Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mahasiswa Geruduk PTBA dan RMK Energi, Ini Tuntutnya

Mahasiswa Geruduk PTBA dan RMK Energi, Ini Tuntutnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Ratusan massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatra Selatan (GAASS) berunjuk rasa di perairan Sungai Musi, Kamis (5/9/2024). Mereka berperahu ketek dari bawah Jembatan Ampera hingga mendekati Stockpile Batubara PT Bukit Asam (PT BA). Massa sksi dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dan berlangsung damai dan kondusif.

Ketua GAASS, Andi Leo, dalam orasi menyampaikan, aktivitas stockpile batubara, khususnya crushing dan loading, telah menimbulkan pencemaran udara dan lingkungan.

“Debu batubara sudah mengotori pemukiman warga, menimbulkan risiko kesehatan serius. Warga setiap hari harus membersihkan rumah dari tumpukan debu tebal yang bertebaran,” ujar Andi kepada media.

Selain itu polusi debu merupakan dampak lain dirasakan oleh para nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkapan ikan. Andi juga menyebutkan, air Sungai Musi menjadi tercemar memperburuk kondisi kehidupan di sekitar aliran sungai.

*Tuntutan GAASS: Relokasi dan Pertanggungjawaban Perusahaan*

Dalam aksi mereka, GAASS menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait. Berikut adalah tuntutan tersebut:

(1) Relokasi Dermaga dan Stockpile Batubara: Meminta Pj Gubernur Sumatera dan DPRD Provinsi Sumsel segera merelokasi dermaga dan stockpile batubara milik PT Bukit Asam, PT Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama, serta Bomba Group. Mereka menilai aktivitas batubara ini berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, merusak jalan, serta menyebabkan kerusakan lingkungan.

(2) Penghentian Pembangunan Dermaga Baru: Meminta penghentian pembangunan Dermaga Jetty, yang dikhususkan untuk melayani PT Bukit Asam. Dermaga ini dianggap berpotensi meningkatkan polusi udara dan memperparah kerusakan lingkungan di Sungai Musi.

(3) Pemecatan dan Pemeriksaan Pejabat KSOP II Palembang: Menuntut pemecatan dan pemeriksaan terhadap Kepala KSOP II Palembang, Dirpolairud, Kasubdit Gakkum, dan Kasubdit Patroli, yang diduga menerima gratifikasi terkait izin operasi tambang batubara dan aktivitas kapal tongkang yang melintasi Sungai Musi.

(4) Penyegelan dan Sanksi terhadap PT RMK Energi: Meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk kembali menyegel PT RMK Energi karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pencemaran debu batubara telah berdampak langsung pada warga, termasuk anak-anak yang belajar di SD Negeri 149 Palembang.

(5) Pencabutan Izin Operasi PT RMK Energi: Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabut izin operasi PT RMK Energi secara permanen, mengingat perusahaan ini dianggap abai terhadap sanksi administratif dan tetap melanjutkan aktivitasnya meski telah disegel.

(6) Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Kerusakan Lingkungan: Meminta perusahaan-perusahaan tambang untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak di sekitar Sungai Musi.

(7) Pemeriksaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): Menuntut Pemerintah Provinsi Sumsel dan stakeholder terkait untuk memantau pelaksanaan CSR dari perusahaan tambang. GAASS menilai hingga saat ini warga terdampak belum menerima hak mereka, termasuk jaminan kesehatan dan pendidikan.

*Ancaman Aksi Lanjutan jika Tuntutan Tidak Dipenuhi*

Andi Leo menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, GAASS akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami akan memboikot seluruh stockpile batubara di sepanjang Sungai Musi, termasuk milik PT Bukit Asam dan PT RMK Energi. Aksi ini akan terus berlangsung sampai tuntutan kami dikabulkan,” tegas Andi.

Massa aksi mengekspresikan ketidakpuasan masyarakat terhadap dampak negatif industri tambang batubara yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan publik. Regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadi landasan hukum dalam aksi ini, menuntut agar perusahaan yang melanggar aturan tersebut diberikan sanksi tegas.

GAASS menutup aksi dengan menekankan bahwa mereka akan terus berjuang sampai ada tindakan nyata dari pemerintah dan perusahaan untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang mereka alami. (SN/Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Terdampak Karhutla Didorong Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

    Pemda Terdampak Karhutla Didorong Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar tidak muncul titik kebakaran baru. Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan secara daring dari Jakarta, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut dipimpin […]

  • Skandal Korupsi

    KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso, Dokumen Penting Dibawa

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jawa Timur MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif selama 8 jam di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Minggu (19/11). Tim KPK berupaya mengumpulkan dokumen terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Kejari Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Baca Juga : MAKI: Ketua KPK […]

  • Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung

    Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Motor matik milik Nirmala Maulana Achmad behasil ditemukan setelah dilaporkan hilang di Jalan Flamboyan, RT 4 RW 5, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, motor milik wartawan media online itu ditemukan di dalam mobil pengangkut motor curian dari Jakarta yang akan berangkat ke Lampung. “Motor disembunyikan dalam bak truk […]

  • Ordo OFM Indonesia Gelar Seminar Kebangsaan : Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    Ordo OFM Indonesia Gelar Seminar Kebangsaan : Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Ordo Fratrum Minorum (OFM) Provinsi St. Michael Malaikat Agung Indonesia akan menggelar Seminar Kebangsaan dengan tema : Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis: Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Ekologis. Diselenggarakan  dalam rangka memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 800 Tahun Kidung Segenap Ciptaan, serta 10 Tahun Ensiklik Laudato Si. Acara ini akan […]

  • Pakar Hukum: Nicke Widyawati Mangkir Lagi, KPK Harus Ambil Langkah Jemput Paksa

    Pakar Hukum: Nicke Widyawati Mangkir Lagi, KPK Harus Ambil Langkah Jemput Paksa

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengambil langkah menjemput paksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang tak mau penuhi panggilan dari penyidik KPK. Sebagaimana diketahui, Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada […]

  • H Halim Dirawat Intensif di Rumah Sakit

    H Halim Dirawat Intensif di Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada hari ini (17/09) menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama sekaligus pemilik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Kms HA Halim Ali. Tokoh masyarakat Palembang ini bakal diperiksa untuk kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Ketika menerima panggilan tersebut H Halim tengah tergolek lemah […]

expand_less