Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Edi Eko Sasmito dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedy Nursyamsi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin. 22/1/2024. .

Baca juga : Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil dua pegawai Kementan, yaitu Pegawai Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kementan bernama Salam, dan Pegawai Biro Umum Kementerian Pertanian Tahun 2001 bernama Karina. Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (13/10/2023), KPK telah resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka bergabung dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dulu ditahan pada Rabu (11/10/2023).

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024. Dengan jabatannya tersebut, SYL diduga melakukan pungutan dan menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya, antara tahun 2020 hingga 2023.

SYL disebutkan memerintahkan KS dan MH untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan II, termasuk direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Uang tersebut diberikan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, dan pemberian barang atau jasa.

Baca Juga : Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

Penerimaan uang dilakukan rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. Selain untuk kebutuhan pribadi SYL, uang juga digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluarga, pengobatan, dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

KPK juga mencatat aliran dana dari SYL ke Partai NasDem, serta penggunaan uang untuk ibadah umrah. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

    Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil redaksi Tempo terkait dugaan suap kuota haji kepada anggota dewan yang diberitakan majalah tersebut. Anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi hasil laporan yang menyebut DPR telah menerima suap dalam pembagian kuota haji 2024. “Jika memang benar, siapa […]

  • Ini Alasannya, Agar Lemhamnnas Perlu Dilibatkan dalam Perekrutan SDM BPIP

    Ini Alasannya, Agar Lemhamnnas Perlu Dilibatkan dalam Perekrutan SDM BPIP

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Karawang,msinews.com-Mengingat strategisnya peranan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), lembaga ini perlu melakukan evaluasi ke dalam. Alasannya adalah, lembaga ini perlu penguatan internal mengingat bahwa target audiens adalah seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, SDM BPIP harus memenuhi syarat agar pengimplementasian Pancasila tidak hanya sekedar program. Juga, tantangan dan ancaman terhadap Pancasila di tahun mendatang semakin […]

  • GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Yogyakarta-Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI DIY , melakukan kegiatan reses dengan tema “Tata Ruang”. Forum yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, rapat ini merupakan inisiasi GKR Hemas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Dalam kesempatan itu, GKR Hemas menyoroti masalah terkait […]

  • Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM

    Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINWWS-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut baik inisiatif GERTANUSA Foundation untuk menjajaki kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), pelatihan vokasi, pemagangan, dan kewirausahaan. Penjajakan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi guna mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Penjajakan kerja sama tersebut mengemuka saat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, menerima audiensi […]

  • Indonesia dan Kanada Kecam Sepakat Kecam Israel yang Lakukan Serangan ke Rafah

    Indonesia dan Kanada Kecam Sepakat Kecam Israel yang Lakukan Serangan ke Rafah

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi I DPR RI Meutya Hafid melakukan pertemuan bilateral dengan Duta Besar Kanada Jess Dutton. Meutya mengatakan, dirinya dan Jess memiliki kesamaan pandangan terkait kejadian yang belum lama terjadi di Rafah, yakni mengecam atas tindakan keji tersebut serta meminta untuk adanya gencatan senjata. “Kita tadi sampaikan kita […]

  • Ratusan Guru SR Mengundurkan Diri, Mensos : Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

    Ratusan Guru SR Mengundurkan Diri, Mensos : Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul, menjelaskan soal 160 guru Sekolah Rakyat yang mengundurkan diri. Menurut Gus Ipul, penempatan yang terlalu jauh menjadi salah satu alasan utama di balik keputusan para guru tersebut. “Wah, kalau catatan rinciannya enggak ada. Jadi, itu semacam, ya, salah satu alasannya itu secara umum […]

expand_less