Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia kali ini resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pula dua Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Dalam sambutannya, Widiyanti menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menteri Pariwisata Widiyanti memaparkan sejumlah tantangan pariwisata Indonesia, antara lain ”degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, kurangnya keterampilan SDM, hingga minimnya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal.”

Lanjut Menpar, bahwa kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah dan rendahnya kesadaran tentang kesiap-siagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan turut menjadi persoalan serius.

“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tegas Menteri Pariwisata.

Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

“Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia memaparkan, RUU ini juga memperkenalkan paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan untuk memastikan pengelolaan yang lebih holistik dan terintegrasi.

Adapun, Substansinya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal maupun informal, penanaman kesadaran sadar wisata sejak dini, serta perencanaan pembangunan pariwisata berbasis ekosistem yang memperkuat peran masyarakat lokal melalui desa wisata dan kampung wisata.

Selain itu, RUU mengatur pembangunan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan destinasi dan daya tarik wisata secara terpadu dan berkelanjutan. Dari sisi pemasaran, akan dilakukan penguatan citra pariwisata nasional melalui promosi berbasis budaya, pemanfaatan diaspora Indonesia, serta kolaborasi lintas kementerian.

“Promosi pariwisata bertujuan memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Kegiatan promosi akan melibatkan budaya, seni, diaspora, hingga kolaborasi internasional,” kata Menteri Widiyanti.

Ia juga menekankan pentingnya industri pariwisata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan produk lokal, kreasi kegiatan, dan festival budaya.

“Kegiatan seperti pertunjukan seni, konvensi, pameran, hingga olahraga terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya dan kesadaran lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional.

“Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” urai politisi Partai Amanat Nasional itu.

”Secara aklamasi, dengan disetujui RUU Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang, maka naskah RUU akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan. Sesuai UUD 1945, apabila Presiden tidak menandatangani dalam 30 hari, RUU tersebut tetap sah dan berlaku sebagai Undang-Undang.” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Hadir dalam Rapat paripurna ini antara lain, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.//

Editor; Domi Dese Lewuk. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamat :  Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen

    Pengamat :  Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komunitas Intelijen Indonesia perlu mengkaji dan melahirkan suatu bentuk intelligence cycle baru yang bisa mengakomodasi fungsi kontra intelijen dalam kerja-kerja intelijen mengingat saat ini operasi intelijen tidak hanya dikerjakan oleh state actor atau negara tetapi juga dilakukan oleh non state actor seperti kelompok teroris dan dunia bisnis atau swasta. Pengamat Intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyatanta […]

  • Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A. DARI ketidakpastian dieskalasi menjadi ketidakteraturan. Seperti itulah wajah dunia hari-hari ini.  Indonesia, bersama semua negara, sedang dipaksa untuk realistis menghadapi kenyataan tidak menyenangkan, karena iklim dan mekanisme perdagangan dunia sedang didorong untuk bergerak dari keteraturan menuju kekacauan. Setelah 78 tahun iklim perdagangan global kondusif berkat kehendak […]

  • Wakil Ketua MPR RI, Sjarifuddin Hasan : Sosialisasi SNI itu penting untuk meningkatkan pasar pelaku UKM

    Wakil Ketua MPR RI, Sjarifuddin Hasan : Sosialisasi SNI itu penting untuk meningkatkan pasar pelaku UKM

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bogor,Infomsi.org-Wakil Ketua MPR Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan MM., MBA menghimbau para generasi muda yang merintis atau memiliki usaha kecil dan menengah (UKM) untuk segera berkomunikasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar kualitas produknya bisa betul-betul terjamin. Menurutnya hal ini penting supaya pasar yang dituju meningkat apalagi saat ini tidak ada batas untuk menembus pasar […]

  • BGN Peringatkan SPPG yang Tolak Produk UMKM dalam Program MBG Akan Disanksi

    BGN Peringatkan SPPG yang Tolak Produk UMKM dalam Program MBG Akan Disanksi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menolak pasokan bahan pangan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, peternak, hingga nelayan lokal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati […]

  • “BEBARITAN KOMUNITAS BETAWI KATOLIK KAMPUNG SAWAH”

    “BEBARITAN KOMUNITAS BETAWI KATOLIK KAMPUNG SAWAH”

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Paroki Santo Servatius Kampung Sawah, Bekasi menggelar bebaritan atau Sedekah Bumi. Ini tradisi yang telah berjalan lama. Tahun 1936 pastor Oscar Cremers memberkati sekolah misi dengan nama Rooms Katholieke Verlogshool, dilanjutkan ungkapan syukur masa panen pada 13 Mei dengan Sedekah Bumi. Kemudian didaraskan doa bersama para tokoh asli berbagai agama dan misa dengan nyanyian bernuansa […]

  • Padre Marco Solo : Refleksi Perdamaian Paus Leo XIV Melawan Perang

    Padre Marco Solo : Refleksi Perdamaian Paus Leo XIV Melawan Perang

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Oleh : Padre Markus Solo Kewuta SVD DI TENGAH dunia yang sedang dilanda perang-perang besar yang membuat semua orang takut dan cemas karena masa depan yang tidak menentu, Paus Leo XIV dan Gereja Katolik mempersembahkan doa khusus memohon perdamaian, Sabtu malam, 11 April 2026 di Basilika Santo Petrus Vatikan, dan di berbagai belahan dunia. Romo […]

expand_less