Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku.

Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun daerah hanya akan sesuai kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).

“Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan dengan memperhatikan penganggaran berbasis kinerja,” tulis Pasal 409 ayat (3) aturan tersebut, dikutip Kamis (10/8/2023).

Meski begitu, dalam Pasal 410 dijelaskan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan insentif kepada pemerintah daerah sesuai capaian kinerja program dan pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pemberian insentif atau disinsentif dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk diketahui mandatory spending yaitu suatu belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur UU untuk memberi kepastian alokasi anggaran demi mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Pasalnya dengan adanya aturan baru tersebut, ketentuan itu menjadi dihilangkan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bulan lalu mengatakan bahwa adanya UU Kesehatan akan membuat pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan lebih efektif.

“Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam RIBK menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah dan pemerintah daerah,” kata Budi Gunadi, Selasa 11 Juli lalu.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo juga pernah menyampaikan bahwa tidak diaturnya mandatory spending kesehatan di RUU Kesehatan bukan berarti belanja wajib dihapus. Dengan begitu justru anggarannya dikatakan bisa lebih besar dari 5% APBN.

“Bahkan, dengan konsep baru, disebut alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5% APBN sebagaimana mandatory spending saat ini,” ujar Prastowo dikutip dari akun Twitternya, Minggu 25/Juni 2023. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih […]

  • Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

    Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Karangasam,msinews.com– Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 yang mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” dimaknai dengan penuh sukacita oleh seluruh peserta upacara, pada Sabtu (1/06/2024). Adapun, Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila yang dirayakan 1 Juni Tahun 2024 di selenggarakan di Lapangan Lapas Kelas […]

  • IKWI Kota Bogor Gelar Senam Sehat & Bazaar Berkah

    IKWI Kota Bogor Gelar Senam Sehat & Bazaar Berkah

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com-Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Bogor  menggelar dua acara sekaligus. Adapun,acara tersebut yakni Senam Sehat dan Bazar Berkah (Belanja Murah Sambil Sedekah) di Kantor PWI Kota Bogor, yang berlokasi di RT.04/RW.01, Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Jum’at, (6/12/2024). Acara ini dimulai setelah kegiatan Senam Sehat yang diikuti oleh anggota PWI Kota […]

  • Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Pembobol Indomaret dan Alfamart serta Penada Barang Curian

    Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Pembobol Indomaret dan Alfamart serta Penada Barang Curian

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) gelar konferensi pers dengan awak media terkait ungkap kasus Tindak Pidana (Tipid) Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi 6 (enam) toko Indomaret dan 3 (tiga) Alfamart di Kota Palembang. Curat terjadi di 2 (dua) Indomaret Jalan Ariodilah Kecamatan Ilir Timur I (IT I), […]

  • Soal Pinjaman Luar Negeri, BNPB: Untuk Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Soal Pinjaman Luar Negeri, BNPB: Untuk Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupaya memenuhi kebutuhan anggaran pencegahan bencana dengan mendorong tambahan pendanaan melalui pinjaman luar negeri, menyusul keterbatasan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, langkah tersebut ditempuh agar kemampuan penanggulangan bencana, khususnya pada aspek pencegahan dan mitigasi, tetap dapat dimaksimalkan. “Kami berupaya untuk […]

  • Aksi Masa Geruduk PT. Bank UOB, Udut Duit Rp21 Miliar Digelapkan

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Aksi masa Bakornas Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pengurus Besar HMI geruduk kantor pusat PT. Bank UOB Indonesia Jl. Tamrin Jakarta Pusat. Mereka mendesak agar kasus pengelapan uang tabungan deposito Rp.21 M milik nenek bisa dipertanggungjawabkan. Para aksi menyatakan persekongkolan kejahatan perbankan di Bank UOB terjadi secara terstruktur dan sistemik. Tak cukup sampai […]

expand_less