Polisi Tetapkan Pengemudi Bus, Tersangka Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lamsel, MSINews.com – Polres Lampung Selatan (Lamsel) telah menetapkan F (36) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi di gerbang tol seaport Pelabuhan Bakauheni pada hari Minggu, 25 Februari 2024. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin menyampaikan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh faktor kelalaian dari pengemudi.
Menurut keterangan yang diberikan, pengemudi tidak melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan dan melebihi batas kecepatan di atas 40 km/jam menjelang seaport.
Baca juga : Pendaki Lansia Meninggal di Puncak Gunung Pesagi, Lambar
Selain itu, pengemudi juga tidak menggunakan gigi yang sesuai dengan kondisi jalan, tidak memanfaatkan jalur penyelamatan yang tersedia, dan tidak membunyikan klakson saat mendekati gerbang seaport.
Pemeriksaan tes urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif untuk konsumsi alkohol dan narkoba.
Namun, akibat kecelakaan tersebut, beberapa kendaraan mengalami kerusakan, termasuk 1 ran bus Mercedes Benz PO Eva Star warna hijau kombinasi putih, 1 unit ran minibus Daihatsu Grandmax warna silver, dan 8 unit sepeda motor.
Sayangnya, kecelakaan ini juga menimbulkan korban jiwa, dengan satu orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga : Evakuasi Jenazah Anonim di Jl. Kh. Agung Anang, Bandar Lampung
Penanganan lebih lanjut terkait kecelakaan ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepolisian Lamsel mengingatkan semua pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi kendaraan serta lingkungan sekitar demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa manusia dan harta benda. (Hry)
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar