Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 366
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MSINEWS.COM-Literasi hukum mengenai mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota wajib dimiliki seluruh komisioner KPU kabupaten/kota, termasuk jajaran sekretariat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Idham Holik di Medan, Sumatera Utara, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Medan, Rabu (29/7/2026).

Penjelasan atau pemahaman tersebut dinilai penting untuk menjamin pelaksanaan prinsip kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 2 ayat (2) huruf d PKPU Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam arahannya, Idham menjelaskan KPU memiliki kedudukan yang jelas dalam mekanisme PAW, yakni melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan proses PAW hanya dapat difasilitasi berdasarkan usulan resmi dari Ketua DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, sehingga KPU tidak dapat bertindak di luar mekanisme tersebut.

“KPU wajib bekerja sesuai koridor hukum. Fasilitasi PAW hanya dapat dilakukan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh jajaran KPU harus memiliki pemahaman yang utuh mengenai mekanisme PAW agar setiap keputusan yang diambil memberikan kepastian hukum,” ujar Idham.

Selain itu, Idham juga mengingatkan berbagai dinamika hukum yang mengiringi proses PAW, mulai dari mekanisme internal partai politik, putusan pengadilan, hingga sengketa tata usaha negara, perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh jajaran KPU.

Menurutnya, penyelenggara pemilu dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap aspek administrasi maupun regulasi agar setiap proses PAW dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain membahas mekanisme PAW, Idham turut mengulas sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Adapun, putusan MK merupakan bagian penting yang harus dipahami oleh penyelenggara pemilu karena memiliki implikasi terhadap penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan tahapan pemilu pada masa mendatang.

“Setiap putusan Mahkamah Konstitusi perlu dipahami secara utuh oleh penyelenggara pemilu karena akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas KPU. Namun, implementasi teknis dari putusan tersebut tetap menunggu pengaturan lebih lanjut melalui proses legislasi oleh pembentuk undang-undang,” jelasnya.

Ia menjelaskan sejumlah putusan MK memberikan arah terhadap pengaturan keserentakan pemilu dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Namun demikian, implementasi teknis dari berbagai putusan tersebut tetap menjadi kewenangan pembentuk undang-undang melalui proses legislasi.

Lebih lanjut, Idham mengajak KPU Provinsi Sumatera Utara beserta KPU kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kapasitas dalam memahami perkembangan regulasi kepemiluan, mempelajari berbagai pedoman administrasi yang telah diterbitkan oleh KPU RI, serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung sejak dini.

“Penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kesiapan administrasi menjadi kunci agar setiap permohonan PAW dapat diproses secara tepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tegas Idham.

Diharap, rapat koordinasi tersebut dapat memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi seluruh jajaran KPU di Sumatera Utara mengenai mekanisme fasilitasi PAW, sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.**

Editor : tim redaksi

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia-Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

    Indonesia-Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah Indonesia dan Republik Belarus komitmen perkuat kerja sama untuk jangka waktu 5 tahun kedepan ; 2026-2030. Hal ini dipertegas dalam pertemuan Presiden RI,Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Belarus Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (02/07/2026). Dilansir media ini dari Kementerian Sekretaris Negara, baik Prabowo maupun Lukashenko sepakat memperkuat kemitraan strategis kedua negara melalui peluncuran […]

  • Fahri Hamzah Usul Desain Ulang Sistem Pemilu Gunakan Sistem Distrik dengan Dua Dapil

    Fahri Hamzah Usul Desain Ulang Sistem Pemilu Gunakan Sistem Distrik dengan Dua Dapil

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Wakil Ketua DPR Periode 2019-2014 Fahri Hamzah mendorong adanya desain ulang sistem pemilu, aturan dan perangkat pendukungnya. Sebab, demokrasi sekarang memfaslitasi adanya pertengkaran, sehingga tidak ideal lagi untuk digunakan. “Orang Amerika dan Eropa saja sudah kewalahan banget soal demokrasi liberal ini, karena terlalu menfasilitasi pertengkaran, semakin nggak efektif,” kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023). […]

  • Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAKASSAR,MSINEWS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan meminta para pedagang konvensional baik di pasar dan pusat perbelanjaan memanfaatkan teknologi niaga elektronik atau Ecommerce. Mendag menjelaskan agar tidak tertinggal dan kalah dalam persaingan, para pedagang harus bisa memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar. Hal inj disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat mengunjungi New […]

  • Wamendagri Bima Arya: Pelantikan dan Retret Ketua RT se-Kota Jambi Jadi Tonggak Sejarah Baru

    Wamendagri Bima Arya: Pelantikan dan Retret Ketua RT se-Kota Jambi Jadi Tonggak Sejarah Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jambi,msinews.com– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pelantikan dan retret Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Jambi menjadi tonggak sejarah baru. Pasalnya, dua peristiwa bersejarah tersebut digelar secara bersamaan di Kota Jambi dan merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. “Saya akan laporkan kepada Pak Menteri, Pak Presiden, mudah-mudahan diikuti dan jadi inspirasi […]

  • BNPB Dorong Aksi Merespons Peringatan Dini Sebelum Dampak Bencana Terjadi

    BNPB Dorong Aksi Merespons Peringatan Dini Sebelum Dampak Bencana Terjadi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) menjadi salah satu kunci untuk memastikan sistem peringatan dini tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi mampu mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bertindak sebelum dampak bencana terjadi. Pesan tersebut mengemuka dalam Ignite Stage Rumah Resiliensi Indonesia pada rangkaian Emergency Disaster Reduction and Rescue (EDRR) 2026 yang diselenggarakan Kementerian […]

  • Ketua MPR RI Ajak, Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,Minggu 20 Oktober 2024

    Ketua MPR RI Ajak, Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,Minggu 20 Oktober 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Majelis Persmusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029, Ahmad Muzani menegaskan ,hal penting yang dilakukan MPR setelah pelantikan Pimpinan MPR adalah melakukan tugas konstitusional MPR, yakni melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 pada Minggu, 20 Oktober 2024. OLeh karena itu, Muzani mengharapkan kerjasama yang baik di antara seluruh anggota MPR, para pimpinan partai […]

expand_less