Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kepada DPR

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kepada DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM — Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah menyampaikan pandangan terhadap sejumlah substansi utama dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, antara lain perencanaan tenaga kerja, pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengawasan ketenagakerjaan.

Rapat kerja tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Pemerintah menyambut baik inisiatif DPR RI dalam mengajukan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Menurutnya, RUU tersebut diarahkan untuk membangun pengaturan ketenagakerjaan yang memperhatikan kepentingan tenaga kerja, dunia usaha, serta kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

“Pembangunan ketenagakerjaan dalam RUU ini diarahkan untuk memberdaya kan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, menyediakan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, serta memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” kata Yassierli.

Dalam aspek perencanaan dan pelatihan kerja, Pemerintah menilai pembangunan ketenagakerjaan perlu berbasis data dan disusun secara sistematis.

Selain itu, pelatihan kerja juga perlu diarahkan untuk meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha dengan mengacu pada standar kompetensi yang berlaku serta didukung pendanaan pelatihan kerja.

Untuk penempatan tenaga kerja, Pemerintah menekankan pentingnya proses yang objektif, transparan, adil, dan nondiskriminatif. Hal ini mencakup perhatian terhadap kesetaraan gender, pelindungan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, serta masyarakat di daerah tertinggal.

Sementara itu, dalam hubungan industrial, Pemerintah memandang hubungan kerja perlu dibangun secara harmonis dan berkeadilan. Keselamatan dan kesehatan kerja juga dipandang sebagai elemen fundamental dalam pelindungan ketenagakerjaan. Di sisi lain, pengawasan ketenagakerjaan perlu didukung dengan kompetensi, independensi, dan efektivitas untuk memastikan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

Yassierli mengatakan Pemerintah akan mengikuti pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bersama DPR RI dengan mempertimbangkan substansi ketenagakerjaan dan berbagai masukan yang disampaikan selama proses pembahasan.

Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk melanjutkan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Armada Truk Angkutan Kelapa Sawit PT. GBS Gencar Melintasi Jalan di Tengah Pemukiman Warga

    Armada Truk Angkutan Kelapa Sawit PT. GBS Gencar Melintasi Jalan di Tengah Pemukiman Warga

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com –Armada truk pengangkut kelapa sawit milik P.T. GBS pada Rabu, 09/10/2024 tampak gencar melintasi jalan Karang Agung menuju pabrik kelapa sawit milik P.T. GBS di desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Beberapa waktu lalu telah di sepakati perjajian antara Perwakilan Perusahaan PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) dengan pemerintah setempat serta perwakilan masyarakat kecamatan […]

  • Habib Aboe: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kasus Korupsi Baru

    Habib Aboe: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kasus Korupsi Baru

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Penetapan empat hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung merupakan tamparan keras bagi integritas sistem peradilan di Indonesia. Keempat hakim tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga hakim lainnya: Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait penanganan perkara korupsi ekspor […]

  • MA RI

    MA RI dan Dewan Agung Qatar Perpanjang Kerjasama Peradilan

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Doha, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung) dan Dewan Peradilan Agung Qatar mengukuhkan kembali hubungan kerjasama mereka dengan menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang peradilan. Penandatanganan dilakukan oleh Yang Mulia Prof. Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Syeikh Dr. Hassan Bin Lahdan Al-Hasan Al-Muhannadi, Ketua Dewan Peradilan Agung Qatar. Dalam sambutannya, Syeikh Dr. […]

  • Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

    Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAJALENGKA,MSINEWS.COM– Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya untuk meningkatkan perlindungan pekerja platform digital. Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam […]

  • Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

    Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Keluarga mendiang Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas dalam insiden tragis di lingkungan kampus, secara tegas menolak hasil keputusan Polres Metro Jakarta Timur terkait penanganan kasus tersebut. Mereka menilai hasil penyidikan tidak mencerminkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Menurut pernyataan resmi yang disampaikan keluarga, EH Happy Walewangko mengatakan terdapat banyak […]

  • PO Box 2045 Untuk Info Pengaduan ke BGN,Demi Transparansi & Pengawasan MBG

    PO Box 2045 Untuk Info Pengaduan ke BGN,Demi Transparansi & Pengawasan MBG

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]– Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box yang ditujukan bagi kelompok pemangku kepentingan yang berbeda. Kepala Badan Gizi Nasional, Mas Dar, menjelaskan bahwa sistem pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima secara langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara […]

expand_less