Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mahasiswa Geruduk PTBA dan RMK Energi, Ini Tuntutnya

Mahasiswa Geruduk PTBA dan RMK Energi, Ini Tuntutnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Ratusan massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatra Selatan (GAASS) berunjuk rasa di perairan Sungai Musi, Kamis (5/9/2024). Mereka berperahu ketek dari bawah Jembatan Ampera hingga mendekati Stockpile Batubara PT Bukit Asam (PT BA). Massa sksi dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dan berlangsung damai dan kondusif.

Ketua GAASS, Andi Leo, dalam orasi menyampaikan, aktivitas stockpile batubara, khususnya crushing dan loading, telah menimbulkan pencemaran udara dan lingkungan.

“Debu batubara sudah mengotori pemukiman warga, menimbulkan risiko kesehatan serius. Warga setiap hari harus membersihkan rumah dari tumpukan debu tebal yang bertebaran,” ujar Andi kepada media.

Selain itu polusi debu merupakan dampak lain dirasakan oleh para nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkapan ikan. Andi juga menyebutkan, air Sungai Musi menjadi tercemar memperburuk kondisi kehidupan di sekitar aliran sungai.

*Tuntutan GAASS: Relokasi dan Pertanggungjawaban Perusahaan*

Dalam aksi mereka, GAASS menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait. Berikut adalah tuntutan tersebut:

(1) Relokasi Dermaga dan Stockpile Batubara: Meminta Pj Gubernur Sumatera dan DPRD Provinsi Sumsel segera merelokasi dermaga dan stockpile batubara milik PT Bukit Asam, PT Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama, serta Bomba Group. Mereka menilai aktivitas batubara ini berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, merusak jalan, serta menyebabkan kerusakan lingkungan.

(2) Penghentian Pembangunan Dermaga Baru: Meminta penghentian pembangunan Dermaga Jetty, yang dikhususkan untuk melayani PT Bukit Asam. Dermaga ini dianggap berpotensi meningkatkan polusi udara dan memperparah kerusakan lingkungan di Sungai Musi.

(3) Pemecatan dan Pemeriksaan Pejabat KSOP II Palembang: Menuntut pemecatan dan pemeriksaan terhadap Kepala KSOP II Palembang, Dirpolairud, Kasubdit Gakkum, dan Kasubdit Patroli, yang diduga menerima gratifikasi terkait izin operasi tambang batubara dan aktivitas kapal tongkang yang melintasi Sungai Musi.

(4) Penyegelan dan Sanksi terhadap PT RMK Energi: Meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk kembali menyegel PT RMK Energi karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pencemaran debu batubara telah berdampak langsung pada warga, termasuk anak-anak yang belajar di SD Negeri 149 Palembang.

(5) Pencabutan Izin Operasi PT RMK Energi: Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabut izin operasi PT RMK Energi secara permanen, mengingat perusahaan ini dianggap abai terhadap sanksi administratif dan tetap melanjutkan aktivitasnya meski telah disegel.

(6) Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Kerusakan Lingkungan: Meminta perusahaan-perusahaan tambang untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak di sekitar Sungai Musi.

(7) Pemeriksaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): Menuntut Pemerintah Provinsi Sumsel dan stakeholder terkait untuk memantau pelaksanaan CSR dari perusahaan tambang. GAASS menilai hingga saat ini warga terdampak belum menerima hak mereka, termasuk jaminan kesehatan dan pendidikan.

*Ancaman Aksi Lanjutan jika Tuntutan Tidak Dipenuhi*

Andi Leo menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, GAASS akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami akan memboikot seluruh stockpile batubara di sepanjang Sungai Musi, termasuk milik PT Bukit Asam dan PT RMK Energi. Aksi ini akan terus berlangsung sampai tuntutan kami dikabulkan,” tegas Andi.

Massa aksi mengekspresikan ketidakpuasan masyarakat terhadap dampak negatif industri tambang batubara yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan publik. Regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadi landasan hukum dalam aksi ini, menuntut agar perusahaan yang melanggar aturan tersebut diberikan sanksi tegas.

GAASS menutup aksi dengan menekankan bahwa mereka akan terus berjuang sampai ada tindakan nyata dari pemerintah dan perusahaan untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang mereka alami. (SN/Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka YA

    Tersangka YA Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya telah menjerat tersangka berinisial YA dengan pasal berlapis terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 […]

  • Forum Dosen Sulsel Serukan Moral dan Amanat Reformasi

    Forum Dosen Sulsel Serukan Moral dan Amanat Reformasi

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Makassar, MSINews.com – Dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Aswar Hasan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi negara yang terancam dilumpuhkan oleh trisula kejahatan, yakni oligarki, nepotisme, dan dinasti. Aswar Hasan menyoroti pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan pelanggaran etika yang meresahkan. Menurutnya pelanggaran etika yang merajalela terlihat dari berbagai lembaga, mulai […]

  • Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

    Jaringan Kemanusiaan Jatim Minta Presiden Turun Tangan soal Konflik KONI-KOI

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Sebanyak 180 atlet anak dari 20 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur menjadi korban konflik antara KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX 2025. Adapun, para atlet cabang olahraga anggar yang sudah bertanding resmi kini dinyatakan ikut turnamen ilegal, meski mengantongi SK Gubernur dan mengikuti […]

  • DPRD Sumsel: DKSS Tuan Rumah Munas Dewan Kesenian se-Indonesia

    DPRD Sumsel: DKSS Tuan Rumah Munas Dewan Kesenian se-Indonesia

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Dewan Kesenian Sumatra Selatan (DKSS) mendapat tantangan dari Ketua DPRD Sumsel untuk menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional Dewan Kesenian se-Indonesia “Usulan ini timbul pada pertemuan antara DKSS dan Ketua DPRD Sumatra Selatan di gedung DPRD Sumsel,” ungkap Ketua DKSS Iqbal Rudianto, S.T., Kamis (10/10/2024). Pria akrab disapa Didit mengatakan, selain silahturahmi dalam pertemuan […]

  • TKW Asal Sumsel di Hongkong Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Sayangkan Lambatnya Pengurusan Kepulangan Jenazah

    TKW Asal Sumsel di Hongkong Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Sayangkan Lambatnya Pengurusan Kepulangan Jenazah

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Palembang, msinewscom – Lembaga Informasi Pers Reformasi – Republik Indonesia (LIPER-RI), Lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional (LIPERNAS), dan Kuasa Hukum Thabrani S.H menyayangkan keterlambatan pengurusan kepulangan jenazah Fahmi binti Nungcik, Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Almarhumah Fahmi binti Nungcik (45) TKW asal Gelumbang meninggal dunia di Hongkong, pada […]

  • Ini Alasan KOMPAK Indonesia Desak Kapolri Copot  Kapolresta Kupang

    Ini Alasan KOMPAK Indonesia Desak Kapolri Copot  Kapolresta Kupang

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pasca Ipda Rudy Soik dicopot dari KBO Polresta Kupang dan dikriminalisasi serta didiskriminasi karena berani membongkar dan mengusut mafiosi BBM Bersubsidi di NTT, yang diduga dibeking oknum-oknum Pejabat APH (Aparat Penegak Hukum)hingga saat proses penegakan hukum yang sudah dimulai Ipda Rudy Soik diendapkan di Polresta Kupang. Terkait hal tersebut, KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan […]

expand_less