Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 381
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, integritas kepala daerah merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Mendagri kepada awak media usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (4/8/2026).

Mendagri menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah (Pemda) memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan pembinaan sekaligus mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang berintegritas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Rakor diselenggarakan melalui kolaborasi antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan guna meminimalkan praktik korupsi. Meski demikian, keberhasilan upaya tersebut pada akhirnya tetap bergantung pada integritas pribadi setiap kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah merupakan figur yang telah melalui proses politik yang panjang dan dikenal oleh masyarakat, sehingga pengawasan tidak mungkin dilakukan setiap saat tanpa henti.

“Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, 7 hari, seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing,” ungkapnya.

Karena itu, Mendagri menekankan bahwa setiap kepala daerah dituntut untuk menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip antikorupsi serta tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap para kepala daerah terus memperkuat integritas, membenahi sistem pemerintahan, dan menjaga diri agar tidak terjerat persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

“Kita harapkan dengan adanya acara ini, memang enggak akan menjamin tidak akan terjadi pelanggaran hukum, tapi kita berharap bisa jauh berkurang. Kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus-modus operandi yang ada, itu Aparat Penegak Hukum sudah tahu. Jadi ya, kembali kepada [integritas] masing-masing,” terangnya.

Mendagri menambahkan, kegiatan di Surabaya merupakan bagian dari rangkaian penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang dibagi ke dalam 10 klaster wilayah di seluruh Indonesia. Setelah Surabaya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di sembilan klaster wilayah lainnya untuk semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemda.

“Ini dilaksanakan di Surabaya khusus untuk Jawa Timur dan se-Bali, nanti berikutnya kita akan turun lagi, masih ada sembilan klaster daerah lainnya,” tandasnya.

Turut hadir secara langsung dalam Rakor tersebut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Selain itu, hadir secara hybrid para bupati/wali kota se-Provinsi Jawa Timur dan Bali atau yang mewakili, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur dan Bali, serta perwakilan sekretaris daerah (Sekda), inspektur daerah, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum se-Jawa Timur dan Bali.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di UNSRI Puluhan Pakar dan Dosen Filsafat Hukum Berkumpul Bahas Ancaman Kematian Demokrasi

    Di UNSRI Puluhan Pakar dan Dosen Filsafat Hukum Berkumpul Bahas Ancaman Kematian Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    “Hukum dan Ancaman Kematian Demokrasi jangan dianggap sebagai suatu wacana pemberontakan.” (Prof. Dr. Febrian, SH). Palembang, msinews.com – Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), pada 24 dan 25 Juni 2024 menyelenggarakan konferensi ke-9 di kampus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri). Konferensi ke-9 di Unsri, Bukit Besar mengaktualisasikan tema Hukum dan Ancaman Kematian Demokrasi dengan Keynote […]

  • Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. “Jadi, pengecer kita jadikan […]

  • Ada 66.760 Kasus Gigitan dan 16 Tewas, DPR Sebut Bali Darurat Rabies

    Ada 66.760 Kasus Gigitan dan 16 Tewas, DPR Sebut Bali Darurat Rabies

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA  MSINEWS.COM- Anggota Komisi IV DPR. Firman Soebagyo mengaku terkejut sekaligus prihatin setelah menerima laporan mengenai kondisi penyebaran rabies di Bali dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Laporan tersebut diterima Firman saat melakukan kunjungan kerja reses di Denpasar, Bali, Jumat (19/9/2026). Ia menyebut situasi rabies […]

  • Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

    Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan tersebut diajukan karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa […]

  • Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.cim – Dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, umat Islam sering kali menghadapi pertanyaan mengenai hukum mimpi basah. Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa seseorang? Bagaimana jika mimpi basah terjadi setelah menonton film porno? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, K.H. […]

  • Respons Pidato Nota Keuangan, Habib Aboe Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Ingatkan Potensi Inflasi

    Respons Pidato Nota Keuangan, Habib Aboe Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Ingatkan Potensi Inflasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSIMEWS.COM– Anggota DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan tanggapan terhadap Pidato Pengantar RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2026). Habib Aboe Bakar menyampaikan apresiasi atas torehan positif indikator makro ekonomi nasional, sekaligus memberikan catatan kritis […]

expand_less