Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terdapat 2.498 Penyelenggara Negara Tingkat DPR Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Terdapat 2.498 Penyelenggara Negara Tingkat DPR Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Berikut informasi tentang penyelenggara negara tingkat Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat total penyelenggara negara bidang Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN, atau BUMD sudah melaporkan harya kekayaannya ke LHKPN KPK dengan total 404.761, sementara yang wajib lapor 415.875 dan masih ada juga yang belum menuhi kewajibannya tidak melaporkan asetnya.

Demikian yang disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo tentang LHKPN pada tahun pelaporan periodik 2024, di Jakarta, dikutip daulat.co, pada Minggu 11 Mei 2025.

“KPK mencatat 404.761 penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya, dari total wajib lapor 415.875. Sehingga masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Budi.

Berdasarkan data yang rekapitulasi yang diperoleh per 09 Mei 2025 tingkat Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pelaporan mencapai 87,96 persen, untuk wajib lapor 20.752 yang sudah 18.254, sementara yang belum lapor LHKPN ke KPK dari tingkat DPR 2.498.

Selanjutnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyelenggara negara baik tingkat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN, dan BUMD yang belum menyampaikan harta kekayaannya untuk segera melaporkan ke LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi Prasetyo menyebut, bahwa hal ini merupakan transparansi penyelenggara negara bagi seorang pejabat negara baik pusat dan daerah untuk menyampaikan harta kekayaannya ke publik lewat LHKPN.

“Sedangkan bagi para PN/Wajib Lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat,” tegas Budi.

Selain itu, tingkat pelaporan yang tertinggi dicapai oleh lembaga Yudikatif mencapai 99,99 persen, meski satu orang penyelenggara negara tercatat belum melaporkan LHKPN.

Sementara, tingkat pelaporan yang terendah bidang Dewan Perwakilan Rakyat pusat dan daerah tingkat pelaporan legislatif tersebut tercatat KPK dengan angka 87,96 persen.

Berikut Rekapitulasi Nasional LHKPN Pertanggal 09 Mei 2025.

Eksekutif:

Total Wajib Lapor 332.353, Sudah Lapor, 324.358 Belum Lapor, 7.995 Persentase Pelaporan, 97,59 persen Laporan Lengkap, 287.325 Belum Lengkap, 37.033 Tingkat Kepatuhan 86,45 persen.

Legislatif:

Total Wajib Lapor 20.752, Sudah Lapor 18.254, Belum Lapor 2.498, Persentase Pelaporan 87,96 persen, Lengkap 17.548, Belum Lengkap 704, Tingkat Kepatuhan 84,56 persen.

Yudikatif:

,Total Wajib Lapor 17.931, Sudah Lapor, 17.930 Belum Lapor 1, Persentase Pelaporan: 99,99 persen, Laporan Lengkap 17.464, Belum Lengkap 468, Tingkat Kepatuhan: 97,40 persen.

BUMN dan BUMD

Total Wajib Lapor 44.839, Sudah Lapor, 44.219 Belum Lapor 620, Persentase Pelaporan 98,62 persen, Laporan Lengkap 40.545, Belum Lengkap 3.674, Tingkat Kepatuhan 90,42 persen.

Total Nasional:

Total Wajib Lapor, 415.875 Sudah Lapor: 404.761 Belum Lapor 11.114, Persentase Pelaporan 97,33 persen, Laporan Lengkap 362.882, Belum Lengkap, 41.879 Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26 persen.

Demikian artikel ini dibuat tentang informasi harta kekayaan penyelenggara negara bidang Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN dan BUMD versi LHKPN KPK periodik 2024 . **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • EMBUN PAGI

    EMBUN PAGI

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    TERUSLAH Berkarya Jangan berhenti…Bukan karena berhenti akan menghambat laju kemajuan kita. Namun sesungguhnya alam mengajarkan bahwa kita tak akan pernah bisa berhenti. Meski kita berdiam diri di situ, bumi tetap mengajak kita mengelilingi matahari. Maka, bergeraklah, bekerjalah, berkaryalah. Bekerja bukan sekedar untuk meraih sesuatu.Bekerja memberi kebahagiaan diri. Itulah yang diharapkan oleh alam dari kita. Air […]

  • Tim Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga Bentuk 5 Pokja Program MBG

    Tim Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga Bentuk 5 Pokja Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Msinews.com – Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membentuk lima Kelompok Kerja (Pokja) untuk percepatan pelaksanaan program MBG. “Pembentukan pokja-pokja ini sangat penting agar kita dapat segera menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan program MBG secara lintas kementerian/lembaga,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Jumat (14/11). Rapat […]

  • Mahkota “Maitreya” Crivijaya 

    Mahkota “Maitreya” Crivijaya 

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Noor ARTEFAK arkeologis seperti prasasti dan arca, dalam konteks ilmu komunikasi pada dasarnya merupakan alat atau media komunikasi. Oleh karena itu artefak dimaksud dapat dipandang sebagai representasi realitas ~ dalam konteks sejarah tentu mengandung pesan-pesan tentang peristiwa pada masa lampau. Arca Bodhisatva Maitreya adalah salah satu artefak arkeologis peninggalan Kerajaan Sriwijaya, yang […]

  • Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

    Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    LEMBANG,MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, integrasi data kependudukan dan kewilayahan menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri di tengah meningkatnya volatilitas global dan berkembangnya berbagai ancaman di ruang digital. Menurutnya, dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, hingga percepatan transformasi teknologi menuntut pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. […]

  • Rapat dengan DPR RI, Mendagri: Realisasi Kemendagri dan BNPP Tahun 2024 di Atas Rerata Nasional

    Rapat dengan DPR RI, Mendagri: Realisasi Kemendagri dan BNPP Tahun 2024 di Atas Rerata Nasional

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa realisasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada 2024 di atas rata-rata nasional. Hal itu ditegaskan Mendagri di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025). […]

  • KOMPAK Indonesia Desak Jaksa Agung Copot Aspidus Kejati NTT

    KOMPAK Indonesia Desak Jaksa Agung Copot Aspidus Kejati NTT

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia), Gabriel Goa, memunculkan desakan keras terhadap Jaksa Agung untuk segera mencopot Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Desakan ini muncul setelah adanya dugaan korupsi Medium Terms Note (MTN) senilai Rp.50 Miliar di Bank NTT terus mengemuka. Ia menyebut fakta yang […]

expand_less