Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Stranas BHAM, Pentingnya Harmonisasi Payung Hukum, Pelaksanaan hingga Pengawasan

Stranas BHAM, Pentingnya Harmonisasi Payung Hukum, Pelaksanaan hingga Pengawasan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

*SIARAN PERS*
*UNTUK DITERBITKAN SEGERA*

Jakarta,msinews.com-Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Kerah Biru – SPSI), Royanto Purba menilai Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) merupakan kemajuan signifikan dalam perlindungan hak pekerja. Meski masih terdapat tantangan dalam implementasinya, termasuk perihal harmonisasi antara payung hukum, pelaksanaan hingga pengawasannya.

“Harus ada payung hukum serta kepatuhan terhadap hukum tersebut. Peraturan ini bagus, tetapi yang paling penting adalah implementasi dan pengawasannya,” kata Royanto dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis, Senin (29/4/2024).

Meskipun Perpres 60/2023 telah diterbitkan, lanjut Royanto, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya. Royanto menggarisbawahi beberapa poin penting dalam implementasi ke depannya.
Pertama soal harmonisasi peraturan.

Ia mengatakan bahwa, diperlukan harmonisasi peraturan terkait Bisnis dan HAM di Indonesia untuk memastikan keseragaman dan efektivitas implementasi. Selanjutnya perihal pengawasan. Royanto menyebut, diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa perusahaan benar-benar mematuhi Perpres 60/2023 ini.

Terakhir kolaborasi semua pihak. Dia menilai kolaborasi diperlukan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk merumuskan kebijakan dan implementasi Stranas BHAM yang efektif.

Menurutnya, Perpres 60/2023 ini mendefinisikan tiga pilar utama Stanas BHAM dalam dunia usaha. Pertama soal perlindungan, di mana perusahaan harus melindungi HAM dari pekerja, seperti hak untuk hidup, jaminan kesehatan, dan keamanan.

“Perusahaan harus menghormati hak-hak asasi para pekerja, seperti hak untuk berserikat dan berkumpul, dan hak untuk mendapatkan upah yang layak,” terang Royanto terkait pilar kedua yaitu penghormatan.

Pilar terakhir, pemulihan. Dia menilai, perusahaan juga harus menyediakan mekanisme untuk pemulihan bagi pekerja yang hak-haknya dilanggar.

Sebelum Perpres 60/2023, perlindungan hak pekerja dalam bisnis masih bersifat sukarela atau voluntary. Artinya, perusahaan bebas menentukan apakah mereka ingin menerapkan praktik-praktik yang menghormati HAM atau tidak.

Namun, kini dengan adanya Perpres 60/2023, hal ini diharapkan bakal menjadi mandatori bagi perusahaan. Artinya, semua perusahaan wajib menerapkan prinsip-prinsip Stranas BHAM dalam menjalankan usahanya.

“Sebelum ada perpres ini, proteksi terhadap pekerja sifatnya sukarela. Sekarang karena sudah jadi perpres, maka harus jadi mandatori. Kita harapkan ini harus jadi mandatory bukan hanya per sektor tapi seluruh perusahaan wajib,” tuturnya.

Royanto menyebut, pihaknya menyatakan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dalam bisnis melalui perpres ini. Dengan upaya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, diharapkan perlindungan HAM dalam bisnis dapat terwujud secara efektif dan menyeluruh.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di kanal youtube FMB9ID_IKP. Nantikan update fakta bicara dari lingkar pertama di FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

    Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sungai Lilin, msinews.com – Sumur minyak ilegal berlokasi di rawa areal Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin kembali terbakar, pada Minggu (21/7/2024), Kebakaran diduga kuat akibat kesengajaan, yaitu dengan membuka valve penutup sumur. Merusak pipa saluran minyak ke seller atau bak penampungan berdampak menimbulkan semburan dan tumpahan minyak […]

  • Menaker dan Menteri UMKM Bahas Kolaborasi Program Kewirausahaan

    Menaker dan Menteri UMKM Bahas Kolaborasi Program Kewirausahaan

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengadakan pertemuan dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar kementerian dalam mengembangkan kewirausahaan di Indonesia. Menaker Yassierli hadir didampingi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, serta […]

  • Warg Lapor Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas

    Warg Lapor Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Beberapa warga berencana akan lapor ke Plt. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait wacana bongkar pagar penutup jalan warga di Verbenia II, RT01, RW14, Taman Kencana Tegal Alur. Wacana lapor ke Gubernur buntut tidak ada kepastian dan kejelasan kapan pembokaran pagar itu dikerjakan. Pasalnya aparat kelurahan, RT, RW, hinga pengelola sudah musyawarah dan […]

  • Malaysia Puji

    Malaysia Puji Gaya Permainan Timnas Garuda di Piala Asia 2023, Ini Ulasanya:

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Malaysia Puji Gaya Permainan Timnas Garuda di Piala Asia 2023, mulai dari menang atas Vetnam, gol Asnawi, gaya bel Up, hingga kekompakan kerja masing-masing Pemain sekuad Tim Nasional Indonesia. Adapun ketangguhan tim Garuda pada saat ini yang jadi pujian negara tetangga, Ini ulasannya: 1: Timnas Indonesia Meraih Kemenangan Berharga 1-0 atas Vietnam Timnas Indonesia memperoleh pujian […]

  • Gunung Lewotobi Laku-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada akan Abu Vulkanik

    Gunung Lewotobi Laku-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada akan Abu Vulkanik

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Larantuka,msinews.com-Gunung berapi Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang dan Kecamatan Ilebura, Kabupaten Flores Timur, NTT, meletus lagi siang ini, Senin (3/6/2024). Adapun, abu vulkanik dari kawah dan pusat erupsi terlihat terus turun dan berhembus mengikuti arah angin ke barat dan barat daya. Sementara di bagian barat dan barat daya Kecamatan Wulanggitang dalam radius 2-7 kilometer dari […]

  • Pasca Gempa di Jepang: 78 Orang Tewas, Ratusan Terluka, Puluhan Hilang

    Pasca Gempa di Jepang: 78 Orang Tewas, Ratusan Terluka, Puluhan Hilang

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pasca gempa dahsyat dengan magnitudo 7,5 yang melanda Jepang pada 1 Januari 2024, otoritas setempat terus melakukan pencarian korban. Dalam update terbaru hari Kamis (4/1/2023), dilaporkan setidaknya 78 orang tewas, 330 terluka, dan 50 orang masih hilang. Puluhan komunitas dengan ratusan orang terisolasi, terutama di wilayah Semenanjung Noto yang paling parah terkena […]

expand_less