Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menjelang Hari Raya Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah persyaratan bagi keluarga yang berencana membesuk tahanan korupsi. Keputusan ini diambil dengan izin Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah rumah tahanan.

Jam besuk untuk tahanan korupsi akan dibatasi pada Senin, 25 Desember 2023, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Baca juga : KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan setiap tahanan hanya diperbolehkan menerima tiga pengunjung, yang terbatas pada keluarga inti tahanan.

“Satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung,” ujar Ali dikutip Kompas, Minggu (24/12/2023).

Pengunjung juga diwajibkan mendapatkan izin resmi dari pihak yang menahan, seperti penyidik, jaksa, atau majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pentingnya menjaga keamanan menjadi dasar untuk tidak memperbolehkan pengunjung membawa alat komunikasi, alat elektronik, makanan, dan minuman yang dapat mengganggu ketertiban.

Makanan dapat dititipkan melalui petugas KPK antara pukul 07.30 hingga 09.30 WIB pada hari yang sama.

“Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual,” tutur Ali.

Ali Fikri juga mengumumkan adanya layanan kunjungan virtual sebagai alternatif bagi keluarga yang tidak dapat datang langsung.

Seiring dengan aturan kunjungan, KPK juga menggelar ibadah Natal bersama di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara tahanan di Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) memiliki rencana ibadah sendiri dengan partisipasi 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal.

Ali menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap orang sesuai dengan asas-asas yang diatur.

Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, termasuk kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur Utama Bulog

    Direktur Utama Bulog: Penggelontoran Beras Agar Semakin Masif

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Utama Bulog Budi Waseso mengatakan adanya penyaluran bantuan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara masif. Dengan masif maka akan menurunkan harga beras. “Tujuan kita bagaimana memasifkan penyaluran beras ini, baik di pasar tradisional dan modern dilakukan penggelontoran beras agar semakin masif,” kata Budi Waseso dikutip dari Antara, Jum’at 22/9/2023. Baca Juga […]

  • BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

    BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Semenjak Badan Pengelola (BP) Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahliwarisnya senilai Rp4,2 Triliun. Menanggapi adanya pemberitaan di media, “2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan BelumDapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar” dapat disampaikan bahwa,“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada […]

  • Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku. Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun […]

  • DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat  Soal Program “Night at the Ragunan Zoo”

    DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat  Soal Program “Night at the Ragunan Zoo”

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM—Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi,Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta,  meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pengelola Taman Margasatwa Ragunan dengan perketat pengawasan dalam pelaksanaan program wisata malam bertema : “Night at the Ragunan Zoo” yang baru saja diluncurkan pada Sabtu (11/10/2025) malam tersebut. Menurut Nabilah, kegiatan wisata malam hari membutuhkan sistem keamanan dan […]

  • Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menjadi bagian dari _Computer Security Insident Response Team_ (CSIRT) yang memberikan penguatan pada upaya untuk melakukan respon terhadap insiden siber. Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo pada pidato pembukaan KTT G20 sesi III tahun 2022 bahwa tiga hal yang menjadi fokus untuk mendorong tranformasi digital untuk mempercepat pemulihan global, yaitu […]

  • Ribuan Orang Tunggu Paus Fransiskus di Pinggir Jalanan Jakarta

    Ribuan Orang Tunggu Paus Fransiskus di Pinggir Jalanan Jakarta

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta  msinews.com– Ribuan orang di berbagai jalan di Jakarta menunggu Paus Fransiskus yang akan meninggalkan Indonesia menuju Papua Nugini, Jumat (6/9/2024). Mereka menunggu di pinggir jalan yang akan dilalui Paus Fransiskus setelah meninggalkan Kedutaan Besar Vatikan di Jalan Merdeka Timur. Di sepanjang Jalan Sudirman misalnya, orang-orang dari pagi telah menunggu pemimpin umat Katolik sedunia tersebut. […]

expand_less