Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ratusan Warga Sumsel Aksi Damai ke Bawaslu Terkait Money Politic: Tuntut Diskualifikasi Paslon 01 HDCU

Ratusan Warga Sumsel Aksi Damai ke Bawaslu Terkait Money Politic: Tuntut Diskualifikasi Paslon 01 HDCU

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Aliansi Masyarakat Sumatra Selatan Kawal Demokrasi (AMS2KD) menggelar aksi damai di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kamis 5 Desember 2024.

Para pendemo memprotes proses penyelidikan politik uang oleh Bawaslu dan tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang dinilai stagnan (tidak berjalan).

Peserta aksi terdiri dari kalangan mahasiswa, aktifis organisasi kemasyarakatan (ormas), pengemudi online, dan masyarakat umum. Mereka mengklaim, hingga hari aksi digelar, Kamis (5/12), tidak ada tindakan nyata dan tegas dari Bawaslu Sumsel. Padahal banyak aduan disampaikan ke Bawaslu Sumsel terkait pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01.

Aksi Damai itu menuntut Bawaslu Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU).

“Kita ingin Bawaslu Sumsel menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat tentang aksi politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 01. Mereka telah melanggar aturan dan kami ingin mereka didiskualifikasi,” ujar Koordinator Lapangan Yoga Prasetyo.

Yoga menjelaskan, sejauh ini sudah ada beberapa daerah yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), salah satunya dari daerah Mesuji, Ogan Komering Ilir, serta Kota Palembang.

Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial. Bukti-bukti tersebut dia lampirkan dalam berkas laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Sumsel.

Yoga menuntut Bawaslu Sumsel untuk mengusut pelanggaran politik uang ini secara transparan dan terbuka kepada masyarakat dalam waktu 3×24 jam.

Menunjukan data sejumlah barang bukti . Foto : ketik.co.id

“Kami juga menuntut Bawaslu Sumsel agar transparan dan terang benderang kepada masyarakat dan mengusut tuntas masalah ini,” tegasnya.

Data menunjukkan dalam pemilihan calon legislatif beberapa waktu lalu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Kurniawan dan empat Anggota Bawaslu Provinsi Sumsel, yaitu Ahmad Naafi, Muhammad Sarkani, Massuryati, dan Ardiyanto diadukan karena diduga tidak menindaklanjuti laporan dugaan money politik yang dilakukan oleh sejumlah calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan secara terbuka menerima dan menandatangani berkas tuntutan yang disampaukan oleh perwakilan warga.

Kurniawan menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan yang sudah masuk terkait pelanggaran yang dimaksud.

“Laporan ini kami terima dan sedang kami proses. Dan dalam waktu dekat ini, akan kami umumkan statusnya seperti apa,” kata Kurniawan.

Dia menjelaskan, sejauh ini sudah ada 14 laporan masuk selama pelaksanaan Pilkada Sumsel 2024. Seluruh laporan itu berkaitan dengan pelanggaran politik uang yang dilakukan sejumlah paslon.

Beberapa laporan itu tersebar di Kota Palembang dan Banyuasin. Dari aduan itu juga, Bawaslu Sumsel menerima barang bukti berupa amplop serta rekaman suara berupa ajakan untuk memilih salah satu paslon.

“Ada 14 laporan yang masuk, itu ada laporan terhadap paslon 01, ada juga laporan terhadap paslon 03. Jadi mereka ini saling melapor,” lanjut Kurniawan.

Lebih lanjut, Bawaslu akan memberlakukan sanksi pidana kepada pihak-pihak penerima dan pemberi uang atau barang. Menurutnya, praktik politik uang bisa mempengaruhi hasil suara.

Kurniawan menegaskan, praktik politik uang ada sabksi pidananya, baik terhadap yang memberi maupun yang menerima. “Hal ini baru bisa dikatakan praktik politik uang jika ada unsur ajakan,” tandas Kurniawan. (SN/Biro SumselBabel). ** 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa, 48 Kader Pemuda Pancasila Terpilih Sebagai Anggota DPR.RI dan 14 Senator RI 2024-2029

    Luar Biasa, 48 Kader Pemuda Pancasila Terpilih Sebagai Anggota DPR.RI dan 14 Senator RI 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Dr.Bambang Soesatyo,S.E.,S.H.,MBA,  mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota. Tercatat sebanyak 48 kader Pemuda Pancsila berhasil masuk sebagai anggota DPR RI dan 14 orang menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029. “Para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai […]

  • Wamendagri Bima Arya: Partisipasi Perempuan pada Pilkada 2024 Alami Kenaikan

    Wamendagri Bima Arya: Partisipasi Perempuan pada Pilkada 2024 Alami Kenaikan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, partisipasi perempuan pada Pilkada Serentak 2024 mengalami kenaikan. Kenaikan itu diketahui ketika membandingkan partisipasi perempuan sejak Pilkada 2015. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sebanyak 309 perempuan atau sekitar 19,92 persen dari total peserta menjadi calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah (Cakada/Cawakada). Persentase itu lebih tinggi dibanding pada […]

  • KPK Cekal Tiga Pejabat Kemnaker, Kabiro Humas Sunardi Sinaga Salah Satunya

    KPK Cekal Tiga Pejabat Kemnaker, Kabiro Humas Sunardi Sinaga Salah Satunya

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS) bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu juga diberikan kepada Chairul Fadly Harahap (CFH), Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang […]

  • Kepala IKN Mengundurkan Diri, DPR Bakal Tanyakan Pada Pemerintah

    Kepala IKN Mengundurkan Diri, DPR Bakal Tanyakan Pada Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi II DPR RI  mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono. Karenanya, dalam waktu pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas hal ini lebih lanjut. “Saya belum tahu persis ya, Kepala Otorita IKN mengundurkan diri. Namun, nanti di Jakarta akan diadakan agenda pertemuan dengan […]

  • Soal Pinjaman Luar Negeri, BNPB: Untuk Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Soal Pinjaman Luar Negeri, BNPB: Untuk Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupaya memenuhi kebutuhan anggaran pencegahan bencana dengan mendorong tambahan pendanaan melalui pinjaman luar negeri, menyusul keterbatasan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, langkah tersebut ditempuh agar kemampuan penanggulangan bencana, khususnya pada aspek pencegahan dan mitigasi, tetap dapat dimaksimalkan. “Kami berupaya untuk […]

  • MenPANRB : WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

    MenPANRB : WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (16/04/2024) s.d. Rabu (17/04/2024). Hal ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) […]

expand_less