Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pagar Alam, msinew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam Provinsi Sumsel disinyalir belum mempunyai itikat baik menyelesaian masalah ganti rugi lahan peruntukan bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam.

Warga menduga kuat lahan bersertifikat milik warga dirampas oleh Pemkot Pagar Alam untuk dijadikan bandara Atung Bungsu.

Pemilik lahan di kantor Kuasa Hukum Usman Fitriansyah, SH dan Haedar SH menyatakan, lahan milik dia telah dirampas Pemkot Pagar Alam. Lahan itu berlokasi tepat di areal pintu gerbang bandara Atung Bungsu Pagar Alam.

Dalam Siaran Pers Usman Fitriansyah mendesak Pemkot Pagar Alam segera mengganti rugi lahan wara seluas 19.858 m2, yang kini telah dijadikan bandara Atung Bungsu.

Melalui Siaran Pers, Kuasa Hukum Usman Fitriansyah, SH berkantor di Jalan Sungai Rotan Lorong Kemuning Kelurahan Cambai Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Jum’at (21/06) menyatakan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada Pemkot Pagar Alam.

Sejauh ini, lanjut Usman Fitriansyah, Pemkot Pagar Alam tidak ada itikad baik penyelesaiannya. “Kami bersama masyarakat Suka Cinta Pagar Alam Dempo Selatan dan pemilik lahan segera mengambil alih dalam waktu dekat serta akan berkonsultasi dengan Ombudsman Sumsel meminta dukungan penyelesaian lahan klien kami.”

Usman Fitriansyah mengingatkan, “Jelas -jelas klien kami memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 35 dengan lokasi lahan di Desa Suka Cinta, Dempo, Pagar Alam. klien kami dirugikan atas tindakan semena -mena perampasan lahan yang kita nilai melanggar Hak Azasi Manusia (HAM),”

Usman menjelaskan, terungkap saat itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pagar Alam mengakui, bahwa memang lahan tersebut belum dilakukan pembayaran ganti rugi, yang dituangkan dalam surat Dishub Pagar Alam. Namun seiring berjalan waktu, justru Pemkot Pagar Alam ingkar janji dan tidak bertanggung jawab.

“Kami punya hak dan segera akan ambil alih Bandara Atung Bungsu secepatnya, sebelum ada itikat baik dari Pemkot Pagar Alam tersebut, kita juga melayangkan surat ke Komnas HAM, dan Mabes Polri dan juga Presiden,” tegas Usman Fitriansyah, SH.

Sementara diberitakan sebelumnya oleh beberapa awak media siber, pada 1 Mei 2024 lalu diketahui atas kerugian lahan tanah milik warga tersebut, terungkap kerugian atas materil yang dialami pemilik lahan: (1) Tanah seluas 2 hektar digusur tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk usaha membangun sebuah bangunan dan bercocok tanam; (2) Terdapat kerugian 7000 batang pohon kopi telah berusia 8 Tahun; (3) Terdapat kerugian 50 batang pohon Nangka; (4) Terdapat kerugian 1000 pohon batang pembayang berupa pohon petai.

Berikut ini rincian kerugian material yang dialami warga pemilik lahan: (1) 19.858 m2 x Rp 300.000-/m2 (harga pasaran tanah) = Rp .5.957 .400,000; (2) 7000 pohon kopi x Rp 90.559 (Pergub No.40 tahun 2017) = 633.913 ,000. (3) 2 (dua) hektar tanah menghasilkan 3 ton kopi /Musim dengan harga kopi Rp.35.000-40,000 /Kg, Jadi dari Tahun 2005 sampai Tahun 2024 jumlah kerugian adalah : 3000 Kg x Rp 40.000, x 20 Tahun = Rp.2.400.000.000,.(4). 50 (Pohon Nangka), x Rp.334.573,(Pergub.40/2017)= Rp.16.728.650,.(5). 1000 (Pohon Pembayang) x Rp. 334.573 (Pergub.40/2017) = Rp. 334 573,000. Jadi terdapat jumlah total kerugian yang dialami kami, adalah sebesar: Rp (sembilan miliar tiga ratus pmpat puluh dua juta enam ratus empat nelas ribu rupiah).

Usman menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor :19 Tahun 2021 “Mewajibkan Instansi untuk melakukan ganti rugi atas tanah, tanaman, dan kerugian lain yang dapat dinilai kepada pihak terkait dalam hal ini klien kami.”

”Sudah somasi ke-2 diberikan kepada Pemkot Pagar Alam, karena tidak ada itikat baik, maka tidak salah bagi warga pemilik lahan dengan dibantu masyarakat memaksa ambil alih Bandara Atung Bungsu tersebut,” tutupnya. (SN).**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel Serang Iran, FPN : Pelanggaran Hukum Internasional

    Israel Serang Iran, FPN : Pelanggaran Hukum Internasional

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Free Palestine Network (FPN) melalui Sekretaris Jenderalnya Furqan AMC mengutuk serangan Israel ke Iran dan menyatakan serangan tersebut adalah pelanggaran hukum internasional. Hal ini ditegaskan Furqan AMC dalam keterangannya yang diterima media di Jakarta, pada Sabtu 14 Juni 2026. “Serangan entitas barbar Israel terhadap Iran adalah pelanggaran hukum internasional. Sebagaimana sikap resmi Pemerintah RI, […]

  • Direktur LSP-WHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

    Direktur LSP-WHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktur LSP-WHI (Lembaga Sertifikasi Profesi Wisata Hasanah Indonesia) Hi. Sahlan Toro, siap bertarung di Pemilu 2024 perahu Partai Umat. Ia akan memperebutkan kursi anggota DPR RI No. 2 Daerah Pilihan (Dapil) Jogjakarta. Kejutan politik menyelimuti Daerah Pemilihan (Dapil) Istimewa Yogyakarta (DIY) menjelang Pemilu 2024. Hi. Sahlan seorang tokoh yang dikenal sebagai Direktur […]

  • Jelang Idul Fitri, Kemenko Polkam Mulai Pemantauan Mudik Hari Raya 

    Jelang Idul Fitri, Kemenko Polkam Mulai Pemantauan Mudik Hari Raya 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Semarang – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melaksanakan pemantauan situasi kondisi keamanan pada hari libur Perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H. Pusat pemantauan dilakukan di pos terpadu gerbang tol Kalikangkung Semarang. “Saat ini saya mampir di pos terpadu gerbang tol Kalikangkung Semarang. Situasi arus mudik dari Jakarta […]

  • Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

    Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    msinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk meninjau secara langsung persiapan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak yang akan dilaksanakan di 7.285 kecamatan seluruh Indonesia pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Program ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini disampaikan […]

  • World Water Forum ke-10 Jadi Momentum Dorong Pengelolaan Air yang Adil dan Merata

    World Water Forum ke-10 Jadi Momentum Dorong Pengelolaan Air yang Adil dan Merata

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pengelolaan air yang adil dan merata di seluruh dunia menjadi salah satu isu penting dalam World Water Forum ke-10 yang segera digelar pada 18-25 Mei 2024 di Bali. Ketua Sekretariat Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah mengatakan bahwa forum tersebut menjadi […]

  • DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

    DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Msinews.com – Rapat Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL/Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, berujung polemik setelah sejumlah wartawan dihalangi masuk dan diminta keluar oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK, Rabu (19/11/2025). Rapat tersebut membahas dokumen lingkungan Adendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A untuk proyek pengolahan dan pemurnian bijih emas PT Pani Bersama […]

expand_less