Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku.

Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun daerah hanya akan sesuai kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).

“Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan dengan memperhatikan penganggaran berbasis kinerja,” tulis Pasal 409 ayat (3) aturan tersebut, dikutip Kamis (10/8/2023).

Meski begitu, dalam Pasal 410 dijelaskan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan insentif kepada pemerintah daerah sesuai capaian kinerja program dan pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pemberian insentif atau disinsentif dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk diketahui mandatory spending yaitu suatu belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur UU untuk memberi kepastian alokasi anggaran demi mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Pasalnya dengan adanya aturan baru tersebut, ketentuan itu menjadi dihilangkan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bulan lalu mengatakan bahwa adanya UU Kesehatan akan membuat pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan lebih efektif.

“Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam RIBK menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah dan pemerintah daerah,” kata Budi Gunadi, Selasa 11 Juli lalu.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo juga pernah menyampaikan bahwa tidak diaturnya mandatory spending kesehatan di RUU Kesehatan bukan berarti belanja wajib dihapus. Dengan begitu justru anggarannya dikatakan bisa lebih besar dari 5% APBN.

“Bahkan, dengan konsep baru, disebut alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5% APBN sebagaimana mandatory spending saat ini,” ujar Prastowo dikutip dari akun Twitternya, Minggu 25/Juni 2023. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Menang Lawan Brunai Darussalam dan Turkmenistan Rangking Timnas Garuda Naik, Berikut Catatan FIFA :

    Jika Menang Lawan Brunai Darussalam dan Turkmenistan Rangking Timnas Garuda Naik, Berikut Catatan FIFA :

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta_Ranking FIFA Timnas Indonesia langsung melonjak drastis jika menang atas Turkmenistan dan Brunei Darussalam. Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- diprediksi bakal melesat ke peringkat ke-144 dunia seandainya mampu mengalahkan dua lawannya itu. Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia akan menghadapi Turkmenistan dalam FIFA Matchday September 2023. Pertandingan tersebut bakal dilangsungkan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada 8 […]

  • Senator GKR Hemas Pimpin Program Senator Pangan di NTT, Implementasi Nyata Asta Cita

    Senator GKR Hemas Pimpin Program Senator Pangan di NTT, Implementasi Nyata Asta Cita

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan daerah dan nasional. Untuk itu, DPD RI menyiapkan program “Senator Peduli Ketahanan Pangan”  di antaranya menamam jagung di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Inisiatif strategis ini juga akan dilakukan di Bengkulu, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua […]

  • Cabut Perpres No. 66 Tahun 2025, Imparsial : Pengamanan Jaksa oleh TNI Telah Merusak Sistem Peradilan Pidana

    Cabut Perpres No. 66 Tahun 2025, Imparsial : Pengamanan Jaksa oleh TNI Telah Merusak Sistem Peradilan Pidana

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Direktur Inparsial,Ardi Manto Adiputra, menyoroti  soal Pengerahan prajurit TNI dalam pengamanan jaksa belakangan ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, telah menimbulkan persoalan serius, baik dari aspek konstitusional, sistem peradilan pidana (penegakan hukum), maupun tata kelola sektor keamanan. Dalam keterangan tertulis diterkma awak media di Jakarta, Ardi mebegaskan bahwa, Pengamanan rumah […]

  • Pemerintah Diharapkan Permudah Regulasi Permodalan untuk UMKM

    Pemerintah Diharapkan Permudah Regulasi Permodalan untuk UMKM

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diharapkan mempermudah akses untuk memperoleh modal kepada UMKM melalui regulasi yang ajek. Tanpa upaya ini, baginya, UMKM akan kesulitan bertahan di tengah gempuran persaingan usaha terutama impor yang semakin sengit. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Nuroji. Ia mengatakan, berdasarkan informasi terbaru dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan lebih dari 60 persen […]

  • Ketua DPR RI Dorong Penanganan Komprehensif, Berantas Judi Online

    Ketua DPR RI Dorong Penanganan Komprehensif, Berantas Judi Online

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAJAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan  pentingnya penanganan judi online secara komprehensif dan berkelanjutan. Menurutnya, pemberantasan judi online harus melibatkan kerja sama banyak pihak, mulai dari pemerintah, penyedia layanan internet, platform media sosial, hingga seluruh lapisan masyarakat. “Mengatasi judi online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan […]

  • Pimpinan MPR RI: Jagalah Kedamaian dan Kesejukan Banten

    Pimpinan MPR RI: Jagalah Kedamaian dan Kesejukan Banten

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Banten,msinews.com-Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian dan kesejukan provinsi Banten. Hal ini bisa diwujudkan apabila masyarakat bersinergi dengan Polri melaksanakan program menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). “Polri bersama masyarakat melaksanakan Harkamtibmas untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan di masyarakat,” jelas Yandri Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Yandri Susanto […]

expand_less