Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Fraksi PKS DPR RI Soroti Upah Tidak Wajar dan Eksploitasi PRT

Fraksi PKS DPR RI Soroti Upah Tidak Wajar dan Eksploitasi PRT

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 358
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinew.com– Fraksi PKS DPR RI menyoroti persoalan upah yang tidak layak dan kerentanan eksploitasi yang membayangi jutaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia menemui babak baru. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai langkah nyata mewujudkan keadilan sosial.

Dalam rapat pleno di Gedung DPR RI, Senin (20/4/2026) juru bicara Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, S.T., menekankan bahwa RUU ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak akan perlindungan hukum di sektor domestik.

Anggota DPR RI dapil Maluku, Saadiah dalam penyampaiannya menekankan bahwa selama ini PRT sering kali berada dalam posisi tawar yang lemah. Kehadiran undang-undang ini diharapkan mampu mengubah paradigma tersebut.

“PRT harus ditempatkan sebagai subjek hukum yang setara, yang memiliki hak dan kewajiban sebagaimana warga negara lainnya. Perlindungan yang adil dan bermartabat bukan sekadar tuntutan normatif, melainkan wujud nyata komitmen negara dalam menegakkan keadilan sosial,” tegas Saadiah dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Adapun, salah satu poin krusial yang diangkat PKS adalah mengenai pencegahan eksploitasi fisik maupun ekonomi. Saadiah menyoroti masalah jam kerja yang kerap kali tidak mengenal batas, terutama bagi PRT yang tinggal di rumah majikan.

“Fraksi PKS menekankan pentingnya pengaturan waktu kerja yang manusiawi. PRT tidak boleh diposisikan sebagai pekerja yang selalu siap setiap saat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kepastian hukum ini akan menjadi kunci utama dalam menjamin perlindungan, menghapus diskriminasi, serta memberikan rasa aman baik bagi pekerja maupun pemberi kerja.

Lanjut Saadiah, bahwa RUU PPRT harus mampu menjadi tameng hukum untuk mencegah praktik kejahatan yang lebih berat, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Prinsip transparansi dalam proses penempatan menjadi kunci untuk mencegah praktik penyekapan dan perbudakan modern,” tambahnya. PKS juga mendorong penguatan aspek pendidikan dan pelatihan vokasi agar PRT memiliki kompetensi yang diakui dan terlindungi secara sistematis oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Di penghujung narasi penyampaiannya, Saadiah mengungkapkan harapan besar agar undang-undang ini segera diketuk palu dalam rapat paripurna.

“Pengesahan RUU ini diharapkan menjadi momentum penting, termasuk sebagai kado bagi pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei mendatang,” pungkasnya sebelum secara resmi menyatakan persetujuan Fraksi PKS untuk melanjutkan pembahasan RUU ini ke Tingkat II.

Dengan langkah ini, PKS menegaskan bahwa perlindungan terhadap PRT adalah bagian dari amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan memastikan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.** timred.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di UNKRIS Maranatha Bandung, Ini Kata Bamsoet

    Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di UNKRIS Maranatha Bandung, Ini Kata Bamsoet

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Luka bangsa pada Pemilu 2019 dengan hadirnya “Cebong”, “Kampret”, dan “Kadrun”, menjadi peringatan bahwa pemilihan langsung memiliki dampak berganda (multiplier effect) bagi keharmonisan kehidupan kebangsaan. Selain ancaman terorisme, radikalisme, ideologi transnasional, dan Narkoba, bangsa Indonesia juga sedang menghadapi ancaman demokrasi yang tidak kalah hebat dampaknya terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh […]

  • Senator Agita Nurfianti Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Implementasi KIP dan TKA

    Senator Agita Nurfianti Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Implementasi KIP dan TKA

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Agita Nurfianti meminta perhatian dari Kemendiktisaintek terkait pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi […]

  • Ketua MPR Pandu Pengucapan Sumpah 4 Anggota DPR /DPD RI PAW

    Ketua MPR Pandu Pengucapan Sumpah 4 Anggota DPR /DPD RI PAW

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

     Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo,SE.SH.MBA, memandu upacara pengucapan sumpah/janji Anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada 3 Anggota DPR PAW dan 1 Anggota MPR RI unsur DPD RI. Acara berlangsung pada Kamis, 2 Mei 2024, Pukul 11.00 WIB Ruang Delegasi MPR, Lt. 2, Plaza Gd. Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Adapun […]

  • DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp.2,75 Triliun

    DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp.2,75 Triliun

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakartta – Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun. Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR. “Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan […]

  • Gempa Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI?

    Gempa Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI?

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pada 1 Januari 2024, gempa bumi dahsyat dengan kekuatan magnitudo 7,5 melanda prefektur Ishikawa, Jepang, pukul 16.10 JST atau 14.10 WIB. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sebanyak 1.315 Warga Negara Indonesia (WNI) tinggal di kawasan pusat gempa. Muhammad Lalu Iqbal, Juru Bicara Kemlu, menjelaskan bahwa KBRI Tokyo dan KJRI Osaka tengah […]

  • Gelar FGD , DPD RI ; Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    Gelar FGD , DPD RI ; Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Daerah. Demikian tema yang diangkat Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI dalam acara Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu pekan ini di Jakarta. Focus Group Discussion ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Fadhila Maulida (INDEF), Nailul Huda (CELIOS), dan Henny Navilah […]

expand_less