Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan tersebut diajukan karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa komentar yang dilontarkan Cak Imin terkait sebuah film dianggap sebagai bentuk aktivitas kampanye.

Hal ini merujuk pada cuitan Cak Imin di media sosial ‘X’, yang mengunggah potongan film Dirty Vote dengan keterangan “Ada yang sudah nonton?” yang diunggah pada tanggal 12 Februari, masih dalam masa tenang.

Baca juga : Presiden Jokowi Minta KPPS Bekerja Jujur dan Adil dalam Pemilu 2024

“Kenapa kita buat laporan ke Bawaslu karena status tersebut di-upload pada tanggal 12 Februari, hari Minggu, di mana itu masih dalam masa tenang,” kata Fatoni kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta, Selasa, 13/2/2024.

Fatoni menyoroti film yang diunggah di YouTube juga memuat ungkapan yang menyudutkan paslon, yang jelas melanggar ketentuan masa tenang yang tidak mengizinkan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

Selain Cak Imin, Advokat Lisan juga melaporkan JK atas dugaan pembangunan narasi negatif selama masa tenang Pemilu 2024 kepada media. Ketua Korwil Lisan Banten, Alexander Waas, mengecam pernyataan JK yang dinilai memperkeruh situasi politik.

Dalam tanggapannya, Alexander menekankan pentingnya kesadaran akan kewajiban konstitusional, dengan menyampaikan pengaduan ke Bawaslu sebagai bentuk penggunaan hak warga negara.

Dia juga menyoroti adanya upaya-upaya untuk mendelegitimasi hasil pemilu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Kemhan Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum Terkait Hoaks

Laporan dari Advokat Lisan telah diterima oleh Bawaslu dengan nomor laporan 098/LP/PP/RI/00.00/11/2024.

Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap syarat formil dan materil sebelum perkara ini disidangkan, dengan mengacu pada pasal 27 ayat 4 juncto pasal 56 ayat 4 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • World Water Forum ke-10 Buka Peluang Investasi Pembangunan Infrastruktur Air

    World Water Forum ke-10 Buka Peluang Investasi Pembangunan Infrastruktur Air

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Penyelenggaraan World Water Forum ke-10 diharapkan dapat menciptakan peluang investasi untuk pembangunan infrastruktur air. Demikian dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nani Hendiarti, dalam keterangannya Minggu (5/4/2024) di Jakarta. Nani menuturkan untuk mencapai target akses air minum yang aman, adil dan terjangkau pada tahun 2030 […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3/2025). “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag […]

  • Budi Daya Ikan Nila Salin Harus Berdampak Pada Masyarakat

    Budi Daya Ikan Nila Salin Harus Berdampak Pada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Karawang,msinews.com-Budi daya ikan nila salin di Karawang,Jawa Barat diharapkan berdampak positif bagi masyarakat. Adapun, modeling Budidaya Ikan Nila Salin milik Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budi Daya (BLUPPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan  (KKP) yang terletak di Dusun Sukajadi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah menggunakan teknologi modern. Budidaya tersebut menggunakan alat seperti mesin pakan otomatis, […]

  • Aksi Masa Geruduk PT. Bank UOB, Udut Duit Rp21 Miliar Digelapkan

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Aksi masa Bakornas Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pengurus Besar HMI geruduk kantor pusat PT. Bank UOB Indonesia Jl. Tamrin Jakarta Pusat. Mereka mendesak agar kasus pengelapan uang tabungan deposito Rp.21 M milik nenek bisa dipertanggungjawabkan. Para aksi menyatakan persekongkolan kejahatan perbankan di Bank UOB terjadi secara terstruktur dan sistemik. Tak cukup sampai […]

  • Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta_Mantan Politisi PDIP Harun Masiku dalam kasus suap yang selama ini menjadi buronan KPK telah dikabarkan bahwa keberadaannya ada di Negara Kamboja. Seperti diketahui, Harun Masiku menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander […]

  • Pulang Reses, Aboe Bakar Bawah oleh-oleh Aspirasi Masyarakat dari Dapilnya

    Pulang Reses, Aboe Bakar Bawah oleh-oleh Aspirasi Masyarakat dari Dapilnya

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Sebagai wakil rakyat di DPR RI,ia sungguh-sungguh menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal. Ia melakukan. kunjungan. kerja  (kunker) dengan menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) 1. Hasil aspirasi masyarakat itu kemudian dibawah ke Rapat Paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti sebagaimana tugas nya sebagai wakil rakyat yang diembannya. Itulah yang […]

expand_less