Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia kali ini resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pula dua Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Dalam sambutannya, Widiyanti menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menteri Pariwisata Widiyanti memaparkan sejumlah tantangan pariwisata Indonesia, antara lain ”degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, kurangnya keterampilan SDM, hingga minimnya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal.”

Lanjut Menpar, bahwa kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah dan rendahnya kesadaran tentang kesiap-siagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan turut menjadi persoalan serius.

“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tegas Menteri Pariwisata.

Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

“Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia memaparkan, RUU ini juga memperkenalkan paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan untuk memastikan pengelolaan yang lebih holistik dan terintegrasi.

Adapun, Substansinya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal maupun informal, penanaman kesadaran sadar wisata sejak dini, serta perencanaan pembangunan pariwisata berbasis ekosistem yang memperkuat peran masyarakat lokal melalui desa wisata dan kampung wisata.

Selain itu, RUU mengatur pembangunan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan destinasi dan daya tarik wisata secara terpadu dan berkelanjutan. Dari sisi pemasaran, akan dilakukan penguatan citra pariwisata nasional melalui promosi berbasis budaya, pemanfaatan diaspora Indonesia, serta kolaborasi lintas kementerian.

“Promosi pariwisata bertujuan memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Kegiatan promosi akan melibatkan budaya, seni, diaspora, hingga kolaborasi internasional,” kata Menteri Widiyanti.

Ia juga menekankan pentingnya industri pariwisata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan produk lokal, kreasi kegiatan, dan festival budaya.

“Kegiatan seperti pertunjukan seni, konvensi, pameran, hingga olahraga terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya dan kesadaran lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional.

“Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” urai politisi Partai Amanat Nasional itu.

”Secara aklamasi, dengan disetujui RUU Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang, maka naskah RUU akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan. Sesuai UUD 1945, apabila Presiden tidak menandatangani dalam 30 hari, RUU tersebut tetap sah dan berlaku sebagai Undang-Undang.” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Hadir dalam Rapat paripurna ini antara lain, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.//

Editor; Domi Dese Lewuk. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin Menerima Delegasi CPPCC

    Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin Menerima Delegasi CPPCC

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menerima delegasi Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC) –lembaga setara MPR di Tiongkok, di Ruang Delegasi Lantai 8, Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Dalam kesempatan itu, Sultan menekankan bahwa,hubungan Indonesia dan Tiongkok terus menunjukkan penguatan signifikan seiring komunikasi intensif antar-pemerintah maupun lembaga legislatif kedua negara. Dijelaskan […]

  • Sumur Migas Tua Jangan Ditinggalkan, Inovasi Mahasiswa Bisa Optimasi Produksinya

    Sumur Migas Tua Jangan Ditinggalkan, Inovasi Mahasiswa Bisa Optimasi Produksinya

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, ReforMiner Institute melaporkan hingga 2050 mendatang jumlah kebutuhan energi akan mengalami lonjakan. Outlook Energy BPPT dalam skenario Business As Usual (BAU), memperkirakan kebutuhan minyak bumi mencapai 1.171 juta barel. Padahal jumlah pasokan minyak bumi hanya mencapai 70 juta barel. Sementara itu Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, menyampaikan guna meminimalisir neraca migas Indonesia dapat […]

  • Wow, Pembangunan Gedung IKN Menggunakan Semen Warna Ini

    Wow, Pembangunan Gedung IKN Menggunakan Semen Warna Ini

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN,Eko Hendro Patrio menyebut, Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki konsep kota berkelanjutan, dalam pembangunannya akan didukung oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. Perusahaan pelat merah itu akan memasok bahan bangunan berupa green cement atau semen hijau yang diklaim ramah lingkungan. Ia meminta SIG untuk memperhatikan langkah […]

  • “Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024”, Merawat Potensi Seni dan Budaya Sumatera Selatan

    “Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024”, Merawat Potensi Seni dan Budaya Sumatera Selatan

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com– Ratusan warga masyarakat di Kota Pempek itu memadati area Pelataran Benteng Kuto Besak di Kota Palembang,Sumatera Selatan,Sabtu 30 November 2024. Meski masih dalam suasana hingar bingar tahun politik Pilkada Serentak 27 November, mereka datang bukan untuk merayakan kemenangan ajang tahun politik, melainkan untuk menonton ajang “Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024″ yang dihelatb oleh […]

  • Advokat Jadi Tersangka, LQIL Ajukan Judicial Review ke MK

    Advokat Jadi Tersangka, LQIL Ajukan Judicial Review ke MK

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

      Jakarta, Advokat LQ Indonesia Lawfirm (LQIL) mengajukan judicial review ke MK terkait permohonan uji materi Pasal 16 UU No 18 tahun 2003 Tentang Advokat (UU Advokat). Banyaknya kasus Advokat jadi tersangka seperti Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak serta Advokat lainnya dijadikan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik serta dianggap menyebarkan berita bohong. Berkenaan hal […]

  • Kemensos Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    Kemensos Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kementerian Sosial menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kemensos, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Seluruh pegawai Kemensos hadir dengan mengenakan pakaian adat Nusantara yang menampilkan keragaman budaya bangsa. Kehadiran busana tradisional ini menambah semarak dan khidmat jalannya upacara, sejalan dengan tema HUT RI ke-80 tahun ini, yakni “Bersatu […]

expand_less