Duit Mahasiswa Moestopo Ditilap, Pihak Yayasan UPDM Dipolisikan

banner 468x60

Duit mahasiswa

Jakarta – Duit Kampung Moestopo diduga Ditilap pihak internal Yayasan Univeraitas Prof Dr. Moestopo (YUPDM) hingga 10 miliar rupiah. Hilangnya duit Yayasan UPDM kebongkar dalam laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya .

banner 336x280

Yayasan UPDM adalah lembaga pendidikan tinggi yang memiliki peran penting membentuk masa depan mahasiswa mencapai impiannya. Moestopo

Yayasan UPDM tidak hanya bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan berkualitas, tetapi juga harus menjaga integritas dan transparansi dalam mengelola keuangan Universitas Moestopo.

“Ada tiga orang yang melaporkan dugaan kasus pengelapan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Setahu saya yang melopor adalah, pendiri Yayasan UPDM, pengawas, serta unsur pihak luar,” kata Prof Bambang Saputra usai memenuhi pangilan Klarifikasi atau saksi kasus pengelapan uang sumbangan mahasiswa itu, 27/9/2023.

Lebih lanjut Prof Bambang mejelaskan sebagai punguruas Yayasan UPDM, sudah tentu memantau, memastikan bahwa dugaan pengelapan dana 10 miliar sudah berjalan waktu sebelumnya. Ia menduga pengelapan dana Yayasan UPDM dialihkan ke pejabat yang paling tinggi.

“Setahu saya kalau pengelapan dana atau uang Yayasan UPDM 10 miliar. Ya itu dugaan kita Lo ya. Uang atau aset sakira pengelapan uanglah lah. ini masih ada kemungkinan atau semua ini masih dugan,-dugan,” ucapannya

Kalau dugaan tindakan penggelapan atau pun namanya dana pengalihan, uang milik Yayasan UPDM, diambil tentu ada pengurus diatas kami. Saya menduga saudara ketua Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo,” sambungnya.

Menindak lanjuti laporan tiga pengurus uniiversitas Moestopo pihak dalam Internal Yayasan UPDM diundangan hadir ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya termasuk hari ini.

Kemudian selajunya termasuk beberapa pejabat tinggi Yayasan UPDM) dan staf keuangan akan segera dipanggil guna penyidikan dugan kasus tersebut.

Berdasarkan penerima laporan surat Ditreskrimum Polda Metro Jaya Nomor : B/19860/VIII/RES.1.11/2023/Ditreskrimum, pada 25/8/2023. memastikan semua yang terlibat dalam penggelapan uang di Universitas Moestopo bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Pastinya kita kemudian masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan langkah-langkah yang diperlukan diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada universitas ini.

“Kita yakin percaya Polda Metro Jaya penyidik Ditreskrimum kerja profesional untuk mengukap kebenaran kasus ini. Pastinya dengan bukti-bukti yang kuat kasus ini bisa terang benderang,” jelasnya.

Kasus penggelapan uang di Universitas Moestopo adalah peringatan penting bahwa tidak ada lembaga, bahkan perguruan tinggi, yang kebal terhadap masalah integritas.

“Ini adalah tugas kita sebagai pengurusan Yayasan UPDM menyampaikan apa yang kita tau, apa yang kita lihat dan kita rasakan bisa disampaikan ke pihak penyidik,” tandasnya.

“Ada delapan belas pertanyaan yang disampaikan penyidik ke kita tadi. Saya katakan sejelas-jelasnya di dalam tadi. Kita tidak akan pernah menutupi apa yang kita ketahui wajib disampaikan ke ranah hukum dan ini kepentingan bersama,” pungkasnya.

Prof Bambang mengharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan membawa keadilan yang pantas, dan semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan Universitas Prof. Dr. Moestopo.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *