Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku.

Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun daerah hanya akan sesuai kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).

“Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran kesehatan dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai dengan kebutuhan program nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan dengan memperhatikan penganggaran berbasis kinerja,” tulis Pasal 409 ayat (3) aturan tersebut, dikutip Kamis (10/8/2023).

Meski begitu, dalam Pasal 410 dijelaskan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan insentif kepada pemerintah daerah sesuai capaian kinerja program dan pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pemberian insentif atau disinsentif dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk diketahui mandatory spending yaitu suatu belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur UU untuk memberi kepastian alokasi anggaran demi mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Pasalnya dengan adanya aturan baru tersebut, ketentuan itu menjadi dihilangkan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bulan lalu mengatakan bahwa adanya UU Kesehatan akan membuat pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan lebih efektif.

“Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam RIBK menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah dan pemerintah daerah,” kata Budi Gunadi, Selasa 11 Juli lalu.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo juga pernah menyampaikan bahwa tidak diaturnya mandatory spending kesehatan di RUU Kesehatan bukan berarti belanja wajib dihapus. Dengan begitu justru anggarannya dikatakan bisa lebih besar dari 5% APBN.

“Bahkan, dengan konsep baru, disebut alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5% APBN sebagaimana mandatory spending saat ini,” ujar Prastowo dikutip dari akun Twitternya, Minggu 25/Juni 2023. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajaran Dharmakirti dari Sriwijaya kepada Dipamkara Shrijnana dari India

    Pengajaran Dharmakirti dari Sriwijaya kepada Dipamkara Shrijnana dari India

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor DI DALAM biografi Acharya (Guru Besar) Dipamkara Shrijnana (dikenal di Indonesia sebagai Pendeta Atisha) menuliskan pengalaman dia berkunjung ke Swarnadwipa (Sriwijaya) guna menimba ilmu kepada Acharya Dharmakirti pada 1013 Masehi. Pada masa itu, Swarnadwipa adalah salah satu pusat pendidikan Buddhadharma terkemuka di dunia. Acharya Dharmakirti di Swarnadwipa dipandang sebagai cendekiawan terbesar pada […]

  • Novel Baswedan Minta Penyidik Segera Jemput Paksa Ketua KPK

    Novel Baswedan Minta Penyidik Segera Jemput Paksa Ketua KPK

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Novel Baswedan yang juga mantan penyidik KPK, meminta ke penyidik Subdit V Tipikor melakukan upaya paksa penangkapan ketua KPK Firli Bahuri. Ia mengatakan dugaan ada kemungkinan Firli bisa melarikan diri. Novel menilai ada beberapa fakta kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bisa mencuat sehingga nantinya […]

  • Sambut Hari Kartini, Muhaimin: Segala Bentuk Penindasan Terhadap Perempuan Harus Dilawan

    Sambut Hari Kartini, Muhaimin: Segala Bentuk Penindasan Terhadap Perempuan Harus Dilawan

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menegaskan, peringatan International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional merupakan wujud penghargaan serta apresiasi terhadap kaum perempuan. Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, juga menegaskan dalam momen International Women’s Day kali ini, segala bentuk penindasan terhadap perempuan harus dilawan. “Pertama selamat kepada perempuan Indonesia. Hari ini kita menyelenggarakan International Women’s Day sekaligus Hari Kartini. Dan dalam […]

  • Komisi XIII DPR : Pagar Laut Sudah Melanggar HAM

    Komisi XIII DPR : Pagar Laut Sudah Melanggar HAM

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com – Pagar Laut di Tangerang, Banten berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh.  Ia menyebut jika adanya pagar laut yang terjadi di pesisir Tangerang yang menjadi polemik dianggap sudah melanggar HAM karena merampas kedaulatan rakyat. Menurut Pangeran Khairul Saleh bahwa ada prinsip-prinsip yang […]

  • Pengamat Nilai Langkah KPK dan PPATK Usut Penyalahgunaan Cukai Rokok Sudah Tepat

    Pengamat Nilai Langkah KPK dan PPATK Usut Penyalahgunaan Cukai Rokok Sudah Tepat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pengamat industri mikro Chabibi Syafiuddin menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tepat karena menyasar inti persoalan pengurusan cukai rokok. Menurutnya, pendekatan tersebut membuka peluang pengungkapan praktik penyalahgunaan pita cukai yang diduga melibatkan jaringan luas pelaku usaha. Ia menyebut KPK dan PPATK kini semakin agresif […]

  • Diskursus Imajiner bersama Askolani Jasi, S.H., M.H.: Antara Pengetahuan dan Perbuatan

    Diskursus Imajiner bersama Askolani Jasi, S.H., M.H.: Antara Pengetahuan dan Perbuatan

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Pangkalan Balai, msinews.com -Kota Pangkalan Balai merupakan ibukota dari Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Sebutan kota sudah lebih dari layak disandang oleh Pangkalan Balai. Setidak-tidaknya ada dua argumentasi pokok kenapa Pangkalan Balai pantas menyandang sebutan kota. (1) Secara demografis letak Pangkalan Balai relatif sangat dekat dengan Kota Palembang. Waktu tempuh perjalanan darat dari Palembang ke […]

expand_less