Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ratusan Warga Sumsel Aksi Damai ke Bawaslu Terkait Money Politic: Tuntut Diskualifikasi Paslon 01 HDCU

Ratusan Warga Sumsel Aksi Damai ke Bawaslu Terkait Money Politic: Tuntut Diskualifikasi Paslon 01 HDCU

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Aliansi Masyarakat Sumatra Selatan Kawal Demokrasi (AMS2KD) menggelar aksi damai di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kamis 5 Desember 2024.

Para pendemo memprotes proses penyelidikan politik uang oleh Bawaslu dan tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang dinilai stagnan (tidak berjalan).

Peserta aksi terdiri dari kalangan mahasiswa, aktifis organisasi kemasyarakatan (ormas), pengemudi online, dan masyarakat umum. Mereka mengklaim, hingga hari aksi digelar, Kamis (5/12), tidak ada tindakan nyata dan tegas dari Bawaslu Sumsel. Padahal banyak aduan disampaikan ke Bawaslu Sumsel terkait pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01.

Aksi Damai itu menuntut Bawaslu Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU).

“Kita ingin Bawaslu Sumsel menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat tentang aksi politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 01. Mereka telah melanggar aturan dan kami ingin mereka didiskualifikasi,” ujar Koordinator Lapangan Yoga Prasetyo.

Yoga menjelaskan, sejauh ini sudah ada beberapa daerah yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), salah satunya dari daerah Mesuji, Ogan Komering Ilir, serta Kota Palembang.

Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial. Bukti-bukti tersebut dia lampirkan dalam berkas laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Sumsel.

Yoga menuntut Bawaslu Sumsel untuk mengusut pelanggaran politik uang ini secara transparan dan terbuka kepada masyarakat dalam waktu 3×24 jam.

Menunjukan data sejumlah barang bukti . Foto : ketik.co.id

“Kami juga menuntut Bawaslu Sumsel agar transparan dan terang benderang kepada masyarakat dan mengusut tuntas masalah ini,” tegasnya.

Data menunjukkan dalam pemilihan calon legislatif beberapa waktu lalu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Kurniawan dan empat Anggota Bawaslu Provinsi Sumsel, yaitu Ahmad Naafi, Muhammad Sarkani, Massuryati, dan Ardiyanto diadukan karena diduga tidak menindaklanjuti laporan dugaan money politik yang dilakukan oleh sejumlah calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan secara terbuka menerima dan menandatangani berkas tuntutan yang disampaukan oleh perwakilan warga.

Kurniawan menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan yang sudah masuk terkait pelanggaran yang dimaksud.

“Laporan ini kami terima dan sedang kami proses. Dan dalam waktu dekat ini, akan kami umumkan statusnya seperti apa,” kata Kurniawan.

Dia menjelaskan, sejauh ini sudah ada 14 laporan masuk selama pelaksanaan Pilkada Sumsel 2024. Seluruh laporan itu berkaitan dengan pelanggaran politik uang yang dilakukan sejumlah paslon.

Beberapa laporan itu tersebar di Kota Palembang dan Banyuasin. Dari aduan itu juga, Bawaslu Sumsel menerima barang bukti berupa amplop serta rekaman suara berupa ajakan untuk memilih salah satu paslon.

“Ada 14 laporan yang masuk, itu ada laporan terhadap paslon 01, ada juga laporan terhadap paslon 03. Jadi mereka ini saling melapor,” lanjut Kurniawan.

Lebih lanjut, Bawaslu akan memberlakukan sanksi pidana kepada pihak-pihak penerima dan pemberi uang atau barang. Menurutnya, praktik politik uang bisa mempengaruhi hasil suara.

Kurniawan menegaskan, praktik politik uang ada sabksi pidananya, baik terhadap yang memberi maupun yang menerima. “Hal ini baru bisa dikatakan praktik politik uang jika ada unsur ajakan,” tandas Kurniawan. (SN/Biro SumselBabel). ** 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Bangkitkan Masyarakat Miskin Melalui Sekolah Rakyat

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Bangkitkan Masyarakat Miskin Melalui Sekolah Rakyat

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggelar rapat pembahasan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kantor Kementeran Sosial (Kemensos), Rabu (5/3/2024). Selain untuk memutus mata rantai kemiskinan, Sekolah Rakyat merupakan upaya nyata pemerintah  membangkitkan masyarakat miskin dan miskin ekstrem untuk mencapai Indonesia Emas 2045. “Pertama ini (Sekolah Rakyat) adalah bentuk konkret dari upaya […]

  • Erick Thohir Meminta BUMN Optimalkan Program Bantuan Pangan

    Erick Thohir Meminta BUMN Optimalkan Program Bantuan Pangan

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Gudang Bulog Kelapa Gading. Erick mengucapkan rasa syukurnya atas dimulainya program penyaluran bantuan pangan. “Alhamdulillah program bantuan pangan untuk 21,3 juta keluarga kurang mampu mulai didistribusikan BUMN hari ini,” kata Erick melalui pers rilis, Selasa 12/9/2023. Lebih […]

  • HUT Emas KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI PALI: Kabupaten Pertama di Sumsel sebagai Tuan Rumah

    HUT Emas KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI PALI: Kabupaten Pertama di Sumsel sebagai Tuan Rumah

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com-Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara resmi menunjuk DPD KNPI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),menjadi tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun  Emas KNPI ke-51. Sehubungan dengan rencana kegiatan bertaraf nasional itu, pengurus DPD KNPI Kabupaten PALI), Provinsi Sumsel bergerak cepat berudiensi dengan Pemkab PALI, pada Selasa (23/7/2024) Audensi dengan […]

  • Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024  Ditinjau Ulang

    Anggota Komisi X AHP Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Ditinjau Ulang

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus meninjau ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan kebijakan membuat wajah perguruan tinggi di Indonesia menjadi komersil. “Menurut saya, (Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024) itu rentan diinterpretasikan oleh perguruan tinggi sesuai dengan […]

  • Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi II menggelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada serentak 2024 untuk mengakomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen pihaknya agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia […]

  • Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. “Jadi, pengecer kita jadikan […]

expand_less