

Peringatan dari Luluk itu bukan tanpa alasan sebab baru-baru ini ramai di media sosial video yang memperlihatkan kepanikan pedagang di ITC Mangga Dua Jakarta karena ada informasi razia barang impor ilegal. Pihak Bea Cukai sempat dituding sebagai pihak yang melakukan razia, namun telah memberikan bantahan.

Melihat video viral itu, netizen banyak yang memberi kritik kepada lembaga/institusi terkait proses barang impor masuk ke Indonesia. Mereka menilai seharusnya yang disalahkan adalah pihak-pihak yang ‘meloloskan’ barang-barang ilegal tersebut.

“Karena memang seperti itu seharusnya. Maka hal ini juga-lah yang seharusnya jadi prioritas Satgas. Bukan hanya importirnya saja, tapi usut juga oknum-oknum nakal yang meloloskan. Barang ilegal dari importir tidak akan bisa masuk kalau tidak ada yang meloloskan,” paparnya.

“Jaringan impor ilegal sudah sama dengan kerja mafia. Banyak aktor yang terlibat, baik sendiri-sendiri ataupun berjejaring. Ini yang utamanya harus disasar,” tambahnya.

Luluk berharap Satgas Barang Impor Ilegal dapat memberikan sanksi tegas dan efek jera kepada pemain nakal dalam bisnis haram ini sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, pelaku impor ilegal dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5miliar. Luluk pun menyebut, pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal hanyalah langkah awal.

“Satgas ini harus membuka kedok industri importir ilegal yang permainan kotornya sudah menjadi rahasia umum. Keberhasilan satgas ini sangat bergantung pada komitmen, koordinasi, dan sinergi dari semua pihak,” ucapnya.

Komisi VI yang membidangi urusan perdagangan tersebut memastikan DPR akan mengawal kerja-kerja Satgas Barang Impor Ilegal. DPR juga meminta peran serta masyarakat terhadap isu praktir impor ilegal, termasuk turut mengawasi kinerja satgas ini.

“Apabila masyarakat menemukan ada indikasi pelanggaran, segera laporkan. Jika takut melapor ke satgas atau pihak penegak hukum, laporkan kepada kami, sehingga kami yang akan turun untuk mengeceknya,” tutup politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. ** Tim/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikeluhkan Jamaah Haji, Komisi VIII Minta Menag Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi

    Dikeluhkan Jamaah Haji, Komisi VIII Minta Menag Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 memicu kebingungan di kalangan jamaah. Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak menganggu kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia. “Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter […]

  • Sebanyak 1,322 Penerima Manfaat Siap Lepas dari Bansos Berkat Program PENA Kemensos

    Sebanyak 1,322 Penerima Manfaat Siap Lepas dari Bansos Berkat Program PENA Kemensos

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta_-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan bahwa sebanyak 1.322 Penerima Manfaat (PM) siap graduasi atau lepas dari kepesertaan program bantuan sosial (bansos) reguler. Bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, Penerima Manfaat (PM) mencapai kemandirian ekonomi dengan dukungan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program PENA diinisiasi Mensos Risma sejak pada akhir tahun […]

  • E-RA Terima SK dari PDIP Maju Pilgub Sumsel dan Daftar ke KPU

    E-RA Terima SK dari PDIP Maju Pilgub Sumsel dan Daftar ke KPU

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Pasangan  Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Selatan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (E-RA) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari PDIP untuk maju di Pilgub Sumsel. Penyerahan SK dilakukan di DPD PDIP Sumsel, Jalan Basuki Rahmat, Palembang, pada Kamis (29/8/2024). Wakil Ketua DPD PDIP Sumsel Tunteja mengatakan, bakal calon gubernur dan […]

  • Ribuan Delegasi World Water Forum ke-10 Harmonisasi Bersama Alam di Upacara Segara Kerthi

    Ribuan Delegasi World Water Forum ke-10 Harmonisasi Bersama Alam di Upacara Segara Kerthi

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, msinews.com-Lebih dari 2.000 orang delegasi dan peserta World Water Forum ke-10 bersama umat Hindu Bali akan mengikuti ritual upacara Segara Kerthi, di kawasan Pantai Bali Turtle Island Development (BTID), Denpasar, Sabtu (18/5/2024). Selain mengikuti ritual, delegasi juga diajak bersama melepas 1.000 ekor tukik, 1.000 ekor burung, dan 5 ekor penyu. Segara Kerthi merupakan wujud […]

  • Pahlawan yang Terlupa Luka

    Pahlawan yang Terlupa Luka

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Oleh: Erwin Siregar/Wartawan Senior Di atas tanah yang pernah bergolak, jejak sejarah tertulis dengan darah dan jerit, tahun sembilan delapan, langit merah membara, rakyat turun, bukan untuk pesta—tapi luka. Ia yang dulu digugat, dengan tuduhan yang tak ringan: korupsi, nepotisme, kekuasaan yang mencekik, namun kini, dikenang sebagai pahlawan? Apakah waktu telah menghapus ingatan, atau nurani […]

  • Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transformasi untuk Industri Nikel yang Berkelanjutan di ESG Forum 2025

    Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transformasi untuk Industri Nikel yang Berkelanjutan di ESG Forum 2025

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H. menyampaikan keynote speech dalam acara Environmental, Social and Governance (ESG) Mining Forum 2025 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Dalam forum internasional tahunan tersebut, Eddy menekankan bahwa ESG yang semula merupakan upaya bagi pelaku usaha untuk lebih peduli pada isu-isu berkelanjutan, kini merupakan salah satu […]

expand_less