Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Polisi Segera Tersangka Firli

oleh
banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin memanas. Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kepala Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Jumat (3/11/2023). “Jadi, rekan-rekan sekalian, akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ujarnya, tanpa merinci kapan pastinya gelar perkara akan dilakukan.

banner 336x280

Baca juga : Koordinator MAKI Ungkap Rekam Jejak Firli Bahuri dan Alex Tirta

Pihak kepolisian tampaknya akan menunggu hasil pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang diagendakan pada Selasa (7/11/2023). Ade Safri menjanjikan untuk memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan tambahan tersebut.

“Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan,” katanya.

Saat ini, kasus pemerasan SYL telah berlangsung sejak dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021 menjadi awal dari serangkaian penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Setelah serangkaian pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk SYL sendiri, serta pimpinan dan pejabat KPK, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023). Terdapat tiga dugaan kasus, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Kepala KPK, Firli Bahuri, yang juga merupakan salah satu yang diperiksa, sempat absen dari pemeriksaan pada Jumat (20/10) dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan adanya kegiatan lain yang sudah diagendakan. Namun, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10).

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan diharapkan akan segera ada kejelasan dalam penanganannya setelah penetapan tersangka. Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

Sebelumnya penyidikan dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus berlanjut. Penyidik telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam upaya mengungkap kebenaran Hukum di Negara Kesatuan Repoblik Indonesia Menanti.

Baca juga : Mengatasi Lonjakan Nataru, Hasil Rakor Masyarakat Tak Terganggu

Penyidikan dugaan pemerasan, Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui gelar perkara.

“Terkait penetapan tersangka, siapa yang akan jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi nanti ada mekanisme gelar perkara,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip Detik.com, Sabtu (21/10/2023).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *