Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan tersebut diajukan karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa komentar yang dilontarkan Cak Imin terkait sebuah film dianggap sebagai bentuk aktivitas kampanye.

Hal ini merujuk pada cuitan Cak Imin di media sosial ‘X’, yang mengunggah potongan film Dirty Vote dengan keterangan “Ada yang sudah nonton?” yang diunggah pada tanggal 12 Februari, masih dalam masa tenang.

Baca juga : Presiden Jokowi Minta KPPS Bekerja Jujur dan Adil dalam Pemilu 2024

“Kenapa kita buat laporan ke Bawaslu karena status tersebut di-upload pada tanggal 12 Februari, hari Minggu, di mana itu masih dalam masa tenang,” kata Fatoni kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta, Selasa, 13/2/2024.

Fatoni menyoroti film yang diunggah di YouTube juga memuat ungkapan yang menyudutkan paslon, yang jelas melanggar ketentuan masa tenang yang tidak mengizinkan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

Selain Cak Imin, Advokat Lisan juga melaporkan JK atas dugaan pembangunan narasi negatif selama masa tenang Pemilu 2024 kepada media. Ketua Korwil Lisan Banten, Alexander Waas, mengecam pernyataan JK yang dinilai memperkeruh situasi politik.

Dalam tanggapannya, Alexander menekankan pentingnya kesadaran akan kewajiban konstitusional, dengan menyampaikan pengaduan ke Bawaslu sebagai bentuk penggunaan hak warga negara.

Dia juga menyoroti adanya upaya-upaya untuk mendelegitimasi hasil pemilu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Kemhan Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum Terkait Hoaks

Laporan dari Advokat Lisan telah diterima oleh Bawaslu dengan nomor laporan 098/LP/PP/RI/00.00/11/2024.

Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap syarat formil dan materil sebelum perkara ini disidangkan, dengan mengacu pada pasal 27 ayat 4 juncto pasal 56 ayat 4 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

    Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Karangasam,msinews.com– Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 yang mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” dimaknai dengan penuh sukacita oleh seluruh peserta upacara, pada Sabtu (1/06/2024). Adapun, Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila yang dirayakan 1 Juni Tahun 2024 di selenggarakan di Lapangan Lapas Kelas […]

  • Ketua MPR Dukung Prabowo-Gibran Lakukan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementrian Keuangan

    Ketua MPR Dukung Prabowo-Gibran Lakukan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementrian Keuangan

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI,Dr.Bambang Soesatyo,SE.,SH.,MBA mendukung rencana pasangan Capres terpilih Prabowo-Gibran yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI. Nantinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan lepas dari Kemenkeu. Sebagai penggantinya akan dibentuk BPN yang bertanggungjawab langsung kepada presiden. “Pembentukan BPN […]

  • Senator GKR Hemas Pimpin Program Senator Pangan di NTT, Implementasi Nyata Asta Cita

    Senator GKR Hemas Pimpin Program Senator Pangan di NTT, Implementasi Nyata Asta Cita

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan daerah dan nasional. Untuk itu, DPD RI menyiapkan program “Senator Peduli Ketahanan Pangan”  di antaranya menamam jagung di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Inisiatif strategis ini juga akan dilakukan di Bengkulu, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua […]

  • IKWI Kota Bogor Gelar Senam Sehat & Bazaar Berkah

    IKWI Kota Bogor Gelar Senam Sehat & Bazaar Berkah

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com-Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Bogor  menggelar dua acara sekaligus. Adapun,acara tersebut yakni Senam Sehat dan Bazar Berkah (Belanja Murah Sambil Sedekah) di Kantor PWI Kota Bogor, yang berlokasi di RT.04/RW.01, Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Jum’at, (6/12/2024). Acara ini dimulai setelah kegiatan Senam Sehat yang diikuti oleh anggota PWI Kota […]

  • Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026. Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat […]

  • KPK Eksekusi

    KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin di Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Langkah ini dilakukan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa […]

expand_less