Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MSINEWS.COM-Literasi hukum mengenai mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota wajib dimiliki seluruh komisioner KPU kabupaten/kota, termasuk jajaran sekretariat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Idham Holik di Medan, Sumatera Utara, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Medan, Rabu (29/7/2026).

Penjelasan atau pemahaman tersebut dinilai penting untuk menjamin pelaksanaan prinsip kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 2 ayat (2) huruf d PKPU Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam arahannya, Idham menjelaskan KPU memiliki kedudukan yang jelas dalam mekanisme PAW, yakni melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan proses PAW hanya dapat difasilitasi berdasarkan usulan resmi dari Ketua DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, sehingga KPU tidak dapat bertindak di luar mekanisme tersebut.

“KPU wajib bekerja sesuai koridor hukum. Fasilitasi PAW hanya dapat dilakukan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh jajaran KPU harus memiliki pemahaman yang utuh mengenai mekanisme PAW agar setiap keputusan yang diambil memberikan kepastian hukum,” ujar Idham.

Selain itu, Idham juga mengingatkan berbagai dinamika hukum yang mengiringi proses PAW, mulai dari mekanisme internal partai politik, putusan pengadilan, hingga sengketa tata usaha negara, perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh jajaran KPU.

Menurutnya, penyelenggara pemilu dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap aspek administrasi maupun regulasi agar setiap proses PAW dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain membahas mekanisme PAW, Idham turut mengulas sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Adapun, putusan MK merupakan bagian penting yang harus dipahami oleh penyelenggara pemilu karena memiliki implikasi terhadap penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan tahapan pemilu pada masa mendatang.

“Setiap putusan Mahkamah Konstitusi perlu dipahami secara utuh oleh penyelenggara pemilu karena akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas KPU. Namun, implementasi teknis dari putusan tersebut tetap menunggu pengaturan lebih lanjut melalui proses legislasi oleh pembentuk undang-undang,” jelasnya.

Ia menjelaskan sejumlah putusan MK memberikan arah terhadap pengaturan keserentakan pemilu dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Namun demikian, implementasi teknis dari berbagai putusan tersebut tetap menjadi kewenangan pembentuk undang-undang melalui proses legislasi.

Lebih lanjut, Idham mengajak KPU Provinsi Sumatera Utara beserta KPU kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kapasitas dalam memahami perkembangan regulasi kepemiluan, mempelajari berbagai pedoman administrasi yang telah diterbitkan oleh KPU RI, serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung sejak dini.

“Penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kesiapan administrasi menjadi kunci agar setiap permohonan PAW dapat diproses secara tepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tegas Idham.

Diharap, rapat koordinasi tersebut dapat memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi seluruh jajaran KPU di Sumatera Utara mengenai mekanisme fasilitasi PAW, sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.**

Editor : tim redaksi

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga Perguruan Tinggi Diajak Berkontribusi Bangun Aceh

    Lembaga Perguruan Tinggi Diajak Berkontribusi Bangun Aceh

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Banda Aceh,msinews.com- Seluruh lembaga perguruan tinggi di Provinsi Aceh diajak untuk bersinergi bersama dengan pemerintah untuk membangun Aceh yang lebih baik kedepannya. Demikian himbauan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.Bustami S.E., M.Si. “Berbagai program pembangunan yang saat ini sedang dijalankan oleh Pemerintah Aceh tidak akan berjalan baik tanpa dukungan semua pihak, termasuk kalangan kampus,” kata Pj […]

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk tidak merestui pemberian PMN

    Istana Bantah Isu Mundur Sri Mulyani dan Menteri Lainnya

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dengan tegas menanggapi isu mengenai potensi pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan beberapa menteri lainnya dari kabinet Indonesia Maju. Ari mengklaim bahwa seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju tetap solid dan berkomitmen membantu Presiden Joko Widodo hingga akhir masa jabatannya pada Oktober 2024. Baca juga: […]

  • Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

    Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Badung,Bali,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga menilai, kembalinya gairah pariwisata di Bali pasca Pandemi Covid-19 membawa banyak dampak. Tak hanya dari sisi positif seperti pembangunan dan peningkatan ekonomi, tetapi ada juga efek samping yang berpotensi mengganggu keberlangsungan ekonomi di pulau tersebut. Eriko Sotarduga pun menyoroti usaha milik Warga Negara Asing. Usaha ilegal yang umumnya […]

  • Polsek Sektor Suoh Evakuasi Korban Hilang, Diduga Diterkam Harimau

    Polsek Sektor Suoh Evakuasi Korban Hilang, Diduga Diterkam Harimau

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews com – Kepolisian Sektor (Polsek) Suoh, Lampung Barat (Lambar), tengah melakukan pencarian dan evakuasi korban hilang yang diduga menjadi mangsa serangan binatang buas, diperkirakan harimau. Korban, S (28), warga Dusun Peninjauan Pekon Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lambar dilaporkan menghilang sejak Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Baca juga […]

  • JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras atas  Keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Sdr Rudy Soik. Adapun, PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, yang […]

  • Airlangga Belak-Belakan Tidak akan Dukung Anies Baswedan

    Airlangga Belak-Belakan Tidak akan Dukung Anies Baswedan

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengonfirmasi partai berlambang pohon beringin itu tidak akan memberikan dukungan kepada Anies Baswedan pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Airlangga membenarkan dukungan Golkar kemungkinan hanya diberikan kepada capres Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo. “Itu sangat benar,” kata Airlangga, saat ditanya mengenai Partai Golkar yang disebut […]

expand_less