Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia kali ini resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pula dua Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Dalam sambutannya, Widiyanti menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menteri Pariwisata Widiyanti memaparkan sejumlah tantangan pariwisata Indonesia, antara lain ”degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, kurangnya keterampilan SDM, hingga minimnya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal.”

Lanjut Menpar, bahwa kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah dan rendahnya kesadaran tentang kesiap-siagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan turut menjadi persoalan serius.

“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tegas Menteri Pariwisata.

Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

“Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia memaparkan, RUU ini juga memperkenalkan paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan untuk memastikan pengelolaan yang lebih holistik dan terintegrasi.

Adapun, Substansinya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal maupun informal, penanaman kesadaran sadar wisata sejak dini, serta perencanaan pembangunan pariwisata berbasis ekosistem yang memperkuat peran masyarakat lokal melalui desa wisata dan kampung wisata.

Selain itu, RUU mengatur pembangunan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan destinasi dan daya tarik wisata secara terpadu dan berkelanjutan. Dari sisi pemasaran, akan dilakukan penguatan citra pariwisata nasional melalui promosi berbasis budaya, pemanfaatan diaspora Indonesia, serta kolaborasi lintas kementerian.

“Promosi pariwisata bertujuan memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Kegiatan promosi akan melibatkan budaya, seni, diaspora, hingga kolaborasi internasional,” kata Menteri Widiyanti.

Ia juga menekankan pentingnya industri pariwisata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan produk lokal, kreasi kegiatan, dan festival budaya.

“Kegiatan seperti pertunjukan seni, konvensi, pameran, hingga olahraga terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya dan kesadaran lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional.

“Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” urai politisi Partai Amanat Nasional itu.

”Secara aklamasi, dengan disetujui RUU Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang, maka naskah RUU akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan. Sesuai UUD 1945, apabila Presiden tidak menandatangani dalam 30 hari, RUU tersebut tetap sah dan berlaku sebagai Undang-Undang.” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Hadir dalam Rapat paripurna ini antara lain, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.//

Editor; Domi Dese Lewuk. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumbar “kemesraannya” dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola stabilitas ekonomi Indonesia. Terbukti, ekonomi RI tetap tangguh pasca Pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi global akibat kebijakan suku bunga tinggi. “Menteri keuangan, saya, selalu kontak-kontakan setiap hari, setiap minggu. Kami sangat dekat tidak hanya dalam jabatan, tapi sebagai saudara, […]

  • Terkait Kasus Korupsi dana CSR BI-OJK, KPK Minta Sejumlah Anggota DPR yang terlibat Kooperativ

    Terkait Kasus Korupsi dana CSR BI-OJK, KPK Minta Sejumlah Anggota DPR yang terlibat Kooperativ

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Perkembangan terbaru soal kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan Anggota DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pada Senin […]

  • Miris, Jenazah ASN Nakes di Donggala Diangkut dengan  Motor, Akses Jalan Rusak

    Miris, Jenazah ASN Nakes di Donggala Diangkut dengan  Motor, Akses Jalan Rusak

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

     Donggala,msinews.com—Kisah sedih datang dari Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah. Jenazah seorang ASN Kesehatan terpaksa diangkut menggunakan Sepeda Motor, lantaran Kendaraan roda empat tidak dapat masuk karena akses jalan rusak. Sebuah video viral menunjukkan jenazah seorang tenaga kesehatan dibawa menggunakan sepeda motor. Hal tersebut terjadi di Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Peristiwa memilukan itu terjadi karena […]

  • MSI NEWS – Bersama MSI Untuk Kebutuhan Digital Marketing Anda

    MSI NEWS – Bersama MSI Untuk Kebutuhan Digital Marketing Anda

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MSI NEWS – Bersama MSI Untuk Kebutuhan Digital Marketing Anda.

  • Mendagri Resmi Lantik Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulmsel 

    Mendagri Resmi Lantik Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulmsel 

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Atas nama Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 170/P Tahun 2024. Prosesi ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/1/2025). Adapun Fadjry […]

  • Cegah Kebocoran,Pemerintah Perkuat Sinergisitas Penyelundupan

    Cegah Kebocoran,Pemerintah Perkuat Sinergisitas Penyelundupan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Surabaya, msinews.com– Untuk memperkuat arahan Presiden Prabowo Subianto mencegah kebocoran dan penyelundupan, pemerintah terus memperkuat sinergi dan resource sharing dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. Hal tersebut disampaikan Menkopolkam, Budi Gunawan saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang digelar di Surabaya pada Rabu, (5/2/2025). Rapat ini dihadiri oleh […]

expand_less