Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia kali ini resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pula dua Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Dalam sambutannya, Widiyanti menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menteri Pariwisata Widiyanti memaparkan sejumlah tantangan pariwisata Indonesia, antara lain ”degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, kurangnya keterampilan SDM, hingga minimnya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal.”

Lanjut Menpar, bahwa kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah dan rendahnya kesadaran tentang kesiap-siagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan turut menjadi persoalan serius.

“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tegas Menteri Pariwisata.

Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

“Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia memaparkan, RUU ini juga memperkenalkan paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan untuk memastikan pengelolaan yang lebih holistik dan terintegrasi.

Adapun, Substansinya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal maupun informal, penanaman kesadaran sadar wisata sejak dini, serta perencanaan pembangunan pariwisata berbasis ekosistem yang memperkuat peran masyarakat lokal melalui desa wisata dan kampung wisata.

Selain itu, RUU mengatur pembangunan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan destinasi dan daya tarik wisata secara terpadu dan berkelanjutan. Dari sisi pemasaran, akan dilakukan penguatan citra pariwisata nasional melalui promosi berbasis budaya, pemanfaatan diaspora Indonesia, serta kolaborasi lintas kementerian.

“Promosi pariwisata bertujuan memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Kegiatan promosi akan melibatkan budaya, seni, diaspora, hingga kolaborasi internasional,” kata Menteri Widiyanti.

Ia juga menekankan pentingnya industri pariwisata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan produk lokal, kreasi kegiatan, dan festival budaya.

“Kegiatan seperti pertunjukan seni, konvensi, pameran, hingga olahraga terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya dan kesadaran lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional.

“Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” urai politisi Partai Amanat Nasional itu.

”Secara aklamasi, dengan disetujui RUU Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang, maka naskah RUU akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan. Sesuai UUD 1945, apabila Presiden tidak menandatangani dalam 30 hari, RUU tersebut tetap sah dan berlaku sebagai Undang-Undang.” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Hadir dalam Rapat paripurna ini antara lain, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.//

Editor; Domi Dese Lewuk. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Persaudaraan, Kemenag Terbitkan Edaran Khutbah Tema Inklusi dan Harmoni Alam

    Hari Persaudaraan, Kemenag Terbitkan Edaran Khutbah Tema Inklusi dan Harmoni Alam

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait tema Khutbah Jumat pada 31 Januari dan 7 Februari 2025. Edaran terbit dalam rangka Hari Internasional Persaudaraan Manusia yang diperingati setiap 4 Februari. Edaran ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi/Ketua BKM provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kab./kota/Ketua BKM kab./kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan/Ketua […]

  • “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

    “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Oleh : Indra Syahfirman.,S.H MARAKNYA Judi Online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, dengan kemajuan dan perkembangan zaman yang semakin pesat, terutama dalam bidang teknologi yang terus berkembang setiap harinya hal ini menjadi salah satu faktor pendukung bagi pembuat situs ataupun aplikasi judi online untuk menyebar luas di lingkungan masyarakat. Meskipun perkembangan teknologi ada halnya […]

  • Jokowi Tinjau Kereta Cepat

    Jokowi Tinjau KCJB Jakarta-Bandung Kecepatan Kereta Mencapai 351 km/jam

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) lakukan uji Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) untuk kali pertama pada Rabu (13/9/2023), dengan titik awal perjalanan pada pukul 09.00 WIB di Stasiun KCIC Halim yang berakhir di Stasiun Padalarang. Memakan waktu 28 menit dengan kecepatan hingga 351 km/jam, KCJB menjadi salah satu realisasi integrasi transportasi umum di Indonesia […]

  • BNPB Percepat Penanganan Kubangan Pascagempa di Sigi untuk Cegah Banjir Bandang

    BNPB Percepat Penanganan Kubangan Pascagempa di Sigi untuk Cegah Banjir Bandang

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    SIGI,SINEWS.COM-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat penanganan empat kubangan yang terbentuk akibat gempa bumi di Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi banjir bandang yang dapat mengancam permukiman warga di wilayah terdampak. Kepala BNPB Suharyanto mengatakan penanganan kubangan menjadi salah satu prioritas pemerintah pascagempa karena keberadaannya berpotensi menimbulkan bencana susulan […]

  • Akhirnya, Delapan Fraksi di DPR RI Minta Maaf dan Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan

    Akhirnya, Delapan Fraksi di DPR RI Minta Maaf dan Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Sebanyak delapan Fraksi di DPR RI menyampaikan permohonan maaf dan sepakat lakukan evaluasi tunjangan perumahan. Hal tersebut menyusul gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji dan tunjangan DPR RI merebak di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir. Adapun desakan tersebut kini mendapat respons serius dari parlemen. Delapan fraksi di DPR […]

  • Dyah Roro Esti : Stok BBM Harus Aman Selama Mudik Lebaran 2024

    Dyah Roro Esti : Stok BBM Harus Aman Selama Mudik Lebaran 2024

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VII Dyah Roro Esti meminta Kementerian ESDM dan PT Pertamina untuk memastikan stok BBM aman dan terkendali pasca mudik lebaran idul fitri 2024/1445 H. Ia mengatakan bahwa BBM menjadi komoditas energi yang sangat dibutuhkan di tengah kebutuhan mobilitas orang yang meningkat ke beberapa titik menuju pulang kampung. “Tentu kita berharap karena tentu mobiulitas […]

expand_less