Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Edi Eko Sasmito dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedy Nursyamsi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin. 22/1/2024. .

Baca juga : Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil dua pegawai Kementan, yaitu Pegawai Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementan bernama Salam, dan Pegawai Biro Umum Kementerian Pertanian Tahun 2001 bernama Karina. Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (13/10/2023), KPK telah resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka bergabung dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10/2023).

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024. Dengan jabatannya tersebut, SYL diduga melakukan pungutan dan menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya, antara tahun 2020 hingga 2023.

SYL disebutkan memerintahkan KS dan MH untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan II, termasuk direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Uang tersebut diberikan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, dan pemberian barang atau jasa.

Baca Juga : Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

Penerimaan uang dilakukan rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. Selain untuk kebutuhan pribadi SYL, uang juga digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluarga, pengobatan, dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

KPK juga mencatat aliran dana dari SYL ke Partai NasDem, serta penggunaan uang untuk ibadah umrah. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dyah Roro Esti : Ekonomi Hijau Berpeluang Ciptakan Lapangan Kerja

    Dyah Roro Esti : Ekonomi Hijau Berpeluang Ciptakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, dampak perubahan iklim merupakan hal yang mendesak. Masalah ini sudah semestinya menjadi permasalahan yang perlu dibahas saat ini. Oleh karena ini juga menyangkut masa depan bagi generasi penerus. Pernyataan demikian disampaikan dalam acara Kaukus Ekonomi Hijau DPR RI dalam dalam rangka ‘Mendukung Penguatan Pembiayaan […]

  • Kepala Bapenda Purwakarta Sebut Tak Tahu Bakal Turun Uji Petik ke Wisata Taman Batu

    Kepala Bapenda Purwakarta Sebut Tak Tahu Bakal Turun Uji Petik ke Wisata Taman Batu

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta- Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman, menyebut dirinya kurang tahu jajarannya akan melakukan Uji Petik kepada sejumlah lokasi tempat objek wisata hiburan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Purwakarta Aep Durohman, ketika ditanya Bapenda akan melakukan Uji Petik ke lokasi Objek Wisata Taman Batu, melalui pesan whatsapp, pada Selasa […]

  • Audiensi dengan FPT DIY, Riyanta : Harus Dilayani Sesuai Undang-Undang

    Audiensi dengan FPT DIY, Riyanta : Harus Dilayani Sesuai Undang-Undang

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Forum Peduli Tanah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensei dengan Anggota Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI,Senun (27/5/2024). Mereka diterima oleh Anggota Komisi II DPR RI Riyanta. Adapun pembahasan terkait status Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah bertahun-tahun tidak bisa diperpanjang. Dalam pertemuan ini, Riyanta berharap semua pihak terkait termasuk Kanwil BPN Yogyakarta dan […]

  • Simak! Jadwal Misa Kudus di Basilika Santo Petrus Vatikan

    Simak! Jadwal Misa Kudus di Basilika Santo Petrus Vatikan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Vatikan,Roma,msinews.com-Bisa berziarah rohani ke Vatikan tentu menjadi dambaan dan impian setiap orang Katolik. Di Vatikan peziarah dari seluruh dunia dapat mengikuti audiensi umum bersama Paus Fransiskus, yang menjangkau umatnya secara langsung, Peziarah juga dapat mengikuti Angelus hari Minggu yang didaraskan dari balkonnya di Istana Kepausan, atau melambaikan tangan bersama ribuan umat beriman dari gereja universal […]

  • Revisi UU Penyiaran Tidak Membungkam Kebebasan Pers di Indonesia

    Revisi UU Penyiaran Tidak Membungkam Kebebasan Pers di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran DPR RI memastikan revisi UU Penyiaran tidak membungkam kebebasan pers di Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI  yang juga Anggota Panja (Panitia Kerja) RUU Penyiaran,  Nurul Arifin. “Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini,” kata Nurul Arifin yang juga sebagai Anggota Panja dalam keterangan […]

  • Badai Menerpa Artis Sandra Dewi Akibat Suami Ditangkap Kejaksaan Agung

    Badai Menerpa Artis Sandra Dewi Akibat Suami Ditangkap Kejaksaan Agung

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badai korupsi tengah menerpa artis ternama Sandra Dewi dan keluarganya. Suaminya tercinta, Harvey Moeis, telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk. Kejagung tidak hanya menangkap Harvey Moeis, tetapi juga telah menyita uang senilai Rp 76 miliar beserta logam mulia dari kediaman Sandra Dewi dan […]

expand_less