Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terdapat 2.498 Penyelenggara Negara Tingkat DPR Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Terdapat 2.498 Penyelenggara Negara Tingkat DPR Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Berikut informasi tentang penyelenggara negara tingkat Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat total penyelenggara negara bidang Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN, atau BUMD sudah melaporkan harya kekayaannya ke LHKPN KPK dengan total 404.761, sementara yang wajib lapor 415.875 dan masih ada juga yang belum menuhi kewajibannya tidak melaporkan asetnya.

Demikian yang disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo tentang LHKPN pada tahun pelaporan periodik 2024, di Jakarta, dikutip daulat.co, pada Minggu 11 Mei 2025.

“KPK mencatat 404.761 penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya, dari total wajib lapor 415.875. Sehingga masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Budi.

Berdasarkan data yang rekapitulasi yang diperoleh per 09 Mei 2025 tingkat Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pelaporan mencapai 87,96 persen, untuk wajib lapor 20.752 yang sudah 18.254, sementara yang belum lapor LHKPN ke KPK dari tingkat DPR 2.498.

Selanjutnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyelenggara negara baik tingkat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN, dan BUMD yang belum menyampaikan harta kekayaannya untuk segera melaporkan ke LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi Prasetyo menyebut, bahwa hal ini merupakan transparansi penyelenggara negara bagi seorang pejabat negara baik pusat dan daerah untuk menyampaikan harta kekayaannya ke publik lewat LHKPN.

“Sedangkan bagi para PN/Wajib Lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat,” tegas Budi.

Selain itu, tingkat pelaporan yang tertinggi dicapai oleh lembaga Yudikatif mencapai 99,99 persen, meski satu orang penyelenggara negara tercatat belum melaporkan LHKPN.

Sementara, tingkat pelaporan yang terendah bidang Dewan Perwakilan Rakyat pusat dan daerah tingkat pelaporan legislatif tersebut tercatat KPK dengan angka 87,96 persen.

Berikut Rekapitulasi Nasional LHKPN Pertanggal 09 Mei 2025.

Eksekutif:

Total Wajib Lapor 332.353, Sudah Lapor, 324.358 Belum Lapor, 7.995 Persentase Pelaporan, 97,59 persen Laporan Lengkap, 287.325 Belum Lengkap, 37.033 Tingkat Kepatuhan 86,45 persen.

Legislatif:

Total Wajib Lapor 20.752, Sudah Lapor 18.254, Belum Lapor 2.498, Persentase Pelaporan 87,96 persen, Lengkap 17.548, Belum Lengkap 704, Tingkat Kepatuhan 84,56 persen.

Yudikatif:

,Total Wajib Lapor 17.931, Sudah Lapor, 17.930 Belum Lapor 1, Persentase Pelaporan: 99,99 persen, Laporan Lengkap 17.464, Belum Lengkap 468, Tingkat Kepatuhan: 97,40 persen.

BUMN dan BUMD

Total Wajib Lapor 44.839, Sudah Lapor, 44.219 Belum Lapor 620, Persentase Pelaporan 98,62 persen, Laporan Lengkap 40.545, Belum Lengkap 3.674, Tingkat Kepatuhan 90,42 persen.

Total Nasional:

Total Wajib Lapor, 415.875 Sudah Lapor: 404.761 Belum Lapor 11.114, Persentase Pelaporan 97,33 persen, Laporan Lengkap 362.882, Belum Lengkap, 41.879 Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26 persen.

Demikian artikel ini dibuat tentang informasi harta kekayaan penyelenggara negara bidang Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN dan BUMD versi LHKPN KPK periodik 2024 . **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSP M Qodari: Akad Massal FLPP Jadi Tonggak Penting Target Perumahan Nasional

    KSP M Qodari: Akad Massal FLPP Jadi Tonggak Penting Target Perumahan Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai tonggak penting dalam percepatan pencapaian target perumahan nasional. Akad massal sebanyak 50.030 unit FLPP yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) tersebut […]

  • Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Sebanyak 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah binaan Kemenag bakal menikmati kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan ini berlaku bagi guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik PNS, dan akan dirapel sejak Januari 2025. Kebijakan peningkatan kesejahteraan […]

  • DPR Minta Program MBG Dievaluasi Usai Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan

    DPR Minta Program MBG Dievaluasi Usai Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa puluhan siswa MAN 1 di Cianjur yang mengalami gejala keracunan usai mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (21/4/2025). Menurut Nurhadi, kejadian yang berulang-ulang menandakan ada persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG di lapangan. “Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan, terlebih karena program MBG […]

  • Wamendagri Bima Arya : Keseluruhan Pilkada Serentak 2024 Berjalan dengan Lancar

    Wamendagri Bima Arya : Keseluruhan Pilkada Serentak 2024 Berjalan dengan Lancar

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Hal itu ditegaskannya saat menjadi narasumber dalam acara “Musyawarah Ngawal Pilkada 2024: Serentak Berdampak” yang digelar secara daring oleh Narasi TV, Rabu (27/11/2024). “Kita lihat ada banyak laporan tentang penyelenggaraan pemungutan suara ini. Ada yang […]

  • Kemenhaj Audensi dengan KPK, Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji

    Kemenhaj Audensi dengan KPK, Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat komitmen integritas dalam penyelenggaraan haji. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kemenhaj hadir sebagai kementerian baru dengan wajah integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf […]

  • Bambang Soesatyo Dukung Presiden Terpilih Prabowo Pangkas PPh Badan Menjadi 20 Persen

    Bambang Soesatyo Dukung Presiden Terpilih Prabowo Pangkas PPh Badan Menjadi 20 Persen

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Mantan Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI dan Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%. Selain itu, pemerintahan Presiden Prabowo juga akan meningkatkan tax ratio melalui kepatuhan pajak. Selama ini, rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan […]

expand_less