Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer.

Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg.

“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Yuliot kepada awak media siber.

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan demikian, hanya pihak yang telah memiliki izin resmi yang diperbolehkan menyalurkan elpiji 3 kg.

“Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar,” kata Yuliot.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem OSS telah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat.

Setelah kebijakan ini diterapkan, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dilakukan dari pangkalan ke konsumen tanpa perantara pengecer.

Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi elpiji subsidi.

Tujuan Penataan Distribusi Elpiji 3 kg
Kementerian ESDM dirancang untuk memastikan distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran serta mengurangi potensi penyelewengan.

Dengan mempersingkat rantai distribusi, harga elpiji 3 kg diharapkan tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah.

“Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Yuliot.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 mengenai Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Berdasarkan regulasi tersebut, hanya subpenyalur yang memiliki NIB yang diizinkan untuk menjual elpiji 3 kg.

Sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas distribusi elpiji 3 kg, Pertamina diwajibkan melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Upaya ini dilakukan untuk memperketat pengawasan dan memastikan bahwa subsidi elpiji 3 kg hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

*Cara Masyarakat Beli Gas Elpiji 3 kg*

Masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg bisa mencari pangkalan terdekat masyarakat dengan mengakses link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

Cara lainnya adalah menghubungi kanal informasi Pertamina melalui call center di nomor 135.

“Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg,” kata Heppy.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi,” imbuh dia.

Tanpa Subsidi dari Pemerintah, harga asli gas Elpiji 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menegaskan harga asli gas elpiji 3 Kg di pasaran dijual dengan harga yang berbeda-beda.

Kendati pemerintah telah mematok harga gas elpiji 3 kg, namun harganya berbeda-beda di setiap daerah.

Harga elpiji 3 Kg di pasaran sudah tembus Rp 22.000 per tabung di Palembang, Sumatra Selatan.

Berdasarkan penuturan salah satu konsumen di Jalan Masjid Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, harga elpiji subsidi itu telah mencapai Rp 22.000 per tabung.

“Harganya sekarang Rp 22.000. Sebelumnya sempat turun jadi Rp 20.000, tapi tak sampai sebulan naik jadi Rp 22.000 lagi,” ujar Bu Rochma kepada msinews.com, Kamis (30/01/2025).

“Harga elpiji Rp 20.000-22.000 di warung pengecer. Bila di agen resmi Rp 18.000. Kemarin saya beli dua langsung, tapi sekarang stoknya sedikit,” kata Pak Yanto, warga Sukamaju, Kecamatan Sako.

*Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg*

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, harga elpiji subsidi 3 kg di pasaran seharusnya sebesar Rp 12.750 per tabung.

Sebab, pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung elpiji.

Tanpa subsidi dari pemerintah, harga asli atau harga normal elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung.

“Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, pada pekan lalu.

Selain elpiji, pemerintah juga memberikan subsidi kepada bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, minyak tanah, listrik 900 VA yang disubsidi, dan pupuk.

Total anggaran disalurkan untuk subsidi energi selama tahun 2024 mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk urea dan NPK. (SN/Biro SumselBabel)**.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baleg DPR Berharap, RUU Kawasan Industri dan Perindustrian dapat Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional

    Baleg DPR Berharap, RUU Kawasan Industri dan Perindustrian dapat Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengapresiasi RUU Kawasan Industri masuk dalam kategori RUU yang diprioritaskan dan menjadi insiatif DPR untuk selesai tahun 2025 bersama dengan RUU lainnya seperti RUU Kadin Indonesia, Perampasan Aset dan RUU Perindustrian. Khusus RUU Kawasan Industri dan RUU Perindustrian Firman berharap RUU ini dapat meningkatkan daya saing industri […]

  • Bambang Soesatyo Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam “Tribute to Akbar Tandjung”

    Bambang Soesatyo Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam “Tribute to Akbar Tandjung”

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Forum Aktivis Nasional pimpinan Ketua Bursah Zarnubi serta tokoh politik dan aktivis nasional Maruarar Sirait, menyelenggarakan acara “Tribute to Akbar Tandjung”. Maestro Aktivis Indonesia.” Sebagai wujud apresiasi atas kiprah dan peran Akbar Tanjung, khususnya dalam pembinaan, pengembangan, dan kaderisasi aktivis nasional. “Bang […]

  • Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

    Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG dan Rancangan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian PANRB memastikan sistem penyelenggaraan […]

  • Komunitas Kebon Sirih Ucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan MSI dan Mitra

    Komunitas Kebon Sirih Ucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan MSI dan Mitra

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua KKS (Komunitas Kebon Sirih) Jalan Jaksa, Menteng Jakarta Pusat, Asep menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Pimpinan dan Pengurus Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) atas dukungan dan suksesnya ac ara Peringatan HUT RI Ke-78 yang diselenggarakan oleh KKS bersama warga dan mitra-mitranya pada Kamis (17/8/2023). Ucapan Terima Kasih tersebut disampaikan Asep kepada Bpk Revano […]

  • SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

    SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Msinews.com – Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak dan nelayan kecil ke SPPG dengan semena-mena. Mereka justru harus dirangkul, dibina dan diarahkan untuk menjadi pemasok dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). “Dalam Pasal 38 ayat […]

  • Penangkapan Saipul Jamil

    Penangkapan Saipul Jamil: Polisi Bantah, Ada Berseragam POLISI

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi mengklarifikasi bahwa oknum yang melakukan kekerasan saat penangkapan terhadap Saipul Jamil di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1) sore, bukanlah anggota Kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu. Menurut Syahduddi, setelah dilakukan ‘cross-check’ terhadap tiga […]

expand_less