Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pemecatan 249 Nakes di Manggarai, Komisi IX DPR : Negara Belum Hargai Jerih Payah Ratusan Nakes dan Bidan

Pemecatan 249 Nakes di Manggarai, Komisi IX DPR : Negara Belum Hargai Jerih Payah Ratusan Nakes dan Bidan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti kasus pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) Non-ASN  dan gagalnya 500-an bidan pendidik yang sedianya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Politisi dari Fraksi Partai PKS itu mengungkapkan, dua peristiwa ini mencerminkan jika penghargaan atas profesi tenaga kesehatan masih minim di Indonesia. Padahal belum lama negara dan masyarakat menyematkan gelar pahlawan terhadap tenaga kesehatan yang berjuang mempertaruhkan nyawa dalam menangani pandemi Covid-19.

“Kita prihatin kasus dipecatnya 249 Nakes non-ASN di Manggarai dan dibatalkannya SK PPPK hampir 500 bidang pendidik karena persoalan administrasi. Ujung benang merahnya sama, harapan Nakes untuk mendapat kesejahteraan yang layak menjadi menguap,” kata Kurniasih dalam keterangannya yang diterima wartawan parlemen di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

“Jangan sampai ada hak-hak Nakes yang diabaikan dan bekerja dengan upah di bawah standar.”tegasnya.

Kurniasih mengatakan pada kasus pemecatan ratusan Nakes di Manggarai memang menjadi domain pemerintah daerah. Namun, ada baiknya Kementerian Kesehatan juga bisa melakukan cek kondisi di lapangan. Jangan sampai, tegasnya, ada hak-hak Nakes yang diabaikan dan bekerja dengan upah di bawah standar.

“Karena nanti juga bisa memengaruhi pelayanan kesehatan di daerah jika nasib ratusan Nakes ini diberhentikan. Jangan lupa mereka sudah berada di garis depan saat pandemi. Lalu apa penghargaan kita terhadap mereka?” tegas Kurniasih.

Demikian juga dengan kasus gagalnya 500-an bidan pendidik untuk diangkat menjadi PPPK. Hal itu karena persoalan gelar pendidik dan nomenklatur jabatan fungsional yang dibutuhkan.

“Jangan sampai jika terjadi perbedaan norma administrasi lantas menghalangi teman-teman bidan honorer yang sudah mengabdi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di detik terakhir gagal menjadi PPPK. Kemenkes dan BKN mungkin Kemendikbud harus duduk bersama agar 500 bidan ini segera mendapat solusi,”pinta Kurniasih.** Dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran CSR BI-OJK

    Tersangka Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran CSR BI-OJK

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, Satori dan Heri Gunawan. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ST dan HG, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 1 September […]

  • Legislator Melani Leimena Berharap Ajang KWP Award  Harus Tetap Berlanjut

    Legislator Melani Leimena Berharap Ajang KWP Award  Harus Tetap Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Melani Leimena Suharli mengatakan, ajang KWP Award 2023 sangat menarik dan harus tetap berlanjut. Hal ini dikatakan Melani usai  mendapatkan penghargaan sebagai ‘Legislator Peduli Pembedayaan Perempuan dan UMKM’ dalam acara KWP Award 2023, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/10/2023). “Semoga setiap tahun ada ini (KWP Award), sehingga anggota-anggota […]

  • SPPG Sindang Sari Klarifikasi Video Viral Menu MBG di SD Lampung Utara

    SPPG Sindang Sari Klarifikasi Video Viral Menu MBG di SD Lampung Utara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Msinews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari membantah narasi dalam video viral yang menyebut menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, tidak layak konsumsi. Kepala SPPG Sindang Sari, Abib Saputra, menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai fakta dan […]

  • Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menjadi bagian dari _Computer Security Insident Response Team_ (CSIRT) yang memberikan penguatan pada upaya untuk melakukan respon terhadap insiden siber. Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo pada pidato pembukaan KTT G20 sesi III tahun 2022 bahwa tiga hal yang menjadi fokus untuk mendorong tranformasi digital untuk mempercepat pemulihan global, yaitu […]

  • Merespon Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

    Merespon Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah mengomentari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2024. Fahri Hamzah menilai bukti yang dibawa Pemohon, yakni Tim hukum pasangan calon (paslon) presiden dan wapres nomor urut 01 (Anies-Muhaimin) dan nomor urut 03 (Ganjar-Mahfud), hanya kliping koran dan berita. “Ada apa di MK? […]

  • Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah merespon wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah politik itu dinilai tidak mudah dilaksanakan, karena banyak syarat yang harus dipenuhi sesuai yang diatur dalam konstitusi. Abdullah mengatakan, proses pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden RI dapat dilakukan, jika Presiden melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, […]

expand_less