Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku.

Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun daerah hanya akan sesuai kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).

“Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan dengan memperhatikan penganggaran berbasis kinerja,” tulis Pasal 409 ayat (3) aturan tersebut, dikutip Kamis (10/8/2023).

Meski begitu, dalam Pasal 410 dijelaskan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan insentif kepada pemerintah daerah sesuai capaian kinerja program dan pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pemberian insentif atau disinsentif dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk diketahui mandatory spending yaitu suatu belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur UU untuk memberi kepastian alokasi anggaran demi mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Pasalnya dengan adanya aturan baru tersebut, ketentuan itu menjadi dihilangkan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bulan lalu mengatakan bahwa adanya UU Kesehatan akan membuat pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan lebih efektif.

“Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam RIBK menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah dan pemerintah daerah,” kata Budi Gunadi, Selasa 11 Juli lalu.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo juga pernah menyampaikan bahwa tidak diaturnya mandatory spending kesehatan di RUU Kesehatan bukan berarti belanja wajib dihapus. Dengan begitu justru anggarannya dikatakan bisa lebih besar dari 5% APBN.

“Bahkan, dengan konsep baru, disebut alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5% APBN sebagaimana mandatory spending saat ini,” ujar Prastowo dikutip dari akun Twitternya, Minggu 25/Juni 2023. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

    Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

      Msinews.com – Video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang lalu dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis […]

  • Giat Kemensos di Luhu Utara, Jaga Pelayanan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial

    Giat Kemensos di Luhu Utara, Jaga Pelayanan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Plh. Sekretaris Jenderal Kemensos sekaligus Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Robben Rico menyampaikan piilar-pilar sosial merupakan satu pelayanan kepada masyarakat. Adapun pelayanan yang di luncurkan yakni penyaluran dan pendampingan Bansos. Rubben mengatakan dengan adanya survey, masyarakat bisa puas dengan kinerja pemerintah di bidang kesejahteraan sosial. “Nomor satu aspek kesejahteraan sosial. Artinya masyarakat puas atas […]

  • Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

    Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum tersangka penistaan agama sekaligus pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG). “Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro […]

  • KSAD Dudung Abdurachman Akui Kinerja Mantap Prabowo di Menhan

    KSAD Dudung Abdurachman Akui Kinerja Mantap Prabowo di Menhan

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Eks KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebuah wawancara dengan NGOPI, Dudung mengungkapkan bahwa ia mengenal Prabowo sejak Prabowo masih berpangkat letnan dua, dan bahkan menjadi Danyon 328 di Timor Timur. Lebih lanjut, Dudung menyoroti prestasi batalyon di bawah kepemimpinan Prabowo sebagai yang terbaik […]

  • Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

    Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkap pada laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024. Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, […]

  • DPR Soroti Kekurangan Dokter Spesialis Ortopedi & Traumatologi di Daerah

    DPR Soroti Kekurangan Dokter Spesialis Ortopedi & Traumatologi di Daerah

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina meminta pemerintah mencetak tenaga dokter ahli yang banyak untuk disebarkan di seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Dalam keterangan tertulisnya diterima awak media di Parlemen,Selasa (23/7/2024) Arzeti mengaku prihati atas kekurangan tenaga dokter spesialis di Indonesia. Ia pun merespon peristiwa meninggalnya seorang dokter spesialis ortopedi dan traumatologi RSUD Sulawesi […]

expand_less